News Ticker
  • Seorang Perempuan Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tercebur di Dalam Sumur
  • Jembatan Alternatif Temuwoh Blora Ditutup Sementara Akibat Tergerus Arus
  • Konser Dewa 19 Bakal Digelar di Bojonegoro, Polisi Siap Beri Pengamanan
  • Tinggal Sendirian, Warga Sukorejo, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • Petani di Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
  • Pertama Kali, Bupati Lantik 67 Pejabat Pemkab Bojonegoro yang Baru Dimutasi
  • Flaring di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro Terpantau Membesar
  • Jelang Penutupan Pendaftaran, Seleksi Jabatan Sekda Bojonegoro Belum Ada yang Mendaftar
  • Seleksi Sekda Bojonegoro Sepi Peminat, Belum Ada ASN Mendaftar
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Bupati Wahono Resmikan Pesantren Muhammadiyah, Dorong Pendidikan Unggul di Bojonegoro
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
47 Anggota DPRD Bojonegoro Belum Lapor LHKPN, Terendah di Wilayah Bakorwil Bojonegoro

47 Anggota DPRD Bojonegoro Belum Lapor LHKPN, Terendah di Wilayah Bakorwil Bojonegoro

Bojonegoro - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, jelang batas akhir penutupan masa penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik pelaporan 2020, masih banyak penyelenggara negara di Kabupaten Bojonegoro yang belum melaporkan kekayaannya.
 
KPK mencatat, tingkat kepatuhan anggora Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro terhadap LHKPN masih rendah, bahkan yang terendah di wilayah Bakorwil Bojonegoro.
 
Hingga Kamis (04/03/2021), dari 50 anggota DPRD Bojonegoro, baru 3 orang yang telah membuat LHKPN, sementara sisanya 47 orang masuh belum.
 
 
Hal tersebut disampaikan Anggota KPK, Divisi Pencegahan KPK, Edi Sugiyanto, saat hadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Senin (08/03/2021).
 
Menurutnya, sampai dengan Kamis (04/03/2021), dari 50 anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, baru 3 orang atau sebesar 6 persen, yang telah melaporkan LHKPN, sementara sisanya sebanyak 47 orang belum melaporkan.
 
"Bojonegoro termasuk rendah kepatuhannya. Sampai kemarin tanggal 4 Maret 2021, baru 3 dari 50 yang lapor, sisanya belum lapor. Bukan berarti tidak lapor, tapi belum lapor." kata Edi Sugiyanto.
 
 
 

Divisi Pencegahan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Edi Sugiyanto, saat beri keterangan usai hadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi pada Pemkab Bojonegoro. Senin (08/03/2021). (foto: dan/beritabojonegoro)

 
Pihaknya mengimbau kepada anggota DPRD kabupaten Bojonegoro tersebut untuk segera menyerahkan laporan hartanya, sebelum batas akhir tanggal 31 Maret 2021 mendatang.
 
"Mudahan segera lapor. Waktunya masih ada kan sampai 31 Maret 2021." kata Edi Sugiyanto.
 
Saat ditanya apakah kepatuhan anggota DPRD Bojonegoro dalam membuat laporan LHKPN tersebut merupakan yang terendah di Jawa Timur. Edi mengaku belum melihat secara keseluruhan, namun dia membenarkan jika kepatuhan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam membuat laporan LHKPN merupakan yang terendah di wilayah Bakorwil Bojonegoro.
 
"Termasuk rendah. Dari 8 Kabupaten di wilayah Bakorwil Bojonegoro, yang terendah Bojonegoro," kata Edi Sugiyanto
 
 
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Sholikin, dihubungi melalui sambungan telepon selulernya menuturkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan para anggota yang belum mengirimkan LHKPN tersebut.
 
"Kita akan segera instruksikan kepada teman-teman untuk segera melengkapi LHKPN. " kata Imam Sholikin.
 
 
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto SSos MSi, kepada awak media ini menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan LHKPN tersebut.
 
"Memang masih dalam proses, segera kita cukupi." kata Edi Susanto.
 
Saat ditanya alasan keterlambatan tersebut, Edi mengaku bahwa begitu ada edaran pihaknya langsung menyampaikan kepada seluruh anggota DPRD Bojonegoro, namun saat ini pihaknya masih menunggu update data dari masing-masing anggta dewan tersebut.
 
"Alasannya karena perlu ada update informasi data. Di input LHKPN, itu semua perlu di update. Contoh rekening, itu posisi yang terbaru berapa. Terus asset lainnya, estismasi saat ini berapa, itu kan ya perlu di-upadate, menyesuaikan harga saat ini," kata Edi Susanto.
 
Untuk diketahui, berdasarkan data dari KPK, kepatuhan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro per tanggal 4 Maret 2021, yang terendah di wilayah Bakorwil Bojonegoro.
 
Dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, yang sudah lapor sebanyak 3 orang (6 persen); disusul Kabupaten Tuban, dari 50 anggota DPRD yang sudah lapor 19 orang (38 persen); Kabupaten Lamongan, dari total 50 anggota DPRD, yang sudah lapor 21 orang (42 persen); Kabupaten Kediri , dari total 50 anggota DPRD, yang sudah lapor 23 orang (46 persen); Kabupaten Mojokerto, dari total 50 anggota DPRD, yang sudah lapor 35 orang (70 persen); Kabupaten Jombang, dari total 50 anggota DPRD, yang sudah lapor 37 orang (74 persen); Kota Mojokerto, dari total 24 anggota DPRD yang sudah lapor 21 orang (87,50 persen); Kota Kediri dari total 30 orang anggota DPRD, yang sudah lapor  30 orang (100 persen).
 
 
Sesuai Peraturan KPK Nomor 7 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Pasa 5 ayat (1) Penyampaian LHKPN selama Penyelenggara Negara menjabat dilakukan secara periodik stiap 1 (satu) tahun sekali atas Harta Kekayaan yang diperoleh sejak tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Sementara dalam ayat (2) Penyampaian LHKPN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan dalam jangka waktu paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.
 
Sedangkan pada Pasal 21 ayat (1), Dalam hal Penyelenggara Negara tidak melaporkan LHKPN atau tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana dimaksud dapam Peraturan Komisi ini, maka KPK dapat memberikan rekomendasi kepada atasan langsung atau pimpinan lembaga tempat Penyelenggara Negara berdinas untuk memberikan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku. (dan/imm)
 
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1758225886.5756 at start, 1758225886.9066 at end, 0.3310489654541 sec elapsed