Berkeliaran Tanpa Pakaian dan Resahkan Warga, ODGJ di Tuban Diamankan Satpol PP
Senin, 05 April 2021 16:00 WIBOleh Ayu Fadillah Editor Imam Nurcahyo
Tuban - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, pada Senin (05/04/2021), mengamankan seorang laki-laki yang diketahui penderita gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga karena berkeliaran tidak memakai pakaian atau bugil.
ODGJ yang tidak diketahui identitasnya tersebut diamankan petugas di sekitar Rumah Makan Pangestune, di pinggir jalan Pantura Tuban-Semarang. Selanjutnya ODGJ tersebut dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Tuban untuk mendapatkan perawatan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, pada awalnya petugas menerima laporan dari warga karena ada seorang laki-laki yang diketahui penderita gangguan jiwa atau ODGJ yang tidak memakai busana, sehingga petugas Satpol PP langsung mendatangi lokasi tempat orang tersebut berada.
"Sudah kita amankan. Untuk selanjutnya kita bawa ke Dinas Sosial Tuban," tutur Heri Muharwanto. Senin (05/04/2021).
Heri Muharwanto menjelaskan, saat hendak diamankan, petugas terlebih dahulu memberikan pakaian kepada ODGJ tersebut. Menurutnya, pihaknya memang telah menyiapakan yang memang dikhususkan saat ada ODGJ yang tidak mengenakan pakaian.
Petugas saat mengamankan seorang laki-laki yang diketahui ODGJ yang berkeliaran tidak memakai pakaian atau bugil. (foto: ayu/beritabojonegoro)
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban, Hermawan Wiratno membenarkan bahwa memang ada ODGJ yang ditertibkan oleh Satpol PP dan langsung diserahkan ke Dinsos P3A Tuban.
"Ssaat ini sudah kami tangani, nanti kita cari tau identifikasinya, asalnya dari mana, kita akan menghubungi pihak keluarganya dan akan kita fasilitasi," kata Hermawan.
Menurutnya, fasilitas untuk ODGJ yang akan diberikan yaitu berupa pengobatan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, pengantaran dan semua biaya di tanggung oleh pemerintah.
"Biasanya kalau kita sudah tau asalnya dari mana, kita cari tahu keluarganya, sedangkan pertolongan pertama itu kita periksa di Puskesmas, kalau memang keadaannya berat akan ada surat rujukan ke RSJ Menur dan semua itu gratis," kata Hermawan Wiratno. (ayu/imm)