News Ticker
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
  • Berkah Ramadan, Petani Blewah di Blora Mengaku Untung Besar
  • Kembali Targetkan Raih Opini WTP, Ini yang Dilakukan Pemkab Blora
  • Diduga Sakit Epilepsi Kambuh, Warga Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sungai
  • Gebyar Ramadan Blora 2024 Kini Dikonsep Semakin Matang
  • Tinjau Tebing Sungai Longsor di Cepu, Blora, Bupati Koordinasi dengan BBWS Bengawan Solo
  • Tergerus Banjir Bengawan Solo, Akses Jalan Kedungtuban-Cepu, Blora Terancam Putus
  • Tebing Bengawan Solo Longsor, Empat Rumah Warga di Blora Terancam
  • Berjalan Kaki saat ke Sekolah, Siswi SMK dapat Sepeda dari Ka SPKT Polsek Blora
  • Polisi di Bojonegoro Bagikan 3.000 Nasi Bungkus bagi Warga Terdampak Banjir Bengawan Solo
Kasus PMK Meningkat Tajam, Pemkab Bojonegoro Terbitkan Surat Edaran Penghentian Jual Beli Hewan

Kasus PMK Meningkat Tajam, Pemkab Bojonegoro Terbitkan Surat Edaran Penghentian Jual Beli Hewan

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, terbitkan Surat Edaran tentang Penghentian Sementara Jual Beli Hewan, selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 30 Mei 2022 sampai dengan 12 Juni 2022.
 
Surat edaran dengan nomor: 524/485/412.224/2022, tertanggal 29 Mei 2022, tersebut ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Dra Nurul Azizah MM, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro dan Badan, dan Camat se-Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Selain itu, tembusan surat tersebut juga disampaikan kepada Polres Bojonegoro, Dandim Bojonegoro, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro.
 
Penghentian sementara jual beli hewan diambil setelah tingkat kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Bojonegoro meningkat cukup drastis.
 
Hal tersebut untuk menghindari terjadinya perluasan jumlah ternak yang terkena PMK yang diakibatkan dari aktifitas jual beli hewan di Pasar Hewan.
 
 
 
Adapun isi Surat Edaran tersebut berbunyi sebagai berikut:
 
Sehubungan dengan tingkat kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Bojonegoro terpantau mulai tanggal 14 s/d 28 Mei 2022 mencapai 232 kasus penyakit, maka untuk sementara kegiatan transaksi jual beli di Pasar Hewan ditiadakan selama 14 (Empat belas) hari terhitung mulai tanggal 30 Mei 2022 sid 12 Juni 2022, hal ini untuk menghindari terjadinya perluasan jumlah ternak yang terkena PMK yang diakibatkan dari aktifitas jual beli hewan di Pasar Hewan.
 
Perlu diketahui bahwa Pasar Hewan merupakan tempat berkumpulnya hewan ternak dari berbagai daerah, sehingga sangat beresiko tinggi terhadap penularan penyakit.
 
Kegiatan aktifitas jual beli di Pasar Hewan akan kami evaluasi kembali sesuai dengan laporan perkembangan kasus Pengendalian dan Penanggulangan PMK di Kabupaten Bojonegoro,
 
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.
 
 
 

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bojonegoro Catur Rahayu, saat beri keterangan. Selasa (31/05/2022) (foto: dok istimewa)

 
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bojonegoro Catur Rahayu, ditemui awak media ini di kantornya Selasa (31/05/2022) menjelaskan bahwa kasus PMK di Bojonegoro pertama kali diketahui tanggal 14 Mei 2022, dan terus bertambah.
 
Menurutnya, hingga Senin (30/05/2022), jumlah sapi di Kabupaten Bojonegoro yang terpapar PMK mencapai 279 ekor, yang tersebar di 92 desa di 24 kecamatan, dan satu ekor sapi meninggal dunia.
 
"Kasus yang mati ada satu ekor di wilayah Desa Katur, Kecamatan Gayam. Kasus paling banyak ada di Kecamatan Gayam, ada 48 ekor sapi yang terpapar PMK," kata Catur Rahayu.
 
 
Menurut Catur Rahayu, sejak sebelum adanya kasus, pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipas guna mencegah penyebaran wabah tersebut.
 
"Langkah-langkah yang sudah kita lakukan mulai awal sebelum ada kasus itu kita memberikan informasi kepada petugas untuk menyampaikan ke masyarakat tentang kewaspadaan dini PMK," kata Catur Rahayu. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Ucapan SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1711641516.2463 at start, 1711641516.5076 at end, 0.26125812530518 sec elapsed