News Ticker
  • Perbandingan Gizi Ikan Lele dan Ikan Salmon sebagai Sumber Protein
  • Gubernur Khofifah Siapkan 7.500 Relawan Percepat Sertifikasi Tanah di Jatim
  • Prakiraan Cuaca 12 April di Bojonegoro
  • 12 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Minggu 12 April 2026, Detail Weton Minggu Pon dan Jumlah Neptu 13
  • Dapur SPPG di Kedungadem, Bojonegoro Roboh Diterjang Angin
  • Kepemimpinan SMSI Bojonegoro Berganti, Kustaji Siap Perkuat Profesionalisme Media
  • Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur
  • Mengungkap Jejak Pesantren Kuno Guyangan di Balik Mbah Kintir atau Kiai Januddin
  • Punya UMKM? Ini Mindset yang Wajib Kamu Punya Biar Bisnismu Naik Kelas
  • Teror Labirin Ingatan dan Trauma dalam Film Legenda Kelam Malin Kundang
  • Pemprov Jatim Perkuat Kerjasama Multisektor dengan Tiongkok
  • BPBD Bojonegoro Petakan Titik Rawan Kekeringan, Warga Diminta Proaktif Lapor
  • Menko Pangan Zulkifli Hasan Datangi Bojonegoro, Pastikan Ketersediaan Stok dan Percepatan MBG
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Hadirkan Poli Onkologi Guna Mudahkan Akses Pengobatan Kanker di Bojonegoro
  • TPA Banjarsari Bojonegoro Kembangkan Drum Komposter Guna Tekan Volume Sampah Rumah Tangga
  • Gandeng Akademisi dan Periset, Pemkab Bojonegoro Perkuat Kebijakan Berbasis Data dan Antisipasi Dampak Kemarau
  • Prakiraan Cuaca 11 April 2026 di Bojonegoro
  • 11 April dalam Sejarah
  • Diterjang Angin, Atap Bangunan Gudang Pupuk di Gayam, Bojonegoro Rusak
  • Kalender Jawa Hari Ini, Sabtu 11 April 2026, Detail Weton Sabtu Pon dan Jumlah Neptu 16
  • Pemprov Jatim akan Jemput Bola Pengurusan NIB bagi UMKM Agar Bisa Jual Beli LPG
  • Siswa SD dan SMP di Bojonegoro Kota Kini Masuk Pukul 06.30 WIB
  • ASN Pemkab Bojonegoro Harus Jadi Contoh Hemat BBM di Masyarakat
47 Anggota DPRD Bojonegoro Belum Lapor LHKPN, Terendah di Wilayah Bakorwil Bojonegoro

47 Anggota DPRD Bojonegoro Belum Lapor LHKPN, Terendah di Wilayah Bakorwil Bojonegoro

Bojonegoro - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, jelang batas akhir penutupan masa penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik pelaporan 2020, masih banyak penyelenggara negara di Kabupaten Bojonegoro yang belum melaporkan kekayaannya.
 
KPK mencatat, tingkat kepatuhan anggora Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro terhadap LHKPN masih rendah, bahkan yang terendah di wilayah Bakorwil Bojonegoro.
 
Hingga Kamis (04/03/2021), dari 50 anggota DPRD Bojonegoro, baru 3 orang yang telah membuat LHKPN, sementara sisanya 47 orang masuh belum.
 
 
Hal tersebut disampaikan Anggota KPK, Divisi Pencegahan KPK, Edi Sugiyanto, saat hadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Senin (08/03/2021).
 
Menurutnya, sampai dengan Kamis (04/03/2021), dari 50 anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, baru 3 orang atau sebesar 6 persen, yang telah melaporkan LHKPN, sementara sisanya sebanyak 47 orang belum melaporkan.
 
"Bojonegoro termasuk rendah kepatuhannya. Sampai kemarin tanggal 4 Maret 2021, baru 3 dari 50 yang lapor, sisanya belum lapor. Bukan berarti tidak lapor, tapi belum lapor." kata Edi Sugiyanto.
 
