News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Miliki Tiga Rumah Pemotongan Hewan Aktif
  • Bagaimana Mekanisme Peralihan Peserta ke PBPU? Begini Penjelasan BPJS Kesehatan Bojonegoro
  • Perkuat Layanan Wilayah Selatan, RSUD Temayang Siapkan 12 Dokter Spesialis dan Fasilitas CT Scan
  • Alarm Bahaya Begadang: Dari Kerusakan Otak hingga Ancaman Diabetes
  • OJK Ungkap Modus Penipuan Ramadan, Salah Klik, Rekening Auto Ludes
  • 04 Maret dalam Sejarah
  • Remaja di Kapas, Bojonegoro Tertangkap Curi 8 Bungkus Rokok, Polisi Tempuh 'Restorative Justice'
  • Review Film It Was Just an Accident, Pergulatan Korban Kekerasan antara Dendam dan Perikemanusiaan
  • Pasar Kota Bojonegoro Akan Diubah Menjadi Pusat Perbelanjaan Modern yang Terkoneksi dengan Alun Alun
  • INDEF Peringatkan Dampak Eskalasi Konflik AS-Israel vs Iran terhadap Ekonomi Indonesia
  • Tabrak Truk Parkir, Pemotor di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal di TKP
  • Puncak Arus Mudik di Bojonegoro Diprediksi 18-19 Maret, Dua Kereta Tambahan Mulai Beroperasi
  • Jawa Timur Jadi Kontributor Jagung Tertinggi Nasional, Produksi Tembus 4,8 Juta Ton
  • 6.047 Jemaah Umrah Telah Pulang ke Tanah Air, Kemenhaj RI Pastikan Pelindungan Maksimal
  • 3 Maret dalam Sejarah
  • Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Lebaran, Larang ASN Terima Gratifikasi dan Gunakan Fasilitas Dinas
  • Wapres RI ke-6 Try Sutrisno Wafat, Gubernur Khofifah Serukan Warga Jatim Kibarkan Bendera Setengah Tiang
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro dan PT ADS Dorong Program GAYATRI untuk 100 KPM
  • Harga Emas Hari Ini, 02 Maret 2026
  • 02 Maret Dalam Sejarah
  • Perkiraan Cuaca Senin, 02 Maret 2026
  • Review Film Hamnet, Duka Penyair Shakespeare yang Menginpirasi Lahirnya Mahakarya
  • Bupati Bojonegoro Sapa Awak Media di Acara Bukber, Tekankan Sinergi yang Baik
  • Tiga Unit Kerja Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan dari Ombudsman RI
Bagaimana Mekanisme Peralihan Peserta ke PBPU? Begini Penjelasan BPJS Kesehatan Bojonegoro

Bagaimana Mekanisme Peralihan Peserta ke PBPU? Begini Penjelasan BPJS Kesehatan Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap masyarakat memahami teknis kepesertaan dan layanan BPJS Kesehatan, termasuk mekanisme peralihan peserta ke Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Pemahaman yang tepat dapat memudahkan peserta dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan secara maksimal.

Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Bojonegoro, Wiwik Indrawati,  menjelaskan tentang mekanisme peralihan kepesertaan ke Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri pada BPJS Kesehatan. Peralihan ini penting dipahami masyarakat agar status kepesertaan tetap aktif dan tidak mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan.

Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Bojonegoro, Wiwik Indrawati, menjelaskan bahwa segmen Non-PBI terdiri dari PPU atau pekerja penerima upah, serta PBPU/BP yaitu peserta mandiri. Terdapat kondisi tertentu yang mengharuskan peserta segera beralih menjadi PBPU, salah satunya adalah anak dari pekerja penerima upah yang telah lepas tanggungan karena berusia di atas 21 tahun.

“Peralihan ini wajib dilakukan agar kepesertaan tetap aktif. Anak yang sudah lepas tanggungan orang tua harus beralih menjadi peserta mandiri. Begitu juga keluarga tambahan yang tidak masuk dalam tanggungan utama,” terangnya dalam Talkshow di Radio Malowopati FM, Selasa (03/03/2026).

Selain itu, keluarga tambahan seperti anak keempat dan seterusnya, serta mertua, juga wajib didaftarkan sebagai peserta mandiri. Wiwik juga memberikan rincian besaran iuran PBPU, yakni Kelas 1 sebesar Rp150.000, Kelas 2 sebesar Rp100.000, dan Kelas 3 sebesar Rp42.000 (dengan masyarakat membayar Rp30.000 karena subsidi pemerintah).

Senada, Koordinator Frontliner BPJS Kesehatan Bojonegoro, Vivien Novarina, menekankan bahwa peralihan status kepesertaan tidak terjadi secara otomatis oleh sistem, melainkan harus dilaporkan oleh peserta yang bersangkutan.

“Sering kami temui, masyarakat mengira status kepesertaan akan berubah dengan sendirinya. Padahal harus dilaporkan terlebih dahulu. Termasuk pekerja yang sudah habis kontrak, wajib segera melakukan peralihan agar kepesertaan tidak terputus,” ujar Vivien.

Terkait fasilitas perawatan, Vivien menjelaskan ketentuan bagi peserta yang ingin naik kelas di rumah sakit.

“Jika peserta dari Kelas 2 ingin naik ke Kelas 1, maka membayar selisih biaya. Dari Kelas 2 ke VIP ditambah maksimal 75 persen dari tarif Kelas 1. Sedangkan dari Kelas 1 ke VIP dikenakan tambahan 75 persen dari tarif Kelas 1,” jelasnya.

Namun, ketentuan naik kelas ini tidak berlaku bagi peserta Mandiri Kelas 3 karena iurannya mendapatkan subsidi pemerintah. Masyarakat juga diingatkan untuk tertib melaporkan perubahan data maksimal tujuh hari setelah kejadian, termasuk pelaporan kematian maupun kelahiran bayi, guna menghindari tunggakan iuran atau penonaktifan otomatis oleh sistem.(red/toh)

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir

 

Banner Ucapan Ramadan ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Teknologi

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Bojonegoro - Salah satu aplikasi media sosial (Medsos) Instagram, juga memiliki kerentanan keamanan, sehingga berpotensi diambil alih (dibajak) oleh orang ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Review Film It Was Just an Accident, Pergulatan Korban Kekerasan antara Dendam dan Perikemanusiaan

Review Film It Was Just an Accident, Pergulatan Korban Kekerasan antara Dendam dan Perikemanusiaan

Pernahkah kalian membayangkan, sebuah kecelakaan kecil yang tampaknya sepele, justru membuka kotak pandora penuh trauma masa lalu yang mengerikan? Inilah ...

1772610165.5284 at start, 1772610165.5737 at end, 0.045358896255493 sec elapsed