CJH Bojonegoro Tahun 2017 Jalani Pemberkasan
Senin, 14 November 2016 15:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Bojonegoro yang berangkat ke Tanah Suci tahun 2017, saat ini tengah menjalani proses pemberkasan. Mereka diberi kesempatan selama 10 hari oleh Kementerian Agama untuk melengkapi berkas-berkas persyaratan pemberangkatan haji.
"Saat pemberkasan ini, calon jemaah haji harus melengkapi KTP, KK, akta kelahiran, ijazah, dan sekalian syarat untuk mengurus pasport," kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Bojonegooro Wakhid Priyono di kantornya, Senin (14/11/2016).
Waktu pemberkasan ini, imbuhnya, sudah dimulai sejak 10 November 2016 lalu. Berdasarkan surat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur, jadwal pemberkasan berakhir 18 November 2016.
"Setelah pemberkasan pertama ini, berkas yang dikumpulkan akan diteliti. Selanjutnya akan dibahas lagi untuk pelaksanaan foto pasport," ujarnya.
Ketika disinggung berapa jumlah CJH yang berangkat tahun depan, Wakhid mengaku, belum bisa memberi jawaban. Sebab, jumlah CJH yang berangkat tahun 2017 belum pasti. Masih menunggu kejelasan dari Pemerintah Pusat.
Pada kesempatan ini, Wakhid juga menyebutkan, sekarang antrian berangkat haji di Kabupaten Bojonegoro sudah mencapai 24 tahun. Dengan lamanya waktu tunggu itu, dia berharap, para calon jemaah haji yang akan dan telah mendaftar mampu bersabar. (mol/tap)












































.md.jpg)






