Proyek Unitasi Gas JTB
Kejelasan Invoive PT SMBA Dijadwalkan 3 Minggu Lagi
Selasa, 25 Oktober 2016 21:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Ngasem - Mediasi antara PT Sidomulyo Banyu Aji (SMBA) dan PT Pembangunan Perumahan (PP), yang dilakukan di kantor PT Pertamina EP Cepu (PEPC), sebagai operator proyek unitasi gas Jambaran Tiungbiru (J-TB), dijadwalkan 3 minggu lagi.
Mediasi dilakukan lantaran PT PP belum mencairkan tagihan invoice sebesar 14 Milyar pada PT SMBA. Sehingga pada Rabu (19/10/2016), sekitar 30 warga yang merupakan karyawan PT SMBA memblokade akses proyek lapangan J-TB di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem.
"Pihak PT PP akan mempelajari terlebih dulu tuntutan dari PT SMBA. Informasi yang kami terima dalam waktu 3 minggu akan ada jawaban," ujar Kapolsek Ngasem, AKP Subarata.
Kapolsek yang berperan sebagai mediator menambahkan selain blokade jalan juga sempat terjadi mogok kerja. Namun aksi tersebeut hanya terjadi selama 1 hari saja. Dan saat ini pengerjaan proyek sudah berjalan kembali sebagaimana biasa.
Diketahui perkembangan proyek unitasi gas J-TB masih pada pembangunan fasilitas sipil, Early Civil Work (ECW). Sedangakan pemenang tender proyek tersebut, sekaligus sebagai mean kontraktor adalah PT Pembangunan Perumahan (PP). (rul/moha)