Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
Peringati HUT Kemerdekaan RI, PNM Cabang Bojonegoro Gelar Lomba Anak dan Cek Kesehatan Gratis
Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
Bupati Setyo Wahono Kukuhkan Pengurus Baru GOW Bojonegoro
Berita Populer
Viral, Video Perkelahian Antar Pelajar, Polsek Blora Gelar Mediasi Bersama Sekolah dan Keluarga
Jumat, 14 Oktober 2022 17:00 WIBOleh Priyo SPd
Blora - Aksi kekerasan sesama pelajar terjadi di kawasan Gor Mustika, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Rabu (12/10/2022) lalu
Aksi perkelahian yang melibatkan dua pelajar dari salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Blora tersebut sempat viral di media sosial.
Sebagai upaya penyelesaian masalah tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Blora, pada Jumat (14/10/2022), melaksanakan mediasi yang melibatkan pihak sekolah dan kedua orang tua dan kedua pelajar yang berkelahi tersebut.
Mediasi tersebut dilakukan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sudah ada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan.
Polisi saat lakukan mediasi siswa SMP Negeri 6 Blora yang terlibat perkelahian pada Rabu (12/10/2022) lalu. (foto: dok istimewa)
Kapolsek Blora, Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yuliyanto SH mengatakan, video perkelahian antara dua siswa yang viral di medsos merupakan siswa dari SMP Negeri 6 Blora.
Perkelahian tersebut menjadi viral karena saat terjadinya perkelahian tersebut direkam oleh salah satu pelajar SMK yang kemudian diunggah di media sosial. namun menurutnya, siapa yang merekam perkelahian tersebut saat ini identitasnya masih dalam penyelidikan.
"Memang betul perkelahian antar pelajar tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Blora. Sudah kami tangani dan telah berakhir damai melibatkan pihak sekolah dan orang tua," kata Kapolsek Blora AKP Yuliyanto.
AKP Yuliyanto mengungkapkan bahwa awal terjadinya perkelahian tersebut dipicu oleh saling tantang untuk berkelahi yang disampaikan kepada kedua pelajar, yang diduga adanya provokasi dari salah satu pelajar SMPN 6 sendiri.
"Diduga karena adanya provokasi dari temannya sendiri." kata Kapolsek.
Video perkelahian antar pelajar yang terjadi di kawasan Gor Mustika, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Rabu (12/10/2022) lalu. (sumber: istimewa)
Kapolsek menyampaikan penyelesaian masalah tersebut dilakukan secara kekeluargaan dan sudah ada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan dari kedua belah pihak.
"Jadi, karena ada kesepakatan dari kedua belah pihak, apalagi masih di bawah umur, kasusnya kami hentikan. Perdamaian ditandai dengan adanya surat pernyataan dari kedua belah pihak," ujar AKP Yuliyanto.
Kapolsek berharap agar kasus serupa tidak terulang kembali. Pihaknya mengimbau kepada pihak sekolah untuk terus mengawasi siswa-siswinya.
"Terutama pada jam istirahat dan jam pulang sekolah." kata Kapolsek.
Sementara itu dari pihak sekolah akan menjatuhkan sanksi tata tertib untuk kedua siswa yang terlibat dalam perkelahian tersebut. (teg/imm)
Selasa, 29 November 2022 10:00 WIB Oleh Imam Nurcahyo
"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...
Minggu, 17 Agustus 2025 11:30 WIB Oleh Tim Redaksi
Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...
Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...