Warga Penghuni Bekas Rel Berharap Komisi A Berpihak Kepada Rakyat
Senin, 13 Maret 2017 09:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Hingga saat ini kekhawatiran warga di wilayah Bojonegoro yang menghuni tanah bekas rel kereta api Bojonegoro - Jatirogo - Semarang - Rembang - Lasem belum juga hilang. Warga saat ini berharap Komisi A DPRD Bojonegoro sebagai perwakilan mereka bisa berpihak kepada rakyat untuk menyampaikan apa yang menjadi kehendak mereka.
Hal itu disampaikan Ketua Paguyuban Pewaris Bangsa (PPB) Alham M Ubey. Menurutnya peran Komisi A sangat penting di sini sebagai penyambung lidah rakyat untuk mengatasi kekhawatiran yang saat ini menghinggapi ribuan warga 5 desa di Bojonegoro tersebut.
"Saya hanya berharap Komisi A berpihak kepada rakyat itu saja," kata Alham, Senin (13/03/2017).
Alham juga menyampaikan bahwa sebagian warga saat ini juga tengah mengurus pajak bumi dan bangunan (PBB) di Pemkab Bojonegoro, sementara sebagian yang lain sudah rutin membayar PBB.
Ditanya mengenai peran pemkab terhadap permasalahan ini, dia menilai pemkab sudah cukup baik ikut mengawal dan memberikan solusi kepada warga maupun kementerian perhubungan.
"Bupati sudah cukup baik dengan rencana pendataan warga serta bangunan," imbuh Alham.
Namun hingga sekarang pendataan terhadap warga dan bangunan di atas tanah bekas rel kereta api Bojonegoro- Tuban belum juga dilakukan. Rencananya pendataan ini akan melibatkan tiga dinas terkait, dan akan menghasilkan rekomendasi yang akan dibawa ke kementerian perhubungan.
Komisi A DPRD Bojonegoro sendiri sudah beberapa kali melakukan kunjungan kerja ke beberapa kementerian untuk terus mengawal permasalahan ini. Baik kementerian perhubungan, maupun kementerian keuangan. (pin/kik)












































.md.jpg)






