News Ticker
  • kalender Jawa, Besok tanggal 06 Mei 2026 jatuh pada hari Rabu Pon
  • Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon
  • Komisi B DPRD Bojonegoro Gelar Raker Bahas Gayatri, Soroti Pentingnya Pendampingan Program
  • Inflasi Jawa Timur April 2026 Tembus 2,85 Persen Dipicu Lonjakan Harga Perawatan Pribadi dan Pangan
  • Tabrakan Motor di Kalitidu, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal, 2 Lainnya Luka Ringan
  • Jemaah Haji Diimbau Batasi Barang Bawaan Demi Kelancaran Pergerakan ke Makkah
  • Kualitas Udara di Bojonegoro Alami Penurunan Drastis
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Gulirkan Program Domba Kesejahteraan, Sasar 3.325 Penerima
  • Mengenal Hara Hachi Bu di Jepang, Rahasia Umur Panjang Lewat Kebiasaan Berhenti Makan Sebelum Kenyang
  • Prakiraan Cuaca 05 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 05 Mei dalam Sejarah
  • kalender Jawa, Besok tanggal 05 Mei 2026 jatuh pada hari Selasa Pahing
  • BSPS Jawa Timur Naik 10 Kali Lipat, Menteri PKP Targetkan 33 Ribu Rumah Tahun Ini
  • Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat
  • BLT DBHCHT Bojonegoro Cair Paling Lambat Pekan Kedua Bulan Mei
  • Prakiraan Cuaca 04 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 04 Mei dalam Sejarah
  • Harga Emas hari ini 4 Mei 2026
  • kalender Jawa, Tanggal 04 Mei 2026 jatuh pada hari Senin Legi
  • Pemerintah Perkuat Perlindungan Buruh Lewat Paket Regulasi Baru
  • Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban di Jatim Melimpah, Siap Sokong Daerah Lain
  • Avanza Terperosok ke Sawah di Kapas Bojonegoro, Diduga Sopir Kurang Konsentrasi
  • Semangat Hidup Sehat dan Kelestarian Alam Warnai Spekta Bumi Fun Run 2026 di Pilanggede
  • Prakiraan Cuaca 03 Mei 2026 di Bojonegoro
Tahun 2020, di Kabupaten Bojonegoro Terjadi 612 Perkawinan Anak

Tahun 2020, di Kabupaten Bojonegoro Terjadi 612 Perkawinan Anak

Bojonegoro - Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, sepanjang tahun 2020, jumlah permohonan dispensasi perkawinan (diska) sebanyak 617 perkara, dengan rincian 5 permohonan ditolak atau tidak disetujui dan 612 disetujui. Dengan kata lain, sepanjang tahun 2020, di Kabupaten Bojonegoro terjadi 612 perkawinan anak.
 
Jumlah perkawinan anak tersebut meningkat 413 kasus atau sebesar 207,5 persen jika dibandingkan dengan data tahun 2019 yaitu sebanyak 199 kasus.
 
 
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs H Sholokhin Jamik SH MH, kepada awak media ini Jumat (08/01/2021) menuturkan bahwa salah satu penyebab tingginya angka perkawinan anak karena adanya revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, tentang Perkawinan, yang diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 16 tahun 2019, di mana di dalam undang-undang tersebut terdapat perubahan terkait usia pernikahan bagi calon pasangan suami istri yang sebelumnya 16 tahun dinaikkan menjadi 19 tahun.
 
"Jadi pemicu naiknya pernikahan anak ini karena ada kenaikan usia pernikahan dari 16 ke 19 tahun. Jadi melonjaknya karena itu. Karena pemerintah ingin memangkas pernikahan dini," kata Sholokhin Jamik.
 
 
 
Sholikhin Jamik juga menyampaikan bahwa penyebab tingginya angka perkawinan anak tersebut bukan hanya faktor regulasi saja. Menurutnya, tingginya angka perkawinan anak tersebut juga disebabkan faktor ekonomi atau kemiskinan dan sumber daya manusia (SDM), khususnya rendahnya tingkat pendidikan calon pemohon.
 
"Di Bojonegoro ini kasus pernikahan dini kebanyakan lulusan SD dan SMP. Kalau usia 19 tahun, itu kan minimal harusnya lulusan SMA," kata Sholikhin Jamik.
 
Sholikhin Jamik berharap dengan adanya kenaikan usia perkawinan tersebut juga diimbangi dengan peningkatan SDM, khususnya pendidikan.
 
"Bahwa regulasi bukan satu-satunya, tapi itu hanya salah satu faktor. Bahwa kenaikan umur perkawinan harus diimbangi dengan peningkatan SDM dan ekonomi." kata Sholikhin Jamik
 
 
 

Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro dr Hj Anik Yuliarsih MSi, saat beri keterangan. (foto: dan/beritabojonegoro)

 
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro dr Hj Anik Yuliarsih MSi, bahwa salah satu penyebab tingginya angka perkawinan anak di Kabupaten Bojonegoro karena adanya perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, tentang Perkawinan, yang direvisi dengan Undang-undang Nomor 16 tahun 2019, di mana ada satu poin yang berubah bahwa usia pernikahan bagi calon pasangan suami istri yang sebelumnya 16 tahun dinaikkan menjadi 19 tahun.
 
"Kalau ada yang mengajukan nikah usia di bawah 19 tahun, kita sebut perkawinan anak. Karena anak-anak menurut Undang-undang perkawinan usianya adalah 0 sampai 18 tahun," kata Anik Yuliarsih.
 
Anik menjelaskan bahwa pihaknya saat ini secara terus-menerus menyosialisasikan kepada warga masyarakat potensial dan juga sasaran langsung terkait usia perkawinan tersebut. Pihaknya berharap agar warga masyarakat mematuhi ketentutan tersebut.
 
"Karena kalau usia 19 tahun itu jika menikah maka secara fisik, scara psikologis, secara sosial dan kesehatan, sudah mampu untuk menikah. Jadi batas 19 tahun itu batas usia yang pas untuk menikah, khususnya anak perempuan. Karena anak perempuan ini nantinya dititipi calon generasi penerus bangsa, sehingga diharapkan mereka sudah betul-betul siap untuk menikah." kata dr Anik.
 
 
 
Dokter Anik mengungkapkan bahwa dalam mencegah terjadinya perkawinan anak, pihaknya bersinergi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Dinas Pendidikan (Disdik), untuk menyosialisasikan agar terjadi pendewasaan usia perkawinan.
 
"Ada prorgram-program di kami, Dukcapil, Dinkes, Disidik, untuk pendewasaan usia perkawinan, terutama pendidikan. Dengan programnya Ibu Bupati, ada bea siswa untuk anak-anak satu desa dua sarjana, dan bea siswa scientist, ini bisa memotivasi anak-anak tidak menikah dini. Sehingga menjadi anak-anak yang berkualitas, yang diharapkan bisa membangun Bojonegoro nanti," kata dr Anik Yuliarsih. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon

Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon

Bayangkan sebuah pagi di mana dunia berhenti sejenak dari kebisingannya. Kamu berdiri di hadapan sebuah pohon tua, sebuah monumen hidup ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1777981956.4503 at start, 1777981957.5263 at end, 1.0759770870209 sec elapsed