Aksi Pengamen Jalanan Dikeluhkan Warga Kota
Minggu, 06 Desember 2015 17:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota - Keberadaan pengamen jalanan di sejumlah pertigaan jalan dan lampu merah di kawasan Kota Bojonegoro mulai mendapat sorotan warga kota. Para pengamen yang kebanyakan berusia muda itu beraksi ketika lampu lalu lintas menyala merah. Sasaran mereka hanya pengendara roda empat yang sedang berhenti.
Aksi pengamen tersebut kerap dijumpai di pertigaan Jalan Ahmad Yani-Veteran dan pertigaan Jalan Gajah Mada. Ada yang beraksi sendirian, kadang juga berkelompok. Pengendara mobil sempat khawatir. Sebab, ada pengalaman kejadian di kota-kota besar, kalau tidak diberi, mereka kadang nekat memaksa bahkan menggores cat mobil dengan benda keras. Apalagi, menurut informasi, para pengamen itu kebanyakan dari luar daerah Bojonegoro.
Sorotan terhadap aksi pengamen jalanan itu sempat mengemuka dalam acara dialog publik Jumat (04/12) dua hari lalu, di Pendapa Malowopati Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Dalam dialog itu ada seorang peserta yang melontarkan keluhan rasa takutnya ketika berhenti di pertigaan lampu merah Jalan Ahmad Yani-Veteran. Dia pernah suatu waktu berhenti saat lampu menyala merah, tiba-tiba ada sekelompok pemuda ngamen mendatangi mobilnya dan meminta sejumlah uang.
Keluhan itu langsung ditanggapi Wakil Bupati Bojonegoro Setyo Hartono. Ternyata Wabup mengaku juga pernah mengalami situasi yang sama ketika berhenti di pertigaan Jalan Ahmad Yani-Veteran.
"Saat itu, suasananya memang jadi tidak nyaman. Saya sendiri merasakan itu," ungkap Wabup dihadapan ratusan peserta dialog publik Jumat.
Pada kesempatan itu, Wabup Setyo Hartono langsung memerintahkan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), yang kebetulan hadir dalam acara dialog tersebut, untuk segera melakukan penertiban aksi para pengamen jalanan itu.
"Untuk keamanan dan kenyamanan warga, pengamen di jalan perlu ditertibkan. Apalagi dalam waktu dekat akan masuk Hari Natal dan Tahun Baru," ujar Wabup.
Mendapat perintah Wakil Bupati, Kepala Sat Pol PP Arwan menyatakan siap untuk segera dilakukan tindakan penertiban kepada pengamen jalanan di sejumlah pertigaan dan perempatan lampu merah kawasan Kota Bojonegoro.
Ketika ditemui BBC (beritabojonegoro.com) usai dialog publik, Kasat Pol PP Arwan, mengatakan, penertiban pengamen jalanan, gelandangan dan pengemis memang sudah menjadi tugas Satpol PP. Namun, agar tindakan penertiban bertambah kuat, pihaknya perlu pegangan aturan hukum.
"Sampai saat ini kami masih menunggu Peraturan Daerah terkait pengamen dan peminta yang saat ini kembali marak di Kota Bojonegoro. Kalau Satpol PP menertibkan tanpa ada dasar hukumnya, nanti pihaknya bisa dikatakan melanggar," tuturnya.
Arwan menyebutkan, Peraturan Daerah terkait pengamen dan peminta itu sekarang masih dalam proses pembahasan. "Rencananya akan disahkan akhir Desember ini. Kalau sudah disahkan, kami siap menertibkan tanpa takut nanti disalahkan," tandasnya. (mol/tap)





































