Waspadai Kerusakan Ginjal, Dokter Urologi Ingatkan Risiko Obat Herbal Hingga Vitamin C Berlebihan
Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Bojonegoro Realisasikan Pemasangan Warning Light di 13 Titik
Dorong Program Prioritas Daerah, TP PKK Bojonegoro Tinjau Potensi Mandiri Warga Gedongarum Kanor
28 Agustus dalam Catatan Sejarah
Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Agustus 2026
Siswa-Siswi SD di Bojonegoro Gelar Aksi Peduli Lingkungan
Tingkatkan Kapasitas Irigasi Pertanian, Dinas PU SDA Bojonegoro Rehabilitasi Embung Rowoglandang di Tambakrejo
Konsumsi Kopi Americano Pagi Hari Tak Efektif Pangkas Berat Badan Tanpa Defisit Kalori
Manfaatkan Sampah untuk Bayar PBB, Inovasi SAJAK Desa Tebon Jadi Wadah Kreativitas Lingkungan dan Edukasi Remaja
Diskon Hingga Bebas Tunggakan, Pemprov Jatim Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Akhir Agustus
Pemkab Bojonegoro Gelar Bootcamp UMKM 2026 untuk 150 Pemuda, Mulai Hari Ini
Garis Bawahi Penataan APBDes dan BKK Desa, Pemkab Bojonegoro Dorong Efisiensi dan Tertib Pencatatan Kas
27 Agustus dalam Catatan Sejarah
Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Agustus 2026
Targetkan Kategori Nindya di 2026, Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak
Seorang Laki-Laki di Kanor, Bojonegoro Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Meninggal
PC GP Ansor Bojonegoro Berangkatkan 126 Banser ke Muktamar NU ke-35 di Jombang
Pemprov Jatim Komitmen Tuntaskan TPG Rp274,57 Miliar dan Siapkan Bantuan Pendidikan 50 Ribu Siswa
Edukasi Bahaya Merokok di SMP Muhammadiyah 06 Sugihwaras, Perkuat Penerapan KTR di Bojonegoro
26 Agustus dalam Catatan Sejarah
Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Agustus 2026
Sosialisasikan Sistem Desil DTSEN, Anggota DPRD Bojonegoro Natasha Devianti Imbau Warga Rutin Pemutakhiran Data
IJTI Pantura Raya Kecam Intimidasi Perwira Polresta Tuban Terhadap Jurnalis
Kue Harga Seribuan di Padangan Ini Beromzet Puluhan Juta, Tembus Pasar Luar Daerah
Berita Populer
Viral, Video Perkelahian Antar Pelajar, Polsek Blora Gelar Mediasi Bersama Sekolah dan Keluarga
Jumat, 14 Oktober 2022 17:00 WIBOleh Priyo SPd
Blora - Aksi kekerasan sesama pelajar terjadi di kawasan Gor Mustika, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Rabu (12/10/2022) lalu
Aksi perkelahian yang melibatkan dua pelajar dari salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Blora tersebut sempat viral di media sosial.
Sebagai upaya penyelesaian masalah tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Blora, pada Jumat (14/10/2022), melaksanakan mediasi yang melibatkan pihak sekolah dan kedua orang tua dan kedua pelajar yang berkelahi tersebut.
Mediasi tersebut dilakukan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sudah ada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan.
Polisi saat lakukan mediasi siswa SMP Negeri 6 Blora yang terlibat perkelahian pada Rabu (12/10/2022) lalu. (foto: dok istimewa)
Kapolsek Blora, Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yuliyanto SH mengatakan, video perkelahian antara dua siswa yang viral di medsos merupakan siswa dari SMP Negeri 6 Blora.
Perkelahian tersebut menjadi viral karena saat terjadinya perkelahian tersebut direkam oleh salah satu pelajar SMK yang kemudian diunggah di media sosial. namun menurutnya, siapa yang merekam perkelahian tersebut saat ini identitasnya masih dalam penyelidikan.
"Memang betul perkelahian antar pelajar tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Blora. Sudah kami tangani dan telah berakhir damai melibatkan pihak sekolah dan orang tua," kata Kapolsek Blora AKP Yuliyanto.
AKP Yuliyanto mengungkapkan bahwa awal terjadinya perkelahian tersebut dipicu oleh saling tantang untuk berkelahi yang disampaikan kepada kedua pelajar, yang diduga adanya provokasi dari salah satu pelajar SMPN 6 sendiri.
"Diduga karena adanya provokasi dari temannya sendiri." kata Kapolsek.
Video perkelahian antar pelajar yang terjadi di kawasan Gor Mustika, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Rabu (12/10/2022) lalu. (sumber: istimewa)
Kapolsek menyampaikan penyelesaian masalah tersebut dilakukan secara kekeluargaan dan sudah ada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan dari kedua belah pihak.
"Jadi, karena ada kesepakatan dari kedua belah pihak, apalagi masih di bawah umur, kasusnya kami hentikan. Perdamaian ditandai dengan adanya surat pernyataan dari kedua belah pihak," ujar AKP Yuliyanto.
Kapolsek berharap agar kasus serupa tidak terulang kembali. Pihaknya mengimbau kepada pihak sekolah untuk terus mengawasi siswa-siswinya.
"Terutama pada jam istirahat dan jam pulang sekolah." kata Kapolsek.
Sementara itu dari pihak sekolah akan menjatuhkan sanksi tata tertib untuk kedua siswa yang terlibat dalam perkelahian tersebut. (teg/imm)
Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...
Selasa, 29 November 2022 10:00 WIB Oleh Imam Nurcahyo
"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...
Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...
Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...
Bojonegoro - Langit di area persawahan jalan baru Kelurahan Mlangsen, Blora, tampak semarak pada Sabtu (22/08/2026) sore. Pemerintah Kabupaten Blora ...