Ditemukan Rokok Tak Bercukai, Gunadi Tepis Produksi Rokok Ilegal
Senin, 28 November 2016 09:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Pemilik pabrik rokok 369 Goenadi menepis tudingan bahwa pabriknya memproduksi rokok ilegal. Menanggapi telah ditemukannya sebanyak 150 ribu pak rokok tak bercukai yang berada di dalam Pabrik Rokok 369 (23/11/2016).
Goenadi mengaku punya data - data, dokumen lengkap dan tata cara khusus produksi rokok yang sudah diatur undang-undang. Katanya, pengusaha kena cukai dan semua bisa diperiksa kebenarannya di Kantor Pelayanan Bea & Cukai setempat.
"Jadi jika ada tudingan mengenai PR 369 memproduksi rokok ilegal tanpa cukai yang merugikan negara Rp.1 6 miliar itu tidak benar," katanya.
Lebih lanjut menurutnya padahal sebelum ada keputusan dipailitkan kurator memberi surat kepada instansi Bea dan Cukai hingga izin pengambilan pita cukai dan produksi dibekukan sementara. "Jadi hal ini kami tidak diperbolehkan mengabil pita cukai untuk dilengkapi dan dijual," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Seksi Cukai Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Bojonegoro, Imam Taufiq saat dihubungi melalui sambungan seluler belum memberikan jawaban.
Dihubungi melalui pesan singkat pihak kurator Muhammad Arifudin SH mengatakan untuk rokok tak bercukai kurator memang hanya berkonsultasi dengan pihak berwenang yaitu bea cukai.
"Menurut bea cukai, rokok tersebut harus disegel, kami tidak pernah mengatakan negara dirugikan Rp 1,6 miliar terkait ini," katanya. (pin/kik)
ilustrasi foto www.riaumandiri.co