News Ticker
  • Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim hingga 10 Januari
  • Pemkab Bojonegoro Pasang Stiker di Rumah Keluarga Miskin Penerima Bansos
  • Layanan Cek Kesehatan Gratis Dinkes Bojonegoro Capai 534.394 Orang
  • Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag: Nasaruddin Umar Tekankan Pentingnya Mewarnai AI dengan Konten Mencerahkan
  • Obat Nyamuk Bakar Indonesia Laris di Meksiko, Nilai Ekspor Capai Rp 130 M
  • 3 Januari dalam Sejarah
  • ASN Jumat Bersarung Mulai Dilaksanakan di Blora
  • Pastikan Blora Aman, 4 Titik Acara Malam Pergantian Tahun Dipantau Langsung
  • Bojonegoro Siap Sukseskan Program Bongkar Ratoon dan Perluasan Lahan Tebu Nasional, Target 5.000 Hektare
  • Pergantian Kepemimpinan di Cabdindik Bojonegoro-Tuban, Komitmen Baru Tingkatkan Kualitas Pendidikan
  • Negara Termiskin di Eropa Ini Ganti Mata Uang 
  • 2 Desember dalam Sejarah
  • Super Music New Year’s Eve 2026 Bojonegoro, Euforia Sambut Pergantian Baru
  • Awal Tahun 2026, Stasiun Bojonegoro Diserbu Lebih dari 2,3 Ribu Penumpang
  • Pemkab Bojonegoro Beri Penghargaan OPD Atas Capaian SKM Tertinggi, Dorong Peningkatan Kinerja di 2026
  • Kado Awal Tahun, Harga BBM Nonsubsidi Kompak Turun di Seluruh SPBU Indonesia
  • Menjadikan Perayaan Tahun Baru Tanpa Kembang Api Tetap Seru
  • Damkarmat Bojonegoro Tangani 246 Kasus Kebakaran Sepanjang 2025
  • Mengapa Tahun Baru Dirayakan pada 1 Januari? Ini Sejarah di Baliknya
  • Pemprov Jatim Gelar Dzikir Akhir Tahun di Islamic Center Surabaya
  • Bupati Blora Dorong Gerakan Menanam Pohon Lintas Sektor untuk Masa Depan Lingkungan
  • Dishub Bojonegoro Serius Penataan Parkir di Ruas Jalan
  • Pengurus Baru MUI Bojonegoro Dikukuhkan
  • Lestarikan Budaya Lokal, Karang Taruna Se-Kecamatan Ngawen Gelar Festival Tradisional Blora
47 Anggota DPRD Bojonegoro Belum Lapor LHKPN, Terendah di Wilayah Bakorwil Bojonegoro

47 Anggota DPRD Bojonegoro Belum Lapor LHKPN, Terendah di Wilayah Bakorwil Bojonegoro

Bojonegoro - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, jelang batas akhir penutupan masa penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik pelaporan 2020, masih banyak penyelenggara negara di Kabupaten Bojonegoro yang belum melaporkan kekayaannya.
 
KPK mencatat, tingkat kepatuhan anggora Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro terhadap LHKPN masih rendah, bahkan yang terendah di wilayah Bakorwil Bojonegoro.
 
Hingga Kamis (04/03/2021), dari 50 anggota DPRD Bojonegoro, baru 3 orang yang telah membuat LHKPN, sementara sisanya 47 orang masuh belum.
 
 
Hal tersebut disampaikan Anggota KPK, Divisi Pencegahan KPK, Edi Sugiyanto, saat hadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Senin (08/03/2021).
 
Menurutnya, sampai dengan Kamis (04/03/2021), dari 50 anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, baru 3 orang atau sebesar 6 persen, yang telah melaporkan LHKPN, sementara sisanya sebanyak 47 orang belum melaporkan.
 
"Bojonegoro termasuk rendah kepatuhannya. Sampai kemarin tanggal 4 Maret 2021, baru 3 dari 50 yang lapor, sisanya belum lapor. Bukan berarti tidak lapor, tapi belum lapor." kata Edi Sugiyanto.
 
