Komisi B DPRD Bojonegoro Dorong Kemandirian Puskesmas Lewat Optimalisasi BLUD
Rabu, 06 Mei 2026 14:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat koordinasi terkait pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah pada unit kerja Puskesmas, Selasa (05/05/2026).
Rapat ini fokus membahas strategi optimalisasi pendapatan daerah melalui fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD di sektor kesehatan, yang diikuti Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Bojonegoro.Langkah ini dilakukan guna memastikan fleksibilitas pengelolaan keuangan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, dalam memimpin rapat menekankan pentingnya kemandirian Puskesmas dalam mengelola anggaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa bergantung sepenuhnya pada bantuan APBD.Dalam pemaparannya, perwakilan Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa sumber pendapatan utama Puskesmas berasal dari dana Kapitasi JKN.Namun, diakui terdapat selisih pendapatan yang cukup signifikan antar wilayah akibat perbedaan jumlah penduduk.
Tercatat, Puskesmas dengan pendapatan tertinggi diraih oleh Puskesmas Kanor sebesar Rp5,3 miliar, disusul Baureno Rp4,9 miliar, dan Kepohbaru Rp4,7 miliar.Sementara itu, pendapatan terendah berada di Puskesmas Ngambon dan Kedewan yang masing-masing berkisar di angka Rp1,2 miliar.
”Anggaran ini masuk langsung ke rekening Puskesmas dan dikelola sendiri secara mandiri oleh BLUD. Untuk belanja operasional dilakukan sendiri, kecuali untuk alat kesehatan besar atau obat-obatan tertentu tetap didukung oleh Dinas Kesehatan,” ujar perwakilan tenaga kesehatan dalam rapat tersebut.
Untuk mendongkrak pendapatan, Dinas Kesehatan kini berfokus pada peningkatan Kapitasi Berbasis Kinerja. Hingga Maret 2026, tercatat masih ada 11 Puskesmas yang belum mencapai target KBK 100 persen.Indikator penilaian KBK meliputi angka kontak dan jumlah kunjungan pasien, rasio rujukan non-spesialis, serta rasio peserta prolanis yang terkendali.Selain kapitasi, sumber pendapatan lain berasal dari klaim non-kapitasi seperti pelayanan rawat inap dan ANC. Meski demikian, proses klaim ke BPJS seringkali menghadapi kendala administrasi yang menyebabkan pencairan dana tertunda hingga 4 bulan.
Terkait kesejahteraan, pada tahun 2026 ini diusulkan sistem pemberian TPP bagi ASN di Puskesmas untuk menutup selisih antara Jasa Pelayanan yang diterima dengan standar kelas jabatan masing-masing.
”Artinya, jika Jaspel yang diterima sudah memenuhi standar kelas jabatan, maka TPP-nya nol. Ini untuk memastikan keadilan bagi seluruh ASN,” jelasnya.
Di sisi lain, pendapatan dari sektor retribusi umum di Bojonegoro tergolong kecil. Hal ini disebabkan tingkat kepesertaan UHC di Bojonegoro yang sudah sangat tinggi mencapai 99,45 persen.
Hampir seluruh masyarakat sudah tercover JKN, sehingga layanan berbayar hanya menyasar pasien luar wilayah atau pemeriksaan khusus seperti calon jemaah haji dan calon pengantin.Legislator dari Komisi B berharap, ke depannya Puskesmas dapat lebih inovatif dalam menggali sumber pendapatan lain yang sah sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, termasuk optimalisasi pemanfaatan aset yang ada di lingkungan unit kerja masing-masing.
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir






































