News Ticker
  • Puncak Arus Balik 2026 di Stasiun Bojonegoro Diprediksi Terjadi Hari Ini
  • Wajah Wisata di Bojonegoro Timur yang Layak Dicoba
  • Menag Dukung Pembatasan Bermedos untuk Anak sebagai Ijtihad Lindungi Generasi Muda
  • Sejumlah Penyakit yang Kerap Muncul Setelah Lebaran
  • 23 Maret dalam Sejarah
  • 3.378 Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro Hari Ini
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Kepohbaru, Bojonegoro, Meninggal di Sawah
  • Tetap Jaga Kesehatan di Tengah Serbuan Jajan Lebaran
  • Bupati Bojonegoro Gelar Open House untuk ASN dan Warga
  • 12 Tradisi Unik Saat Lebaran di Indonesia
  • 22 Maret dalam Sejarah
  • Suasana Khidmat di Lapas Bojonegoro pada Hari Raya Idul Fitri
  • Pemkab Bojonegoro Pastikan Jalan Alternatif Lebaran Nyaman Dilewati
  • Pemudik Antusias Manfaatkan Layanan Rest Area Dishub Bojonegoro
  • Ini Jalur Alternatif yang Disiapkan Pemkab Bojonegoro Selama Lebaran 1447 H
  • Menelusuri Akar Sejarah Halalbihalal dari Manuskrip Kuno hingga Diplomasi Politik Era Revolusi
  • 21 Maret dalam Sejarah
  • Bupati Bojonegoro Laksanakan Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Masjid Baabus Shofa
  • Penumpang Stasiun Bojonegoro Terus Meningkat Signifikan, Puncak Arus Balik Diprediksi 23 Maret
  • Dinkes Bojonegoro Jamin Layanan Medis Tetap Buka Selama Libur Lebaran
  • Berikut Ini Daftar Lengkap Kalender Event 2026 di Bojonegoro
  • Parade Oklik dan Obor Sewu Semarakkan Akhir Ramadan di Bojonegoro
  • Gubernur Khofifah Ungkap Sinergi dan Respons Cepat Jadi Kunci Hadapi Kompleksitas Persoalan Jawa Timur
  • Sakit di Penghujung Ramadan yang Jadi Isyarat Rahmat dan Penggugur Dosa
Bawaslu Bojonegoro Dinilai Tidak Profesional Tangani Pelanggaran Pilkada

Bawaslu Bojonegoro Dinilai Tidak Profesional Tangani Pelanggaran Pilkada

Bojonegoro - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro diduga tidak profesional dan tidak netral dalam menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di kabupaten setempat.
 
Hal tersebut disampaikan Muhammad Hanafi, warga Desa Blongsong, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang berprofesi sebagai advokat.
 
 
Muhammad Hanafi mempertanyakan penanganan peristiwa bagi-bagi uang yang ditengarai dilakukan oleh Calon Wakil Bupati Bojonegoro nomor urut 01, Farida Hidayati, beberapa waktu lalu.
 
Menurutnya, Bawaslu tidak melakukan koordinasi dengan anggota sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) guna menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran tersebut, sehingga patut diduga tidak progesional dan tidak netral.
 
"Seharusnya jika ada dugaan pelanggaran Pemilu atau Pilkada, Bawaslu tidak bisa menerima sendiri terus diregister sendiri, tetapi harus koordinasi dengan Gakkumdu, kecuali masalah administrasi," kata Muhammad Hanafi. Senin (07/10/2024).
 
Hanafi menyampaikan bahwa kejadian membagi-bagi uang yang dilakukan oleh Farida Hidayati diduga sebagai tindakan Pelanggaran Pidana Pemilihan. Atas hal itu Bawaslu Bojonegoro memiliki tugas melakukan pendalaman berupa mencari keterpenuhan syarat formil dan materil terhadap informasi awal dugaan pelanggaran tersebut.
 
Apalagi ihwal peristiwa pembagian uang yang diduga dilakukan oleh Farida Hidayati, pada tanggal 26 September 2024 itu Bawaslu dianggap sudah mengetahui kejadian itu saat wartawan mengkonfirmasi kejadiannya. Sehingga pada tanggal 26 September adalah dimulainya argo waktu informasi awal kejadian.
 
"Ini asumsi logis, karena telah dikonfirmasi wartawan. Maka Bawaslu tidak ada alasan untuk tidak mengetahui peristiwa tersebut," ujar Hanafi.
 
 
Maka, sesuai ketentuan peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2020, Bawaslu harus menindaklanjuti informasi awal dalam kurun waktu tujuh hari kalender sejak informasi awal diketahui. Dalam kasus ini berarti tanggal 26 September 2024 dan terakhir sampai pada hari Rabu tanggal 2 Oktober 2024.
 
