Tim Komnas HAM Selidiki Penyebab Kematian 28 Warga Karanglo
Jumat, 15 April 2016 10:00 WIBOleh Hariyanto
Oleh Hariyanto
Tuban – Tim dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dipimpin oleh Komisioner Muhammad Nur Khoiron turun ke Kabupaten Tuban. Tim Komnas HAM menyelidiki penyebab kematian 28 warga di Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, dalam tiga bulan terakhir.
Tim tersebut dipilih oleh sidang paripurna di Komnas HAM sebagai tim yang melakukan kajian terhadap wilayah di sekitar kawasan karst untuk melihat dan mengkaji dampak penambangan untuk bahan semen. Tim itu dibentuk tahun 2015.
Menurut Khoiron, kunjungan timnya ke T
Selama kegiatan tersebut, mereka menemui keluarga warga yang meninggal, tokoh masyarakat, observasi lapangan, mengambil sample (
Data yang dipaparkan Tim Komnas HAM terkait penyebab kematian 28 warga tersebut sama dengan yang dipaparkan Kepala Puskesmas Kerek, Ika Triyana beberapa pekan lalu. Yaitu, warga yang meninggal diduga karena sakit hipertensi, stroke, dan gangguan pernafasan. Warga yang meninggal rata-rata berusia 40-90 tahun.
Kendati demikian, Khoiron menyebutkan, data tersebut belum dapat dijadikan sebagai sample menyimpulkan, apakah kematian berkaitan dengan dugaan pencemaran udara yang disbebakan dekat dengan pabrik salah satu pabrik semen di Tuban.
“Namun, dari beberapa temuan tim di lapangan, banyak warga ring satu mengeluhkan dampak operasi pabrik semen, berupa polusi debu. Aktifitas mereka terganggu, sekaligus menganggu pernapasan, dan mata,” kata Khoiron.
Sementara itu, berdasarkan data warga yang ada di tiga desa ring satu (Karanglo, Temandang, Sumberarum) yang diberikan pihak Puskesmas Kerek sejak 2013-2015, tahun 2013 warga yang mengalami inspeksi akut pada saluran pernafasan bagian atas ada 1.775 orang, tahun 2014 ada 1.656 orang, dan tahun 2015 ada 2.058 menderita gangguan pernafasan.
“Puskemas Kerek membawai 10 desa sekitar pabrik semen. Tapi kami belum mendapat data pembanding di desa lain. Apakah ini terjadi secara umum di Kota Tuban atau hanya di ring satu. Tapi tidak dipungkiri warga ring satu telah mengeluhkan,” ujarnya.
Karena itu, data tersebut harus dibuktikan secara medis dan ilmiah, apakah ada hubungan sakit pernafasan dengan asap yang dikeluarkan dari pabrik semen. Kata Khoiron, tahun 2014, kabarnya Kepala Dinas Kesehatan berjanji melakukan analisa serius terkait sakit pernafasan dengan debu.
“Data ini harusnya segera ditindaklanjuti supaya tidak simpang siur di masyarakat,” sarannya.
Ia menambahkan, sebaiknya kawasan ekologi karst harus ditempatkan dalam konteks yang bisa ditempatkan bagi seluruh pihak. Memang, tidak bisa menolak keberadaan pabrik semen karena 80 persen bahan baku semen dari batuan kapur, tapi ekspansi tidak tertib akan menyengsarakan masyarakat dan hanya dinikmati segelintir orang.
“Hasil investigasi itu akan menjadi kajian nasional di Komnas HAM bulan depan lalu diserahkan ke Presiden Joko Widodo,” ungkapnya. (har/kik)












































.md.jpg)






