Kartu Tani Belum Siap, Pembelian Pupuk Bersubsidi di Bojonegoro Dapat Dilakukan Secara Manual
Selasa, 15 September 2020 15:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Untuk diketahui, salah satu faktor penyebab langkanya pupuk di tingkat pengecer atau kios, dikarenakan adanya pemberlakuan Kartu Tani dalam penebusan pupuk bersubsidi per tanggal 1 September 2020 lalu, sehingga kios atau pengecer harus menyesuaikan dalam melayani pembelian pupuk subsidi.
Namun dikarenakan sarana dan prasarana (sarpras) untuk Kartu Tani masih belum siap, maka sambil menunggu kesiapan sarana dan prasarana pembelian pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani, para petani di Kabupaten Bojonegoro dapat melakukan pembelian pupuk secara manual.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth AP MM, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi permasalahan kelangkaan pupuk tersebut, salah satunya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, agar kebutuhan pupuk petani bisa segera dicukupi.
"Kami terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk mengatasi kelangkaan pupuk ini. Sepanjang sarpras Kartu Tani belum siap, pembelian pupuk dapat dilakukan secara manual, dengan syarat, petani meminta rekomendasi dari Koordinator penyuluh Dinas Pertanian yang ada di kecamatan." kata Helmy Elisbaeth. Selasa (15/09/2020).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth AP MM, saat beri keterangan di Bojonegoro
Helmy menjelaskan bahwa untuk mendaorong percepatan Kartu Tani, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Bank BNI untuk melengkapi sarana dan prasarana tersebut, baik pengadaan peralatan Electronic Data Capture (EDC) yang nantinya digunakan dalam transaksi pembelian pupuk menggunakan kartu tani tersebut, maupun pecetakan, pengaktifan, dan inject Kartu tani.
"Kami telah berkoordiansi dengan Bank BNI agar menyelaraskan data, melengkapi sarana dan prasaranan di masing-masing kios, mencukupi Kartu Tani yang belum tercetak dan mengaktifkan seluruh Kartu Tani, serta meng-inject kuota pupuk masing-masing Kartu Tani," kata Helmy.
Sementara, berdasarkan informasi dari pihak PT Petrokimia Gresik, sebetulnya stok pupuk bersubsidi ini tidak langka, karena stok pupuk di Gudang Penyangga Petrokimia cukup sesuai alokasi.
"Kami juga telah berkoordiansi dengan Petrookimia, distibutor serta pengecer atau kios, terkait format atau tata cara penebusan pupuk bersubsidi secara manual di kios, karena sebenarnya stok pupuk di Gudang Penyangga Petrokimia cukup sesuai alokasi, sehingga kebutuhan pupuk petani yang mendesak bisa segera dicukupi." kata Helmy Elizabeth.
Sedangkan terkait rekomendasi dari Dinas Pertanian Kabupaten, untuk memotong birokrasi agar lebih cepat, pihaknya telah melimpahkan kewenangan dalam pemberian rekomendasi kepada Koordinator Penyuluh (Korluh) yang ada di kecamatan.
"Selain itu, rekomendasi tidak harus per petani, bisa kolektif, misal per kolompok atau per desa, dan yang bertanggung jawab ketua kelompok atau gabungan kelompok." kata Helmy. (red/imm)