Dishub Akan Uji Kelayakan Otobus
Minggu, 06 Desember 2015 10:00 WIBOleh Mujamil E. Wahyudi
Oleh Mujamil E Wahyudi
Kota - Dalam waktu dekat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro akan melakukan uji kelayakan dan pemeriksaan kepada otobus yang beroperasi di Kota Ledre ini. Sebab, jangan sampai ada bus yang tidak layak operasi menjadi angkutan mudik Natal dan Tahun Baru.
"Bus-bus yang tidak layak jalan tidak diperbolehkan untuk beroperasi. Apalagi untuk menjadi angkutan mudik," ujar Kepala Bidang Hubungan Darat Dishub Bojonegoro, Suhartono, kepada BeritaBojonegoro.com (BBC), Minggu (6/12) pagi.
Tahun ini, lanjutnya, pemudik yang naik bus dia perkirakan tidak akan mencapai 100 persen. Kemungkinan hanya mencapai 70 pesen, sebab sebagian pemudik sudah menggunakan transportasi seperti kereta api dan mobil pribadi.
"Mudik Natal dan tahun baru juga berlangsung 17 hari, sama dengan mudik lebaran. Jadi masa angkutan mudik akan berakhir 3 januari. Kemungkinan arus balik 2 sampai 3 januari," pungkasnya
Kemudian untuk penambahan armada, Dishub memastikan armada atau angkutan yang ada masih cukup untuk kebutuhan mudik Natal dan tahun baru ini. Sehingga, pihaknya tidak menambahkan armada atau angkutan untuk itu.
Hartono juga memperkirakan, arus mudik Natal dan tahun baru akan berlangsung pada 18 Desember.
Bagaimana untuk mengantisipasi kemacetan ? Ia menjawab, pihaknya akan menyiagakan penuh petugas di beberapa titik untuk mengantisipasi kemacetan. "Kami juga akan melakukan pemantauan lewat kamera CCTV yang telah ada," ujarnya. (yud/moha)
Foto bus di pos pemberangkatan terminal Rajekwesi. Sumber foto : www.lensaindonesia.com





