Namun hingga batas waktu yang telah diatur, Bawaslu belum menentukan tindakan yang diambil terkait dugaan pelanggaran ini. Penanganan dugaan pelanggaran pidana, seharusnya  melibatkan sentra Gakkumdu, yakni kepolisian dan kejaksaan dalam pembahasannya.
 
"Dan sebagaimana informasi yang kami terima bahwa, sampai dengan 3 Oktober 2024, belum ada undangan pembahasan yang melibatkan Gakkumdu dalam penanganan dugaan pelanggaran ini," tutur Hanafi.
 
Dengan begitu, maka jika sampai pada hari Kamis, 3 Oktober Bawaslu tidak mengeluarkan status penanganan dugaan pelanggaran, Hanafi menganggap patut diduga bahwa Bawaslu tidak melakukan penanganan dugaan pelanggaran money politic (bagi bagi uang) yang di lakukan Calon Wakil Bupati Bojonegoro Farida Hidayati, sebagaimana ketentuan peraturan perundang undangan.
 
"Dan patut pula diduga Bawaslu tidak profesional dan tidak netral," kata Hanafi.
 
 
 
Dikonfrontir secara terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bojonegoro, Weni Andriani menyatakan, bahwa setelah ada informasi awal, pihaknya telah melakukan rapat pleno, dan setelah itu menggunakan waktu selama tujuh hari untuk penelusuran.
 
"Kami juga melibatkan teman-teman Panwascam dengan surat tugas penelusuran karena locus-nya (lokasinya) di wilayah Kecamatan Dander," tutur Weni.
 
Menurutnya, Panwascam telah mendapatkan informasi penelusuran langsung di lokasi kejadian. Kemudian juga telah bertemu dengan tim Farida Hidayati yang berada pada saat kejadian berlangsung untuk dimintai keterangan.
 
Hasil penelusuran, lantas diangkat dalam rapat pleno, berkenaan dengan Pasal 73 yang disangkakan, tentang calon atau tim kampanye dilarang menjanjikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan atau pemilih.
 
"Di (aturan) itu kan unsurnya penyelenggara atau pemilih, sedangkan pemberian uangnya kepada anak-anak. Waktu pemberiannya pada tanggal 24 Oktober 2024 juga belum masuk masa kampanye, sehingga unsurnya tidak terpenuhi, karena itu tidak bisa kami lanjutkan sebagai temuan," tutur Weni.
 
Disinggung tentang mengapa pihaknya tidak berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu. Weni mengemukakan alasan, bahwa pintu masuk ke Sentra Gakkumdu ialah manakala sudah ada temuan. Sedangkan penelusuran masih merupakan ranah Bawaslu, sehingga pihaknya belum bisa melibatkan Gakkumdu secara penuh.
 
"Tetapi sebetulnya kami pun melakukan koordinasi dengan anggota Gakkumdu secara non formal, hanya secara rapat memang tidak, karena kami masih penelusuran, namun ada komunikasi dengan Gakkumdu," kata Weni.
 
 
 
Sekadar diketahui, Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bojonegoro dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Farida Hidayati diduga melakukan aksi bagi-bagi uang kepada warga saat menghadiri acara keagamaan.
 
Aksi itu terekam dalam video dan viral di media sosial. Terkait hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat akan melakukan kajian terlebih dahulu.
 
Rekaman video aksi Farida Hidayati berdurasi sekitar 20 detik itu tersebar di platform media sosial TikTok dan banyak mendapatkan like dan komentar dari warganet.
 
Dalam unggahan video terlihat Cawabup kubu Teguh Haryono ini dikerubungi warga, karena ia diduga membagikan sejumlah uang kepada masyarakat yang hadir dalam majelis. Namun hingga saat ini belum terungkap kapan dan lokasi majelis tersebut.
 
Uange wis habis (uangnya sudah habis),” demikian bunyi dalam rekaman video itu.
 
Terhadap aksi dugaan bagi-bagi uang oleh Cawabup Bojonegoro Farida Hidayati yang terekam dalam video, Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, menyatakan akan mengkaji hal tersebut. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film One Battle After Another Menang Best Picture Oscar 2026

Film One Battle After Another Menang Best Picture Oscar 2026

Academy Awards ke-98 atau Oscar 2026 telah digelar pada 15 Maret 2026 di Dolby Theatre, Hollywood, Los Angeles. Berikut adalah ...

1774274447.791 at start, 1774274448.1482 at end, 0.35719799995422 sec elapsed