News Ticker
  • Jalan Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul Diikuti Ribuan Warga Bojonegoro
  • Jadi Sorotan Publik, Ketua Bawaslu Bojonegoro Diduga Kader Aktif PDIP
  • Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro
  • Ayo Generasi Muda Bojonegoro! Ayo Datang dan Ikuti Keseruannya! 'Gebyar Milenial & Gen Z'
  • Kontraktor Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Datangi Gedung DPRD Bojonegoro
  • Masyarakat Sekitar Pengeboran Lapangan Migas Blok Cepu di Bojonegoro Gelar Demo
  • Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul di Pikada 2024
  • Berikut Ini Pengurus AMSI Wilayah Jawa Timur Periode 2024-2028
  • Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Jatim 2024-2028
  • Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Harap Pasar Hewan Bisa Jadi Tujuan Wisata Edukasi
  • Wujudkan Kemandiarian Pangan Daerah, Pemkab Bojonegoro Gelar Kontes dan Pameran Ternak
  • Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Hadiri Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia di Embung Babo
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung
  • Satlinmas di Bojonegoro Ikuti Simulasi Pengamanan Pilkada Serentak 2024
  • Pertamina Drilling Berdayakan Masyarakat dalam Kawasan Hutan Pertamina UGM Blora-Ngawi
  • Kabupaten Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI
  • Menteri Lingkungan Hidup Lakukan Kunjungan Kerja di Kampung Halamannya di Bojonegoro
  • ‘Kenduri Cinta’ Wahono-Nurul di Bojonegoro Hadirkan Denny Caknan dan Sediakan 10 Ribu Porsi Kuliner Gratis
  • Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD
  • Seminar dan Pelantikan Pengurus AMSI Jawa Timur Dihadiri Wakil Menteri Komdigi
  • Desa Wisata Bangowan, Blora Raih Juara II ADWI 2024 Kategori Desa Wisata Rintisan
  • Berkunjung ke Blora, Presiden RI Ke-7 Joko Widodo Disambut Antusias Warga
  • Kementerian Pariwisata RI Minta Wayang Thengul Blora Terus Dilestarikan
  • Partai Golkar Siap Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim dan Wahono-Nurul di Pilbup Bojonegoro
Bawaslu Bojonegoro Dinilai Tidak Profesional Tangani Pelanggaran Pilkada

Bawaslu Bojonegoro Dinilai Tidak Profesional Tangani Pelanggaran Pilkada

Bojonegoro - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro diduga tidak profesional dan tidak netral dalam menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di kabupaten setempat.
 
Hal tersebut disampaikan Muhammad Hanafi, warga Desa Blongsong, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang berprofesi sebagai advokat.
 
 
Muhammad Hanafi mempertanyakan penanganan peristiwa bagi-bagi uang yang ditengarai dilakukan oleh Calon Wakil Bupati Bojonegoro nomor urut 01, Farida Hidayati, beberapa waktu lalu.
 
Menurutnya, Bawaslu tidak melakukan koordinasi dengan anggota sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) guna menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran tersebut, sehingga patut diduga tidak progesional dan tidak netral.
 
"Seharusnya jika ada dugaan pelanggaran Pemilu atau Pilkada, Bawaslu tidak bisa menerima sendiri terus diregister sendiri, tetapi harus koordinasi dengan Gakkumdu, kecuali masalah administrasi," kata Muhammad Hanafi. Senin (07/10/2024).
 
Hanafi menyampaikan bahwa kejadian membagi-bagi uang yang dilakukan oleh Farida Hidayati diduga sebagai tindakan Pelanggaran Pidana Pemilihan. Atas hal itu Bawaslu Bojonegoro memiliki tugas melakukan pendalaman berupa mencari keterpenuhan syarat formil dan materil terhadap informasi awal dugaan pelanggaran tersebut.
 
Apalagi ihwal peristiwa pembagian uang yang diduga dilakukan oleh Farida Hidayati, pada tanggal 26 September 2024 itu Bawaslu dianggap sudah mengetahui kejadian itu saat wartawan mengkonfirmasi kejadiannya. Sehingga pada tanggal 26 September adalah dimulainya argo waktu informasi awal kejadian.
 
"Ini asumsi logis, karena telah dikonfirmasi wartawan. Maka Bawaslu tidak ada alasan untuk tidak mengetahui peristiwa tersebut," ujar Hanafi.
 
 
Maka, sesuai ketentuan peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2020, Bawaslu harus menindaklanjuti informasi awal dalam kurun waktu tujuh hari kalender sejak informasi awal diketahui. Dalam kasus ini berarti tanggal 26 September 2024 dan terakhir sampai pada hari Rabu tanggal 2 Oktober 2024.
 
