Integritas Aparatur Menjadi Kunci Perbaikan Sistem Pengendalian Korupsi di Bojonegoro
Rabu, 29 April 2026 12:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai melakukan langkah mendalam untuk membedah celah penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan melalui penguatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK). Fokus utama dalam upaya ini bukan sekadar pemenuhan nilai administratif, melainkan penanaman integritas sebagai fondasi utama setiap aparatur dalam menjalankan tugas negara.
Dalam spsialisasi yang berlangsung di Gedung Angling Dharma, Selasa (28/04/2026) kemarin, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan pandangan kritis mengenai korelasi antara kecerdasan dan moralitas. Ia menekankan bahwa kompetensi tanpa dasar moral yang kuat justru berisiko menciptakan celah penyimpangan yang lebih rumit untuk dideteksi. Menurutnya, keberhasilan melawan korupsi sangat bergantung pada keselarasan antara pikiran, ucapan, dan tindakan nyata setiap pegawai.
Bupati Wahono mengingatkan bahwa tanggung jawab besar melekat pada setiap rupiah yang dikelola oleh pemerintah daerah. Kesadaran akan asal-usul anggaran menjadi alasan utama mengapa sistem pengendalian intern harus diperkuat dari waktu ke waktu.
“Kita menggunakan uang rakyat, sehingga sudah menjadi kewajiban untuk mengelolanya secara baik, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Sejalan dengan hal itu, Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Putu Yudi Tenaya, menjelaskan bahwa efektivitas pencegahan korupsi sangat bergantung pada kemampuan instansi dalam mengidentifikasi titik lemah melalui survei mandiri. Dengan melibatkan seluruh pegawai sebagai responden, organisasi dapat memetakan Area of Improvement (AOI) guna membangun sistem peringatan dini terhadap perilaku kecurangan atau fraud.
Kondisi objektif di lapangan menunjukkan bahwa sistem pengendalian di lingkungan Pemkab Bojonegoro masih memerlukan akselerasi. Berdasarkan data yang dipaparkan Inspektur Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan, saat ini skor efektivitas daerah berada pada angka 2,9 dari skala 1 hingga 5.
"Angka tersebut menunjukkan bahwa secara administratif dan konektivitas sistem, masih terdapat ruang yang perlu dibenahi agar mencapai predikat terdefinisi pada level 3," kata Gunawan.
Penguatan ini dilakukan melalui pendekatan ganda, yakni perbaikan teknis pada sistem pengendalian intern sekaligus pembangunan budaya organisasi yang lebih terbuka terhadap kritik serta masukan dari publik.(red/toh)




































