Bojonegoro Masuk PPKM Level 2, Kapolres Cek Aktivitas Supermarket
Kamis, 09 September 2021 10:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Berdasarkan asesmen situasi yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, saat ini Kabupaten Bojonegoro masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Guna memantau pelaksanaan PPK tersebut, Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, pada Kamis (09/09/2021) laksanakan pengecekan di sejumlah pusat perbelanjaan atau supermarket yang ada di Kota Bojonegoro.
Kapolres AKBP EG Pandia menuturkan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli, dan memberikan imbuan terkait protokol kesehatan, sekaligus untuk memantau pembatasan kegiatan masyarakat selama masih ada PPKM.
"Kegiatan ini kita fokuskan di tempat perbelanjaan, warung dan fasilitas umum,” ujar Kapolres AKBP EG Pandia saat melakukan pengecekan di pusat perbelanjaan KDS, yang berada di Jalan Veteran, Kota Bojonegoro. Kamis (09/09/2021).
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, saat memantau aktivitas salah satu pusat perbelanjaan pusat perbelanjaan atau supermarket yang ada di Jalan Veteran, Kota Bojonegoro. (istimewa)
AKBP EG Pandia menambahkan bahwa selama penerapan PPKM Level 2, para pelaku usaha dan masyarakat diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas. Hal tersebut guna meminimalisir penyebaran COVID-19.
“Untuk saat ini Bojonegoro sudah masuk Level 2 atau zona kuning. Jangan sampai terjadi gelombang ketiga. Jajaran TNI, Polri dan instansi terkait terus memantau kegiatan masyarakat baik di pusat perbelanjaan, warung, dan fasilitas umum,” kata AKBP EG Pandia
AKBP EG Pandia berharap kondisi Kabupaten Bojonegoro secepatnya dapat masuk Level 1 atau zona hijau, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal.
“Patuhi protokol kesehatan dan aturan yang ada. Dengan harapan pandemi COVID-19 cepat sirna sehingga aktivitas sosial dan ekonomi kembali membaik,” tutur Kapolres.
Sementara itu, manajer supermarket KDS, Titus Willy Goenadi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembatasan akses masuk di area supermarket dan penutupan jam operasional supermarket sesuai aturan yang ditentukan oleh Pemerintah.
“Kita sudah mengikuti anjuran dan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, kami juga telah menyampaikan imbuan protokol kesehatan bagi pengunjung supermarket melalui pengeras suara,” kata Titus Willy. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo