Anam Warsito, Ketua DPD KNPI Bojonegoro
Ingin Tumbuhkan Jiwa Kewirausahaan Pemuda Bojonegoro
Kamis, 27 Oktober 2016 18:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Pria Kelahiran Bojonegoro, 7 April 1979 tersebut adalah sosok yang ramah dan penuh sosial. Keaktifan dan semangatnya dalam berorganisasi mengantarkan dia terpilih sebagai Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bojonegoro periode 2016-2019. Ia sebelumnya secara aklamasi terpilih sebagai ketua KNPI dan berjanji dalam programnya akan ditujukan untuk mengurangi jumlah pengangguran di Bojonegoro.
“Melihat masih banyaknya angka pengangguran, perlu ada strategi bagaimana caranya KNPI mengarahkan agar generasi Bojonegoro bisa menjadi interpreneur muda,” ungkap Anam Warsito, Ketua DPD KNPI Bojonegoro.
Sejak terpilih sebagai Ketua DPD KNPI Bojonegoro, Anam berkemauan keras untuk membangun jiwa kewira usahaan pada pemuda Bojonegoro. Ia ingin ke depan pemuda Bojonegoro dapat menciptakan usaha baru sesuai potensi yang ada di tempat tinggal masing-masing. Sehingga paradigma berpikirnya tidak lagi berpikir mencari lowongan kerja atau selalu berpikir sebagai pekerja namun melompat bagai mana mereka dapat menjadi “majikan” atau pemilik usaha.
“Dengan begitu diharapkan KNPI dapat berkontribusi dalam pengurangan angka pengangguran yang masih tinggi di Bojonegoro,” ujar Anam, yang juga Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Bojonegoro.
Menurut pria yang tinggal di Jalan Kolonel Sugiono Gang Pendowo Kecamatan/ Kabupaten Bojonegoro itu, fungsi KNPI sebagai elemen kepemudaan harus berperan aktif dalam pemberdayaan dan pembinaan terhadap pemuda di Bojonegoro. Sehingga dirasa perlu adanya regulasi yang mengatur tentang kepemudaan, dimana hak-hak pemuda untuk dibina dan difasilitasi terjamin.
“Dengan menggandeng legislatif dan berbagai organ kepemudaan yang lain, KNPI akan merumuskan payung hukum berupa regulasi kebijakan daerah berupa Perda tentang kepemudaan,” ujar pria jebolan Fakultas Hukum Universitas Jember (UNEJ) tersebut.
Pria yang juga pernah aktif dalam organisasi PMII tersebut menjelaskan bahwa dengan adanya perda tersebut, diharapkan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro benar-benar menjamin hak-hak pemuda untuk di bina, difasilitasi dan diberdayakan serta prestasi yang berhasil diraih pemuda mendapat penghargaan yang layak dari pemerintah. “Dengan adanya PERDA tersebut juga diharapkan perhatian pemerintah untuk memajukan Pemuda Bojonegoro benar-benar serius,” tandasnya.
Selain, mengoptimalkan semangat pemuda dalam menumbuhkan jiwa wirausaha dan merumuskan regulasi yang mengatur tentang kepemudaan, dalam periode kepengurusannya ini, ia juga akan gencar menggalakkan prinsip pro poor (peka terhadap rakyat miskin). Sehingga dengan begitu tujuan program pembangunan dapat benar-benar sesuai dengan kebutuhan rakyat yang bermuara pada menurunya anggka kemiskinan di Bojonegoro.
“Dalam setiap program pemerintah, KNPI juga akan aktif untuk melakukan pengawasan kebijakan yang dibuat pemerintah daerah agar pro poor (peka terhadap rakyat miskin),” tegas pria yang juga pernah aktif dalam pelbagai pendampingan di Kabupaten Bojonegoro itu. (lyn/kik)