Namun hingga batas waktu yang telah diatur, Bawaslu belum menentukan tindakan yang diambil terkait dugaan pelanggaran ini. Penanganan dugaan pelanggaran pidana, seharusnya  melibatkan sentra Gakkumdu, yakni kepolisian dan kejaksaan dalam pembahasannya.
 
"Dan sebagaimana informasi yang kami terima bahwa, sampai dengan 3 Oktober 2024, belum ada undangan pembahasan yang melibatkan Gakkumdu dalam penanganan dugaan pelanggaran ini," tutur Hanafi.
 
Dengan begitu, maka jika sampai pada hari Kamis, 3 Oktober Bawaslu tidak mengeluarkan status penanganan dugaan pelanggaran, Hanafi menganggap patut diduga bahwa Bawaslu tidak melakukan penanganan dugaan pelanggaran money politic (bagi bagi uang) yang di lakukan Calon Wakil Bupati Bojonegoro Farida Hidayati, sebagaimana ketentuan peraturan perundang undangan.
 
"Dan patut pula diduga Bawaslu tidak profesional dan tidak netral," kata Hanafi.
 
 
 
Dikonfrontir secara terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bojonegoro, Weni Andriani menyatakan, bahwa setelah ada informasi awal, pihaknya telah melakukan rapat pleno, dan setelah itu menggunakan waktu selama tujuh hari untuk penelusuran.
 
"Kami juga melibatkan teman-teman Panwascam dengan surat tugas penelusuran karena locus-nya (lokasinya) di wilayah Kecamatan Dander," tutur Weni.
 
Menurutnya, Panwascam telah mendapatkan informasi penelusuran langsung di lokasi kejadian. Kemudian juga telah bertemu dengan tim Farida Hidayati yang berada pada saat kejadian berlangsung untuk dimintai keterangan.
 
Hasil penelusuran, lantas diangkat dalam rapat pleno, berkenaan dengan Pasal 73 yang disangkakan, tentang calon atau tim kampanye dilarang menjanjikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan atau pemilih.
 
"Di (aturan) itu kan unsurnya penyelenggara atau pemilih, sedangkan pemberian uangnya kepada anak-anak. Waktu pemberiannya pada tanggal 24 Oktober 2024 juga belum masuk masa kampanye, sehingga unsurnya tidak terpenuhi, karena itu tidak bisa kami lanjutkan sebagai temuan," tutur Weni.
 
Disinggung tentang mengapa pihaknya tidak berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu. Weni mengemukakan alasan, bahwa pintu masuk ke Sentra Gakkumdu ialah manakala sudah ada temuan. Sedangkan penelusuran masih merupakan ranah Bawaslu, sehingga pihaknya belum bisa melibatkan Gakkumdu secara penuh.
 
"Tetapi sebetulnya kami pun melakukan koordinasi dengan anggota Gakkumdu secara non formal, hanya secara rapat memang tidak, karena kami masih penelusuran, namun ada komunikasi dengan Gakkumdu," kata Weni.
 
 
 
Sekadar diketahui, Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bojonegoro dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Farida Hidayati diduga melakukan aksi bagi-bagi uang kepada warga saat menghadiri acara keagamaan.
 
Aksi itu terekam dalam video dan viral di media sosial. Terkait hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat akan melakukan kajian terlebih dahulu.
 
Rekaman video aksi Farida Hidayati berdurasi sekitar 20 detik itu tersebar di platform media sosial TikTok dan banyak mendapatkan like dan komentar dari warganet.
 
Dalam unggahan video terlihat Cawabup kubu Teguh Haryono ini dikerubungi warga, karena ia diduga membagikan sejumlah uang kepada masyarakat yang hadir dalam majelis. Namun hingga saat ini belum terungkap kapan dan lokasi majelis tersebut.
 
Uange wis habis (uangnya sudah habis),” demikian bunyi dalam rekaman video itu.
 
Terhadap aksi dugaan bagi-bagi uang oleh Cawabup Bojonegoro Farida Hidayati yang terekam dalam video, Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, menyatakan akan mengkaji hal tersebut. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Banner Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 022
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Video: 20 Pelaku Judi Online di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Berita Video

Video: 20 Pelaku Judi Online di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, mengamankan 20 orang yang disangka melakukan tindak pidana perjudian. Para pelaku ditangkap petugas karena ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Bojonegoro - Menyambut momentum Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2024, PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. (Adira Finance) Cabang Bojonegoro menyelenggarakan ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

Blora - Lomba layang-layang hias Bupati Blora Cup 2024, yang digelar Blora Sosial Media (Blosmed) bersama Pemerintah Kelurahan Mlangsen, Kecamatan ...

1732340463.4014 at start, 1732340463.7444 at end, 0.34293603897095 sec elapsed