Verifikasi Rampung, Dinas Pendidikan Bojonegoro Kebut Proses Administrasi Pencairan Beasiswa Lanjutan 2026
Kamis, 02 Juli 2026 15:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan memastikan proses pencairan Beasiswa Bojonegoro Tahun 2026 tahap lanjutan terus berjalan secara intensif. Saat ini, seluruh tahapan verifikasi dokumen di lapangan telah diselesaikan secara menyeluruh dan kini tengah memasuki proses pemeriksaan administrasi akhir sebelum dana ditransfer ke rekening para mahasiswa penerima.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Anwar Mukhtadlo saat dikonfirmasi pada hari Kamis ini menjelaskan bahwa proses verifikasi berkas sudah rampung hingga diterbitkannya Surat Keputusan Bupati pada hari Senin kemarin. Tahapan selanjutnya, seluruh berkas milik para penerima bantuan pendidikan tersebut telah diserahkan secara resmi ke bagian keuangan Dinas Pendidikan untuk dilakukan pengecekan ulang secara mendalam sebelum melangkah ke proses pencairan.
Menurut Anwar, pemenuhan proses verifikasi akhir tersebut memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar karena jumlah berkas yang harus diteliti oleh tim administrasi jumlahnya sangat melimpah, yakni mencapai sekitar 2.670 berkas mahasiswa. Oleh sebab itu, setiap lembar dokumen wajib dipastikan telah memenuhi persyaratan administrasi hukum yang berlaku agar skema penyaluran dana beasiswa ini dapat dilakukan secara tepat sasaran serta akuntabel.
"Setelah berkas diajukan, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum beasiswa dapat dicairkan, di antaranya proses verifikasi, pemeriksaan administrasi, hingga penyelesaian di bagian keuangan. Seluruh tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran beasiswa berjalan sesuai ketentuan," ungkap Anwar Mukhtadlo.
Anwar menambahkan, jadwal pengumpulan berkas fisik untuk komponen beasiswa lanjutan pada tahun ini sempat mengalami penyesuaian waktu seiring adanya proses penyelarasan kebijakan internal daerah terkait keabsahan persyaratan para penerima. Setelah seluruh rangkaian pembahasan regulasi tersebut tuntas disepakati, pelaksanaan program Beasiswa Bojonegoro 2026 untuk klaster penerima lanjutan langsung digulirkan kembali dengan mengacu pada ketentuan baku yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia juga meluruskan pemahaman di masyarakat dengan menjelaskan bahwa sesuai regulasi yang ada, Beasiswa Bojonegoro pada hakikatnya merupakan stimulan bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah daerah sebagai biaya pengganti atas Uang Kuliah Tunggal yang telah dibayarkan sebelumnya oleh mahasiswa ke kampus masing-masing. Dengan demikian, mekanisme penyaluran dana ini bukan dialokasikan untuk membiayai tagihan pembayaraan UKT pada semester yang akan datang, melainkan murni sebagai bentuk penggantian atas biaya pendidikan mandiri yang telah dikeluarkan terlebih dahulu.
Pada realisasi tahap 1B atau kategori lanjutan ini, program Beasiswa Bojonegoro akan disalurkan secara merata kepada total 2.670 orang mahasiswa aktif. Adapun rincian pembagian penerima manfaat tersebut meliputi 14 mahasiswa penerima jalur Beasiswa Pondok Pesantren, 113 mahasiswa penerima alokasi Beasiswa Keluarga Miskin, 334 mahasiswa penerima klaster Beasiswa Scientist, serta porsi terbesar didominasi oleh 2.209 mahasiswa penerima program strategis Beasiswa Sepuluh Sarjana per Desa.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengimbau kepada seluruh jajaran mahasiswa calon penerima beasiswa untuk tetap bersabar menunggu penyelesaian rangkaian proses administrasi keuangan ini hingga tuntas di tingkat bendahara daerah. Dinas Pendidikan menegaskan komitmen penuhnya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pencairan ini secara cermat, transparan, dan teliti agar penyaluran dana investasi masa depan Bojonegoro ini dapat berlangsung secara tertib administrasi serta bebas dari kesalahan prosedural.






































