News Ticker
  • Harga Emas Hari Ini, 24 Desember 2025
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro. Rabu, 24 Desember 2025
  • TPID Bojonegoro Gelar Sidak di Pasar Kota, Pastikan Stabilitas Pangan Jelang Nataru
  • Gubernur Jatim Khofifah Kirim Tim Dokter Spesialis untuk Misi Kemanusiaan di Aceh
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Peran Ibu dalam Pengasuhan Anak di Era Digital
  • Serunya Para Ibu Bojonegoro Rayakan Hari Ibu dengan Lomba Tangkap Ikan
  • Jurus Jitu Membuat Anak Doyan Sayur dan Buah
  • Sejarah Hari Akar Nasional
  • Usulan UMK Bojonegoro 2026 Naik Rp93 Ribu Kini Menanti Restu Gubernur Jatim
  • Pemprov Jatim Perketat Mitigasi Bencana Hadapi Nataru
  • Tri Astutik dan Rumah Batik Sekar Rinambat Ciptakan Berbagai Motif Lokal
  • 3000 Pesepeda Meriahkan Gowes Jelajah Bojonegoro
  • Es Batu Bikin Pilek, Mitos atau Fakta?
  • Sejarah Hari Ibu
  • Temani Perjalanan Libur Nataru, KAI Daop 8 Surabaya Hari Ini Layani 1.882 Penumpang di Stasiun Bojonegoro
  • Warga Rengel, Tuban yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Berkat Inovasi Organik, Petani di Bojonegoro Ini Pangkas Biaya Produksi 50 Persen dan Panen Lebih Melimpah
  • Ribuan Pohon Produktif Ditanam di Kawasan Hulu Gunung Pandan Bojonegoro
  • Tips Menikmati Hari Minggu dengan Produktif
  • Atlet PB Mannah Bojonegoro Raih Juara II Aduputro Cup Badminton Open 2025 di Kediri
  • Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa Hadiri Pasar Murah di Kapas, Bojonegoro
  • Puluhan Anak Berkebutuhan Khusus di Bojonegoro Hadiri Festival Hari Disabilitas Internasional
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Rengel, Tuban Dilaporkan Tenggelam
  • Penataan Kota di Bojonegoro Harus Modern dan Ramah Sosial
Urgensi dan Signifikansi Pencatatan Nikah

Urgensi dan Signifikansi Pencatatan Nikah

Oleh Drs H Sholikhin Jamik SH

Kontruksi hukumnya

Pernikahan dianggap sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya. Hal ini tertuang dalam pasal 2 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan dipertegas pasal 4 Kompilasi Hukum Islam (KHI). Pasal 2 ayat (2) UU itu dan KHI pasal 5 ayat (1) menyebutkan bahwa tiap-tiap perkawinan tersebut harus dicatatkan menurut perundangan-undangan yang berlaku.

Pencatatan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan tersebut dilakukan oleh Pegawai Pencatat Nikah sebagimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1946 jo UU Nomor 32 Tahun 1954, dan KHI pasal 5 ayat (2). Dan untuk memenuhi ketentuan tersebut setiap perkawinan harus dilangsungkan di hadapan dan di bawah pengawasan Pegawai Pencatat Nikah (pasal 6 ayat [1] KHI).

Sementara dalam KHI pasal 7 ayat (1) disebutkan bahwa perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan Akta Nikah yang dibuat oleh Pegawai Pencatat Nikah.

Urgensi Pencatatan Nikah

Walaupun alasan utama pencatatan nikah ‘sekedar’ untuk ketertiban administrasi, sebagaimana yang dimaksudkan pasal 5 ayat (1) KHI, namun dalam prakteknya berimplikasi sangat jauh.

