Pasca Harga BBM Turun
Tarif Angkutan Umum Tidak Ikut Turun
Jumat, 01 April 2016 13:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota – Turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar tidak berdampak pada penurunan tarif angkutan umum di Kabupaten Bojonegoro. Pemerintah mengumumkan penurunan harga premium dan solar terhitung mulai 1 April 2016 pukul 01.00 WIB.
Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Rajekwesi, Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Sentot Sugeng Waluyo, hingga kini pihaknya mengaku belum mendapatkan instruksi dari pusat terkait penurunan harga tarif angkutan umum.
"Belum ada surat edaran atau perintah dari Dirjen Perhubungan, maupun Dishub Provinsi Jawa Timur untuk penurunan tarif angkutan umum," ujarnya, Jumat (01/04).
Menurutnya, ada beberapa komponen yang digunakan tolok ukur penurunan maupun kenaikan tarif. Salah satunya menyangkut tentang harga onderdil dan bahan bakar. Sentot menjelaskan, jika harga BBM turun, namun komponen lain masih tetap biasanya tarif angkutan umum tidak ada penurunan.
"Harga BBM turun itu hanya salah satu komponen kendaraan, sedangkan komponen lainya banyak. Sehingga biasanya sulit penerapannya di lapangan jika tarifnya diturunkan," ungkapnya.
Sedangkan, salah seorang sopir angkutan umum jurusan Dander - Bojonegoro, Doyok juga mengaku belum ada rencana maupun intruksi untuk menurunkan harga tarif angkutan. Tarif yang dikenakan antara jurusan Dander - Bojonegoro, menurutnya, untuk penumpang dewasa senilai Rp 5.000, dan anak sekolah Rp 2.000.
Biasanya dalam sehari dia mengaku bisa sampai tiga kali trayek. "Saat ini belum ada intruksi menurunkan tarif," ungkapnya saat menunggu penumpang di depan SMP Negeri 1 Bojonegoro.
Sementara itu Budi, sopir angkutan umum jurusan Bojonegoro-Cepu, mengungkapkan, sampai saat ini belum ada pemberitahuan mengenai rencana penurunan tarif angkutan tersebut. Ia menyebutkan, tarif penumpang Bojonegoro-Cepu Rp10.000 per orang. Sedangkan, tarif Bojonegoro-Padangan Rp8.000 per orang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bojonegoro, Basuki mengungkapkan, harga BBM berdasarkan keterangan dari Menteri ESDM di Istana Kepresidenan pada 30 Maret 2016 berlaku efektif mulai tanggal 1 April pukul 01.00 WIB.
Harga BBM jenis premium turun dari sebelumnya Rp6.950 perliter menjadi Rp6.450 per liter. Sedangkan harga solar sebelumnya Rp5.650 per liter menjadi Rp 5.150 per liter. "Penurunan harga BBM itu wajib diikuti oleh seluruh SPBU," tegasnya. (mol/kik)
Ilustrasi www.beritatrans.com