Pemkab Bojonegoro Miliki Tiga Rumah Pemotongan Hewan Aktif
Rabu, 04 Maret 2026 14:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) terus memperkuat tata kelola pemotongan hewan untuk menjamin kualitas daging yang higienis dan sesuai syariat. Saat ini, Pemkab mengoptimalkan operasional tiga Rumah Potong Hewan (RPH), yakni RPH Padangan, RPH Baureno, dan RPH Banjarsari.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Disnakkan Bojonegoro, drh. Luthfi Nurrahman, mengungkapkan bahwa dua dari tiga RPH tersebut telah resmi mengantongi sertifikat halal.
“Saat ini dua RPH di Bojonegoro sudah bersertifikat halal. Untuk RPH Banjarsari sudah dalam proses sertifikasi halal dan tinggal menunggu audit halalnya saja,” jelas Luthfi, Selasa (03/03/2026).
Meski RPH Banjarsari masih dalam proses audit, Luthfi menegaskan bahwa standar operasional di lokasi tersebut tetap mengutamakan prinsip kehalalan. Hal ini didukung oleh keberadaan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang telah memiliki sertifikat kompetensi.
“Proses penyembelihan di RPH Banjarsari dilakukan oleh Juleha dan prosedurnya sama seperti RPH yang sudah bersertifikat halal,” tegasnya.
Di RPH Banjarsari sendiri, terdapat dua orang petugas Juleha yang mulai melakukan proses pemotongan pada pukul 23.00 WIB setiap harinya. Sebelum disembelih, setiap hewan wajib melalui pemeriksaan kesehatan ketat untuk memastikan kondisi ternak layak konsumsi dan bebas penyakit. Luthfi menambahkan, syarat utama pemotongan adalah hewan dalam kondisi sehat dan bukan merupakan sapi betina produktif.
Aspek kebersihan pasca-penyembelihan juga menjadi prioritas utama untuk menjaga kualitas daging agar tetap asuh (aman, sehat, utuh, dan halal). Melalui optimalisasi ketiga RPH ini, Pemkab Bojonegoro berkomitmen memberikan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat sekaligus mendukung standarisasi kesehatan hewan di tingkat daerah.(red/toh)
































.md.jpg)