 
 

Divisi Pencegahan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Edi Sugiyanto, saat beri keterangan usai hadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi pada Pemkab Bojonegoro. Senin (08/03/2021). (foto: dan/beritabojonegoro)

 
Pihaknya mengimbau kepada anggota DPRD kabupaten Bojonegoro tersebut untuk segera menyerahkan laporan hartanya, sebelum batas akhir tanggal 31 Maret 2021 mendatang.
 
"Mudahan segera lapor. Waktunya masih ada kan sampai 31 Maret 2021." kata Edi Sugiyanto.
 
Saat ditanya apakah kepatuhan anggota DPRD Bojonegoro dalam membuat laporan LHKPN tersebut merupakan yang terendah di Jawa Timur. Edi mengaku belum melihat secara keseluruhan, namun dia membenarkan jika kepatuhan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam membuat laporan LHKPN merupakan yang terendah di wilayah Bakorwil Bojonegoro.
 
"Termasuk rendah. Dari 8 Kabupaten di wilayah Bakorwil Bojonegoro, yang terendah Bojonegoro," kata Edi Sugiyanto
 
 
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Sholikin, dihubungi melalui sambungan telepon selulernya menuturkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan para anggota yang belum mengirimkan LHKPN tersebut.
 
"Kita akan segera instruksikan kepada teman-teman untuk segera melengkapi LHKPN. " kata Imam Sholikin.
 
 
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto SSos MSi, kepada awak media ini menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan LHKPN tersebut.
 
"Memang masih dalam proses, segera kita cukupi." kata Edi Susanto.
 
Saat ditanya alasan keterlambatan tersebut, Edi mengaku bahwa begitu ada edaran pihaknya langsung menyampaikan kepada seluruh anggota DPRD Bojonegoro, namun saat ini pihaknya masih menunggu update data dari masing-masing anggta dewan tersebut.
 
"Alasannya karena perlu ada update informasi data. Di input LHKPN, itu semua perlu di update. Contoh rekening, itu posisi yang terbaru berapa. Terus asset lainnya, estismasi saat ini berapa, itu kan ya perlu di-upadate, menyesuaikan harga saat ini," kata Edi Susanto.
 
Untuk diketahui, berdasarkan data dari KPK, kepatuhan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro per tanggal 4 Maret 2021, yang terendah di wilayah Bakorwil Bojonegoro.
 
Dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, yang sudah lapor sebanyak 3 orang (6 persen); disusul Kabupaten Tuban, dari 50 anggota DPRD yang sudah lapor 19 orang (38 persen); Kabupaten Lamongan, dari total 50 anggota DPRD, yang sudah lapor 21 orang (42 persen); Kabupaten Kediri , dari total 50 anggota DPRD, yang sudah lapor 23 orang (46 persen); Kabupaten Mojokerto, dari total 50 anggota DPRD, yang sudah lapor 35 orang (70 persen); Kabupaten Jombang, dari total 50 anggota DPRD, yang sudah lapor 37 orang (74 persen); Kota Mojokerto, dari total 24 anggota DPRD yang sudah lapor 21 orang (87,50 persen); Kota Kediri dari total 30 orang anggota DPRD, yang sudah lapor  30 orang (100 persen).
 
 
Sesuai Peraturan KPK Nomor 7 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Pasa 5 ayat (1) Penyampaian LHKPN selama Penyelenggara Negara menjabat dilakukan secara periodik stiap 1 (satu) tahun sekali atas Harta Kekayaan yang diperoleh sejak tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Sementara dalam ayat (2) Penyampaian LHKPN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan dalam jangka waktu paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.
 
Sedangkan pada Pasal 21 ayat (1), Dalam hal Penyelenggara Negara tidak melaporkan LHKPN atau tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana dimaksud dapam Peraturan Komisi ini, maka KPK dapat memberikan rekomendasi kepada atasan langsung atau pimpinan lembaga tempat Penyelenggara Negara berdinas untuk memberikan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku. (dan/imm)
 
Banner Ucapan Nataru ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Bojonegoro - Peluang Bojonegoro Geopark untuk meraih UNESCO Global Geopark (UGGp) cukup besar, karena Bojonegoro mengangkat tema petroleum system paling ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1767434140.8596 at start, 1767434141.442 at end, 0.58241486549377 sec elapsed