 
 

Divisi Pencegahan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Edi Sugiyanto, saat beri keterangan usai hadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi pada Pemkab Bojonegoro. Senin (08/03/2021). (foto: dan/beritabojonegoro)

 
Pihaknya mengimbau kepada anggota DPRD kabupaten Bojonegoro tersebut untuk segera menyerahkan laporan hartanya, sebelum batas akhir tanggal 31 Maret 2021 mendatang.
 
"Mudahan segera lapor. Waktunya masih ada kan sampai 31 Maret 2021." kata Edi Sugiyanto.
 
Saat ditanya apakah kepatuhan anggota DPRD Bojonegoro dalam membuat laporan LHKPN tersebut merupakan yang terendah di Jawa Timur. Edi mengaku belum melihat secara keseluruhan, namun dia membenarkan jika kepatuhan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam membuat laporan LHKPN merupakan yang terendah di wilayah Bakorwil Bojonegoro.
 
"Termasuk rendah. Dari 8 Kabupaten di wilayah Bakorwil Bojonegoro, yang terendah Bojonegoro," kata Edi Sugiyanto
 
 
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Sholikin, dihubungi melalui sambungan telepon selulernya menuturkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan para anggota yang belum mengirimkan LHKPN tersebut.
 
"Kita akan segera instruksikan kepada teman-teman untuk segera melengkapi LHKPN. " kata Imam Sholikin.
 
 
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto SSos MSi, kepada awak media ini menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan LHKPN tersebut.
 
"Memang masih dalam proses, segera kita cukupi." kata Edi Susanto.
 
Saat ditanya alasan keterlambatan tersebut, Edi mengaku bahwa begitu ada edaran pihaknya langsung menyampaikan kepada seluruh anggota DPRD Bojonegoro, namun saat ini pihaknya masih menunggu update data dari masing-masing anggta dewan tersebut.
 
"Alasannya karena perlu ada update informasi data. Di input LHKPN, itu semua perlu di update. Contoh rekening, itu posisi yang terbaru berapa. Terus asset lainnya, estismasi saat ini berapa, itu kan ya perlu di-upadate, menyesuaikan harga saat ini," kata Edi Susanto.
 
Untuk diketahui, berdasarkan data dari KPK, kepatuhan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro per tanggal 4 Maret 2021, yang terendah di wilayah Bakorwil Bojonegoro.
 
Dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, yang sudah lapor sebanyak 3 orang (6 persen); disusul Kabupaten Tuban, dari 50 anggota DPRD yang sudah lapor 19 orang (38 persen); Kabupaten Lamongan, dari total 50 anggota DPRD, yang sudah lapor 21 orang (42 persen); Kabupaten Kediri , dari total 50 anggota DPRD, yang sudah lapor 23 orang (46 persen); Kabupaten Mojokerto, dari total 50 anggota DPRD, yang sudah lapor 35 orang (70 persen); Kabupaten Jombang, dari total 50 anggota DPRD, yang sudah lapor 37 orang (74 persen); Kota Mojokerto, dari total 24 anggota DPRD yang sudah lapor 21 orang (87,50 persen); Kota Kediri dari total 30 orang anggota DPRD, yang sudah lapor  30 orang (100 persen).
 
 
Sesuai Peraturan KPK Nomor 7 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Pasa 5 ayat (1) Penyampaian LHKPN selama Penyelenggara Negara menjabat dilakukan secara periodik stiap 1 (satu) tahun sekali atas Harta Kekayaan yang diperoleh sejak tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Sementara dalam ayat (2) Penyampaian LHKPN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan dalam jangka waktu paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.
 
Sedangkan pada Pasal 21 ayat (1), Dalam hal Penyelenggara Negara tidak melaporkan LHKPN atau tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana dimaksud dapam Peraturan Komisi ini, maka KPK dapat memberikan rekomendasi kepada atasan langsung atau pimpinan lembaga tempat Penyelenggara Negara berdinas untuk memberikan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Teror Labirin Ingatan dan Trauma dalam Film Legenda Kelam Malin Kundang

Teror Labirin Ingatan dan Trauma dalam Film Legenda Kelam Malin Kundang

Film Legenda Kelam Malin Kundang hadir sebagai sebuah tawaran segar yang merombak pemahaman terhadap pakem cerita rakyat yang selama ini ...

1775967200.9412 at start, 1775967201.3139 at end, 0.37266898155212 sec elapsed