SPP SMA dan SMK Akan Diberlakukan Kembali di Tahun Ajaran Baru Mendatang
Rabu, 11 Januari 2017 15:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Setelah SMA (Sekolah Menengah Atas) dan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) di Bojonegoro pengelolaannya diambilalih Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai Januari 2017 ini, biaya SPP (Sumbang Pembinaan Pendidikan) yang sebelumnya gratis akan diberlakukan kembali untuk tahun ajaran baru 2017/2018 mendatang. Nilainya dalam kisaran Rp 95 ribu - Rp170 ribu per bulan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Sumiarso mengatakan, penetapan uang SPP SMA dan SMK di Bojonegoro pada SE (Surat Edaran) Gubernur Jatim yang mengatur nilai standar SPP untuk SMA/SMK.
"Uang SPP itu akan kami kutip mulai tahun ajaran 2017/2018 mendatang. Akan kami sosialisasikan ke seluruh kepala sekolah SMA dan SMK di Bojonegoro,” katanya.
Untuk menetapkan nilai SPP ada tiga varian. Pertama SPP SMA paling tinggi ditetapkan Rp 95 ribu. Sedangkan untuk SPP siswa SMK non teknik ditetapkan Rp135 ribu dan SMK Teknik ditetapkan Rp170 ribu.
"Sungguhpun begitu, sebelum mengutip uang SPP bagi siswa, maka harus ada rapat Komite Sekolah yang anggotanya adalah para wali murid. Dalam dapat komite sekolah itu, maka akan ada keputusan yang memberikan kelonggaran bagi siswa miskin," jelasnya.
Nantinya, hasil rapat Komite Sekolah akan menetapkan mana siswa yang mendapat keringanan nilai uang SPP dan mana siswa yang nilai uang SPPnya perlu ditambah. Sehingga ada pola subsidi silang. "Siswa mampu mensubsidi kawannya yang miskin," tuturnya.
Sumiarso menambahkan, nantinya pengelolaan uang SPP menjadi kewenangan masing-masing sekolah. Tujuannya meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan. (mol/moha)