Optimalkan Pencegahan Korupsi, BPKP Pusat Jadikan Bojonegoro Percontohan Nasional
Selasa, 28 April 2026 13:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Inspektorat Kabupaten Bojonegoro menerima kunjungan tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat serta Perwakilan Jawa Timur pada Senin (27/04/2026) kemarin. Kunjungan tersebut memiliki agenda entry meeting penilaian Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK). Pertemuan yang berlangsung di Gedung Inspektorat ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk mendeteksi dini risiko penyimpangan keuangan negara serta memperkuat transparansi tata kelola pemerintahan.
Langkah ini diambil Pemkab Bojonegoro guna menjawab berbagai tantangan integritas, termasuk dinamika tata kelola di level pemerintahan desa. Kesadaran bahwa pemberantasan korupsi harus berimbang antara penindakan dan sistem pencegahan menjadi dasar utama pelaksanaan evaluasi tersebut. Fokus utama penilaian ini mencakup integritas organisasi, kemampuan aparat pengawas, serta keandalan sistem mitigasi korupsi yang saat ini sedang berjalan.
Inspektur Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan, mengungkapkan bahwa evaluasi ini berfungsi sebagai potret nyata untuk mengidentifikasi celah kerawanan korupsi di seluruh lini pemerintahan. Saat ini, nilai IEPK Bojonegoro berada pada angka 2,9 dari skala 1 hingga 5, yang masuk dalam kategori cukup baik. Penilaian ini merupakan tindak lanjut dari rencana pengendalian yang telah disusun sebelumnya.
"Kehadirin BPKP untuk membantu memetakan kondisi riil di Kabupaten Bojonegoro. Hari ini tim mengecek progres apakah sesuai diharapkan. Sehingga bisa menjadi role model untuk OPD lainnya," tandas Achmad Gunawan dalam pertemuan tersebut.
Perwakilan BPKP Pusat, Husada, menjelaskan bahwa Bojonegoro sengaja dipilih sebagai referensi nasional karena dinilai memiliki komitmen yang tepat dalam menjaga nilai integritas secara berkala. Menurutnya, paparan yang disampaikan pihak Inspektorat memperkuat keyakinan BPKP bahwa Bojonegoro sangat layak mendapatkan pendampingan serta asistensi lebih lanjut untuk menjadi percontohan bagi daerah lain pada tahun 2026.
"Kabupaten Bojonegoro terpilih karena kami nilai tepat sebagai role model di 2026. Setelah paparan oleh Inspektur tadi semakin memperkuat kami tidak salah memilih Bojonegoro. Sehingga selanjutnya bisa dilakukan pembinaan asistensi IEPK," jelas Husada.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia di dalam organisasi. Sistem yang kuat tidak akan berarti banyak jika individu di dalamnya tidak memegang teguh komitmen kejujuran.
"Masing-masing kita adalah benteng organisasi. Jika kuat tidak bisa menembus. Tapi kalau ada satu atau dua orang tidak berintegritas, disitulah letak kerentanan organisasi. Budaya integritas harus mengkristal di masing-masing individu," tambah Husada.
Melengkapi penjelasan tersebut, Inspektur Pembantu Pencegahan Tipikor, Rahmat Junaidi, memaparkan bahwa IEPK merupakan pilar utama pengendalian korupsi di Indonesia selain Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCPS) milik KPK. Sebagai bagian dari proses asesmen yang mendalam, pihak Inspektorat juga berencana melakukan survei integritas di kalangan pegawai negeri sipil pada bulan depan untuk memastikan efektivitas sistem pencegahan benar-benar terimplementasi di lapangan.(red/toh)




