Pasal 5 ayat (1) KHI: “agar terjamin ketertiban perkawinan bagi masyarakat Islam setiap perkawinan harus dicatat”. Terciptanya ketertiban yang berkaitan dengan administratif kenegaraan diharapkan akan mengarah kepada terciptanya ketertiban sosial kemasyarakatan. Peristiwa-peristiwa perkawinan di Indonesia dapat dikontrol sehingga tidak ada pihak-pihak (terutama perempuan) yang dirugikan. Dengan kata lain peraturan itu dibuat bukannya tanpa tujuan.

Untuk mencatatkan perkawinannya masing-masing pihak calon suami dan istri harus memenuhi berbagai persyaratan dan mengisi berbagai blanko untuk menjamin kejelasan status dan wali (sebagaimana diatur dalam pasal 5 dan 6 PP Nomor 9 Tahun 1975). Lihat dalam Depag RI, Pedoman PPN, 185-6. Dengan ini diharapkan tidak terjadi penipuan status dan ketidakjelasan-ketidakjelasan yang dapat menghalangi tercapainya tujuan berumah-tangga.

Dan dalam prakteknya, dengan keharusan memenuhi persyaratan administratif saja, masih ada yang merekayasa atau memalsukan statusnya, apalagi jika tidak ada persyaratan-persyaratan tersebut.

Argumentasi teologis Pencatatan Nikah

Argumentasi teologis sebagai landasan untuk menjadikan pencatatan sebagai rukun atau syarat sahnya perkawinan sangat jelas.

Pertama, Ber-qiyas kepada ayat mudayanah, (al-Baqarah [2]: 282) yang mewajibkan pencatatan hutang piutang. Berdasarkan mafhum muwafaqat dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa transaksi utang-piutang saja harus dituliskan dengan dua orang saksi, tentu akan lebih penting lagi mencatatkan akad transaksi yang mengikat kehidupan dua insan dalam bentuk perkawinan, apalagi akad nikah dilabeli oleh al-Qur’an sebagai mitsaqan ghalizan (perjanjian yang teramat kokoh agung suci).

Dalam konteks zaman modern seperti saat ini, sebuah perjanjian apalagi perjanjian agung perlu bukti autentik untuk menjaga kepastian hukum. Bahkan redaksi ayat mudayanah dengan tegas menggambarkan bahwa pencatatan didahulukan daripada kesaksian (yang dalam perkawinan, kesaksian menjadi salah satu rukun). Qiyas tersebut dalam istilah ushul fikih disebut qiyas al-aulawi (analogi yang hukumnya pada furu’ lebih kuat daripada yang melekat pada asalnya). Q.S. al-Baqarah (2): 282;  

Kedua, Berdasarkan hadis Nabi SAW:…jangan melacur dan jangan melakukan pernikahan siri (Lihat Kitab an-nikah, Sunan at-Tirmizi, Hadis No. 1008; Kitab an-Nikah, Sunan an-Nasa’i, No. 3316-3317; Kitab an-Nikah, Sunan Ibn Majah, Hadis No. 1886).

Ketiga, Berdasar pada sejumlah hadis menghimbau agar mengumumkan perkawinan (Lihat as-Sarakhsi, al-Mabsut; V:31; Sunan at-Tirmizi No. 1009; Sunan Ibn Majah No. 1885; dan Musnan Ahmad No. 15545. (*)

 

*) Penulis adalah Wakil Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro

Ilustrasi buku nikah dari kompasiana.com

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Bojonegoro - Peluang Bojonegoro Geopark untuk meraih UNESCO Global Geopark (UGGp) cukup besar, karena Bojonegoro mengangkat tema petroleum system paling ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Tips Penting Sebelum Nonton Avatar: Fire and Ash di Bioskop

Tips Penting Sebelum Nonton Avatar: Fire and Ash di Bioskop

Film Avatar ketiga yang diberi sub judul Fire and Ash sudah mulai tayang di bioskop Indonesia sejak 17 Desember 2025. ...

1766544152.8465 at start, 1766544153.1693 at end, 0.32279586791992 sec elapsed