News Ticker
  • ‘Hibatullah IIBS’ Hadir di Bojonegoro, Tawarkan Pendidikan Islam Berstandar Internasional
  • Pemkab Bojonegoro Telah Rampungkan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di 430 Desa dan Kelurahan
  • Bupati Bojonegoro Hadiri Munas Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan
  • Pemkab Bojonegoro dan Kemensos Tanda Tangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
  • Dukung Swasembada Pangan, Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Nasional
  • Ratusan Mahasiwa dari UNNES, UNS, dan STAI Al Anwar Laksanakan KKN di Blora
  • Usai Sertijab, Kapolres Bojonegoro yang Baru AKBP Afrian Satya Permadi Silaturahmi dengan Bupati
  • Pasar Rakyat Sido Makmur Blora Mulai Uji Coba Parkir Elektronik
  • Pameran Produk Unggulan di Balikpapan, Stand Dekranasda Bojonegoro Diminati Pengunjung Luar Daerah
  • Stok Melimpah, Bulog Cabang Bojonegoro Pastikan Ketersedian Beras Hingga Akhir Tahun Aman
  • Pertamina EP Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sumur Tua dan Sumur Idle
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Bupati Lepas KKN 200 Mahasiswa IAI Khozinatul Ulum Blora, 10 di Antaranya ke Malaysia
  • Tandatangani Perjanjian Kerja Sama, RS Randublatung, Blora Siap Layani Pasien BPJS
  • Tingkatkan Nilai Tambah Produk Pangan Lokal, Pemkab Blora Gelar Workshop Pengolahan Hasil Pangan
  • Tertabrak Bus Jaya Utama, 2 Orang Pengendara Motor di Baureno, Bojonegoro Luka-Luka
  • Samin Festival 2025, Komitmen Lestarikan Nilai Luhur Samin Sebagai Identitas Bojonegoro
  • 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Baureno, Bojonegoro
  • Selain DBH Migas, Tiap Tahun Pemkab Bojonegoro Juga Terima DBH PBB Migas Ratusan Miliar
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
47 Anggota DPRD Bojonegoro Belum Lapor LHKPN, Terendah di Wilayah Bakorwil Bojonegoro

47 Anggota DPRD Bojonegoro Belum Lapor LHKPN, Terendah di Wilayah Bakorwil Bojonegoro

Bojonegoro - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, jelang batas akhir penutupan masa penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik pelaporan 2020, masih banyak penyelenggara negara di Kabupaten Bojonegoro yang belum melaporkan kekayaannya.
 
KPK mencatat, tingkat kepatuhan anggora Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro terhadap LHKPN masih rendah, bahkan yang terendah di wilayah Bakorwil Bojonegoro.
 
Hingga Kamis (04/03/2021), dari 50 anggota DPRD Bojonegoro, baru 3 orang yang telah membuat LHKPN, sementara sisanya 47 orang masuh belum.
 
 
Hal tersebut disampaikan Anggota KPK, Divisi Pencegahan KPK, Edi Sugiyanto, saat hadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Senin (08/03/2021).
 
Menurutnya, sampai dengan Kamis (04/03/2021), dari 50 anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, baru 3 orang atau sebesar 6 persen, yang telah melaporkan LHKPN, sementara sisanya sebanyak 47 orang belum melaporkan.
 
"Bojonegoro termasuk rendah kepatuhannya. Sampai kemarin tanggal 4 Maret 2021, baru 3 dari 50 yang lapor, sisanya belum lapor. Bukan berarti tidak lapor, tapi belum lapor." kata Edi Sugiyanto.
 
 
 

Divisi Pencegahan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Edi Sugiyanto, saat beri keterangan usai hadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi pada Pemkab Bojonegoro. Senin (08/03/2021). (foto: dan/beritabojonegoro)

 
Pihaknya mengimbau kepada anggota DPRD kabupaten Bojonegoro tersebut untuk segera menyerahkan laporan hartanya, sebelum batas akhir tanggal 31 Maret 2021 mendatang.
 
"Mudahan segera lapor. Waktunya masih ada kan sampai 31 Maret 2021." kata Edi Sugiyanto.
 
Saat ditanya apakah kepatuhan anggota DPRD Bojonegoro dalam membuat laporan LHKPN tersebut merupakan yang terendah di Jawa Timur. Edi mengaku belum melihat secara keseluruhan, namun dia membenarkan jika kepatuhan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam membuat laporan LHKPN merupakan yang terendah di wilayah Bakorwil Bojonegoro.
 
"Termasuk rendah. Dari 8 Kabupaten di wilayah Bakorwil Bojonegoro, yang terendah Bojonegoro," kata Edi Sugiyanto
 
 
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Sholikin, dihubungi melalui sambungan telepon selulernya menuturkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan para anggota yang belum mengirimkan LHKPN tersebut.
 
"Kita akan segera instruksikan kepada teman-teman untuk segera melengkapi LHKPN. " kata Imam Sholikin.
 
 
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto SSos MSi, kepada awak media ini menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan LHKPN tersebut.
 
"Memang masih dalam proses, segera kita cukupi." kata Edi Susanto.
 
Saat ditanya alasan keterlambatan tersebut, Edi mengaku bahwa begitu ada edaran pihaknya langsung menyampaikan kepada seluruh anggota DPRD Bojonegoro, namun saat ini pihaknya masih menunggu update data dari masing-masing anggta dewan tersebut.
 
"Alasannya karena perlu ada update informasi data. Di input LHKPN, itu semua perlu di update. Contoh rekening, itu posisi yang terbaru berapa. Terus asset lainnya, estismasi saat ini berapa, itu kan ya perlu di-upadate, menyesuaikan harga saat ini," kata Edi Susanto.
 
Untuk diketahui, berdasarkan data dari KPK, kepatuhan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro per tanggal 4 Maret 2021, yang terendah di wilayah Bakorwil Bojonegoro.
 
Dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, yang sudah lapor sebanyak 3 orang (6 persen); disusul Kabupaten Tuban, dari 50 anggota DPRD yang sudah lapor 19 orang (38 persen); Kabupaten Lamongan, dari total 50 anggota DPRD, yang sudah lapor 21 orang (42 persen); Kabupaten Kediri , dari total 50 anggota DPRD, yang sudah lapor 23 orang (46 persen); Kabupaten Mojokerto, dari total 50 anggota DPRD, yang sudah lapor 35 orang (70 persen); Kabupaten Jombang, dari total 50 anggota DPRD, yang sudah lapor 37 orang (74 persen); Kota Mojokerto, dari total 24 anggota DPRD yang sudah lapor 21 orang (87,50 persen); Kota Kediri dari total 30 orang anggota DPRD, yang sudah lapor  30 orang (100 persen).
 
 
Sesuai Peraturan KPK Nomor 7 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Pasa 5 ayat (1) Penyampaian LHKPN selama Penyelenggara Negara menjabat dilakukan secara periodik stiap 1 (satu) tahun sekali atas Harta Kekayaan yang diperoleh sejak tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Sementara dalam ayat (2) Penyampaian LHKPN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan dalam jangka waktu paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.
 
Sedangkan pada Pasal 21 ayat (1), Dalam hal Penyelenggara Negara tidak melaporkan LHKPN atau tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana dimaksud dapam Peraturan Komisi ini, maka KPK dapat memberikan rekomendasi kepada atasan langsung atau pimpinan lembaga tempat Penyelenggara Negara berdinas untuk memberikan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku. (dan/imm)
 
Iklan Lowongan Kerja
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1752529583.5004 at start, 1752529584.4345 at end, 0.93412494659424 sec elapsed