News Ticker
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Kawal Program Pembangunan 2026 dan Penggunaan CSR Bank Daerah
  • Bupati Bojonegoro Medhayoh di Gayam, Dorong Diversifikasi Pertanian dan Evaluasi Program Gayatri
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Kota Terbakar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Bojonegoro Jaga Mata Air Demi Masa Depan Generasi
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Tak Hanya Manual, Pemkab Blora Wacanakan Job Fair Digital Berbasis Website Sepanjang Tahun
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Wujudkan Program 'Golek Gawean Gampang', Pemkab Blora Buka Lowongan 7.439 Posisi di Job Fair 2026
  • 11 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juni 2026
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Musim Kemarau 2026, 93 Desa di 24 Kecamatan Bojonegoro Berpotensi Alami Kekeringan
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Komitmen Anggaran RTLH Tinggi, Kabupaten Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Kedua dari Gubernur Jawa Timur
  • Sering Mengalami Mimpi tentang Pekerjaan Kantor? Ternyata Ini Penyebab Psikologisnya
  • Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa
  • Optimalkan Kesejahteraan Keluarga, TP PKK Bojonegoro Sisir Desa Sudah di Kecamatan Malo
  • Sempat Viral Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Randublatung - Cepu, Pemprov Jateng Pastikan Jadi Prioritas Pembangunan
  • 10 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 10 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertanian di Bojonegoro Capai 11,38 Persen, Geser Dominasi Migas
  • Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Tangani Kasus Anak Tidak Sekolah, Dinas Pendidikan Bojonegoro Siapkan Strategi Khusus dan Jalur Alternatif
Bagaimana Mekanisme Peralihan Peserta ke PBPU? Begini Penjelasan BPJS Kesehatan Bojonegoro

Bagaimana Mekanisme Peralihan Peserta ke PBPU? Begini Penjelasan BPJS Kesehatan Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap masyarakat memahami teknis kepesertaan dan layanan BPJS Kesehatan, termasuk mekanisme peralihan peserta ke Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Pemahaman yang tepat dapat memudahkan peserta dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan secara maksimal.

Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Bojonegoro, Wiwik Indrawati,  menjelaskan tentang mekanisme peralihan kepesertaan ke Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri pada BPJS Kesehatan. Peralihan ini penting dipahami masyarakat agar status kepesertaan tetap aktif dan tidak mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan.

Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Bojonegoro, Wiwik Indrawati, menjelaskan bahwa segmen Non-PBI terdiri dari PPU atau pekerja penerima upah, serta PBPU/BP yaitu peserta mandiri. Terdapat kondisi tertentu yang mengharuskan peserta segera beralih menjadi PBPU, salah satunya adalah anak dari pekerja penerima upah yang telah lepas tanggungan karena berusia di atas 21 tahun.

“Peralihan ini wajib dilakukan agar kepesertaan tetap aktif. Anak yang sudah lepas tanggungan orang tua harus beralih menjadi peserta mandiri. Begitu juga keluarga tambahan yang tidak masuk dalam tanggungan utama,” terangnya dalam Talkshow di Radio Malowopati FM, Selasa (03/03/2026).

Selain itu, keluarga tambahan seperti anak keempat dan seterusnya, serta mertua, juga wajib didaftarkan sebagai peserta mandiri. Wiwik juga memberikan rincian besaran iuran PBPU, yakni Kelas 1 sebesar Rp150.000, Kelas 2 sebesar Rp100.000, dan Kelas 3 sebesar Rp42.000 (dengan masyarakat membayar Rp30.000 karena subsidi pemerintah).

Senada, Koordinator Frontliner BPJS Kesehatan Bojonegoro, Vivien Novarina, menekankan bahwa peralihan status kepesertaan tidak terjadi secara otomatis oleh sistem, melainkan harus dilaporkan oleh peserta yang bersangkutan.

“Sering kami temui, masyarakat mengira status kepesertaan akan berubah dengan sendirinya. Padahal harus dilaporkan terlebih dahulu. Termasuk pekerja yang sudah habis kontrak, wajib segera melakukan peralihan agar kepesertaan tidak terputus,” ujar Vivien.

Terkait fasilitas perawatan, Vivien menjelaskan ketentuan bagi peserta yang ingin naik kelas di rumah sakit.

“Jika peserta dari Kelas 2 ingin naik ke Kelas 1, maka membayar selisih biaya. Dari Kelas 2 ke VIP ditambah maksimal 75 persen dari tarif Kelas 1. Sedangkan dari Kelas 1 ke VIP dikenakan tambahan 75 persen dari tarif Kelas 1,” jelasnya.

Namun, ketentuan naik kelas ini tidak berlaku bagi peserta Mandiri Kelas 3 karena iurannya mendapatkan subsidi pemerintah. Masyarakat juga diingatkan untuk tertib melaporkan perubahan data maksimal tujuh hari setelah kejadian, termasuk pelaporan kematian maupun kelahiran bayi, guna menghindari tunggakan iuran atau penonaktifan otomatis oleh sistem.(red/toh)

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781222923.1596 at start, 1781222923.4359 at end, 0.2763888835907 sec elapsed