Per Maret, Tarif Listrik Turun
Jumat, 18 Maret 2016 10:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota - PT PLN (Persero) kembali menurunkan tarif tenaga listrik untuk golongan kelompok tarif adjustent. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi sektor bisnis dan industri serta rumah tangga.
Berdasarkan peraturan Direksi PT PLN (persero) Nomor 003.p/P/DIR/2015 tentang tata cara penyesuaian tarif listrik dan sudah dimulai sejak Januari 2015. Naik turunnya adjusment dipengaruhi oleh tiga komponen yakni nilai tukar rupiah terhadap dolar, inflasi, dan harga minyak dunia.
Menurut Humas PLN Bojonegoro Widi mengatakan faktor kuat yang mempengaruhi penurunan tarif listrik Maret 2016 adalah penurunan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP). Pada Desember 2015 ICP menjadi 35,47 dollar AS per barel dari sebelumnya 41,44 dollar AS per barel.
Sedangkan parameter lain pembentuk tarif listrik yakni kurs dolar Amerika Serikat (AS), untuk bulan Desember mengalami kenaikan dari Rp 13.673 per dolar AS menjadi Rp 13.855 per dolar AS dan inflasi naik dari 0,21 persen ke 0,96 persen.
"Turunnya harga minyak dunia secara signifikan pada bulan Desember secara rata-rata mengakibatkan terjadi penurunan tarif tenaga listrik sehingga dari Januari sampai Maret mengalami penurunan terus,”ungkapnya.
Tarif listrik di tegangan rendah (TR) turun dari Rp 1.392,12/kWh pada Februari 2016 menjadi Rp 1.355,29/kWh pada Maret 2016. Tegangan tinggi (TT) turun dari Rp 958.62/kWh pada Februari 2016 menjadi Rp 933.26/kWh pada Maret 2016. (mol/kik)












































.md.jpg)






