LBH Blok Cepu Gelar Diskusi Menyoal DAS Bengawan Solo
Selasa, 17 Mei 2016 08:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kalitidu – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Blok Cepu dan Yayasan Pengalasan Solo menggelar diskusi bertajuk,”Menyoal DAS Bengawan Solo di Bojonegoro, Apa yang Harus Kita Lakukan?,” di Hotel Layung, Kalitidu, Senin (16/05) kemarin.
Kegiatan ini didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Peserta diskusi dari perwakilan 12 desa di sepanjang aliran Sungai Bengawan Solo yakni Padangan, Kasiman, Purwosari, Gayam, Malo, Kalitidu, Dander, Trucuk, dan Bojonegoro.
Menurut Ketua Panitia, Putut Prabowo, daerah aliran sungai (DAS) Bengawan Solo merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat Bojonegoro. DAS Bengawan Solo memiliki luas 2.307,06 kilometer persegi dan bagian dari sub DAS hilir sepanjang 300 kilometer. Aliran ini melewati 15 dari 28 kecamatan di Bojonegoro. DAS Bengawan Solo juga menjadi sumber kehidupan bagi 808.807 orang yang berada di sekitar bantaran Bengawan Solo.
“Lahan di sekitar Bengawan Solo itu sebesar 33 persen dipakai untuk persawahan, 18 persen untuk tegalan dan hanya tersisa 4 persen untuk perlindungan,” ujar Putut.
Menurutnya, dalam diskusi yang melibatkan masyarakat sekitar bantaran Bengawan Solo itu juga disepakati dilakukan deklarasi Kaukus Lingkungan Kabupaten Bojonegoro sebagai badan perawakilan daerah khusus peduli lingkungan di Bojonegoro.
Sementara itu menurut Linda Krisnawati dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan, pihak KLHK hanya memfasilitasi pertemuan warga sekitar Bengawan Solo tersebut.
“Warga melakukan pemetaan permasalahan di sekitar Bengawan Solo di Bojonegoro dan kemudian melakukan rencana aksi yang akan dilakukan. Ini merupakan bagian dari mengawal percepatan pembangunan yang peduli lingkungan,” ujarnya. (her/kik)
ilustrasi www.rovicky.wordpress.com