News Ticker
  • Pemprov Jatim Dorong Penetapan KH Muhammad Yusuf Hasyim Sebagai Pahlawan Nasional Tahun Ini
  • Angka Kasus Batu Ginjal di Bojonegoro Cukup Tinggi, Masyarakat Perlu Waspada dan Paham Pencegahannya
  • 1.556 Mahasiswa UPN Veteran Jatim Gelar KKN SDGs Pemuda Berdampak di Bojonegoro
  • 16 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Hari Ini
  • Maling Motor di Gudang J&T Cargo Baureno Babak Belur Dihajar Massa, Pelaku Berhasil Ditangkap di Sawah
  • Kementerian HAM Kantor Wilayah Jawa Timur Gelar Analisa dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Bojonegoro
  • 4 Mouse Wireless Logitech M650 Terbaik
  • Perkuat Tata Kelola Data, Pemkab Bojonegoro Ikuti Evaluasi EPSS 2026 Bersama BPS
  • Depresi dan Cemas Bisa Pangkas Harapan Hidup Hingga 20 Tahun
  • 15 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 Juli 2026
  • Dekranasda Bojonegoro Promosikan Produk Unggulan UMKM Makassar
  • 200 Mahasiswa Universitas Airlangga Gelar KKN di Bojonegoro, Fokus Mengabdi di Kanor dan Sumberrejo
  • Siapkan Lulusan SMA dan SMK Masuk Dunia Kerja, Disperinaker Bojonegoro Gelar Career Booster Session
  • 14 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 Juli 2026
  • Masa Libur Sekolah 2026, Volume Pelanggan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Naik 13 Persen
  • PMI Bojonegoro Gandeng Australia Red Cross Perkuat Pelayanan Bencana di DAS Bengawan Solo
  • Pelajar SMAN 1 Bojonegoro Raih Juara I Duta SMA Jatim, Siap Melaju ke Tingkat Nasional
  • Pengurus MUI Jawa Timur Resmi Dikukuhkan, Fokus Dakwah Digital dan Kesehatan Mental Masyarakat
  • Kunjungan Kerja di Bojonegoro, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Rencana Pengembangan Batalyon TP 885 dan Brigif 33 di Dander
  • 11 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juli 2026
Warga Penghuni Lahan Bekas Rel KA Yakin Bisa Miliki Hak Tanah

Warga Penghuni Lahan Bekas Rel KA Yakin Bisa Miliki Hak Tanah

Oleh Heriyanto   

Bojonegoro – Warga yang memiliki bangunan di atas tanah bekas rel kereta api (KA) jurusan Bojonegoro - Tuban meyakini tanah tersebut sudah menjadi miliknya. Sebab, selama 20 tahu lebih mereka sudah bertempat tinggal di tanah yang menurut mereka ditelantarkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Koordinator Paguyuban Pewaris Bangsa (PBB), Alham M. Ubay mengatakan, saat ini ada sekitar 800 hingga 1.000 kepala keluarga (KK) yang menempati tanah bekas jalur rel KA di Bojonegoro itu. Mereka yang menempati tanah tersebut sebagian besar sudah lebih dari 20 tahun. Bangunan di atas tanah milik PT KAI itu sehingga dibangun secara permanen. 

"Sekarang warga dalam proses pengajuan ke Dispenda untuk pengurusan pajak bumi dan bangunan (PBB). PBB ini kemudian untuk mengurus hak milik tanah yang sudah ditempati itu," ujarnya. 

Alham mengungkapkan, keyakinan warga tanah tersebut menjadi hak milik warga karena sudah lebih dari 23 tahun ditelantarkan oleh PT KAI. Ia menilai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria, menyebutkan jika selama 20 tahun tanah tersebut ditelantarkan maka sifatnya menjadi tanah negara kembali.

"Sifatnya tanah negara siapa yang menempati itu yang memiliki. Sehingga warga yang menguasai tanah tersebut karena sudah lebih dari 20 tahun menempati tanah itu," jelasnya. 

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Menteri BUMN. Sepekan lalu pihaknya melakukan rapat dengar pendapat terkait dengan rencana pemanfaatan lahan bekas rel kereta api (KA) jurusan Bojonegoro - Tuban. Rapat tersebut digelar di kantor Kementerian BUMN di Jakarta.

"Awalnya perjanjian sewa antara warga dengan PT KAI. Rapat koordinasi ini juga untuk memperjelas status kepemilikan tanah, kejelasan pengaktifan rel KA dan meminta agar tanah tersebut bisa dimiliki masyarakat," jelasnya. 

Alasannya, lanjut Anam, warga yang bermukim di lokasi tersebut sudah terlanjur membangun bangunan secara permanen. Baik itu yang digunakan sebagai bangunan hunian, tempat usaha, fasilitas umum, seperti sekolah maupun tempat ibadah. "Dasarnya karena masyarakat yang terlanjur bertempat tinggal tersebut membangun bangunan secara permanen," ungkapnya. 

Seperti diketahui, lahan bekas Rel KA yang digunakan warga itu berada di Desa Sukorejo, Banjarejo, Ngrowo, Karangpacar dan Desa Banjarsari. Warga di lima desa itu kemudian membuat Paguyuban Pewaris Bangsa untuk menyuarakan penolakannya terkait reaktifasi rel KA yang mereka tempati saat ini. Selain itu mereka juga berencana mengajukan lahan tersebut menjadi hak milik ke pemerintah daerah. (her/kik)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

15 Juli dalam Sejarah

Tahukah Anda

15 Juli dalam Sejarah

Tanggal 15 Juli menyimpan banyak catatan penting dalam lembaran sejarah dunia dari berbagai era. Mulai dari penemuan arkeologi yang mengubah ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784183538.1394 at start, 1784183538.8007 at end, 0.66125297546387 sec elapsed