Polisi Kirim Remaja Gangguan Jiwa asal Purwosari ke RSJ Menur Surabaya
Senin, 03 April 2017 21:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Purwosari - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Agus Febrianto bin Samiran (18), warga Dusun Nglegok RT 010 RW 003 Desa Ngrejeng Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu, 26 Maret 2017 lalu, mengamuk dan mencederai Sukandar (60), yang tak lain adalah kakeknya sendiri.
Selanjutnya, pada Senin (03/04/2107) siang, anggota Unit Reskrim Polsek Purwosari telah melaksanakan pemeriksaan sekaligus mengirim Agus Febrianto berobat ke RS Jiwa Menur di Surabaya.
Baca: Sakit Jiwa, Remaja di Ngrejeng Purwosari Amuk Kakeknya
Kapolsek Purwosari AKP Susilo TP, kepada media ini menerangkan, langkah tersebut diambil setelah aparat berkoordinasi dengan keluarga dan perangkat desa setempat. Ini juga sebagai tindak lanjut dari penyelidikan kasus penganiayaan oleh pelaku terhadap korban, yang tak lain kakeknya sendiri.
"Dikawatirkan pelaku yang mengalami sakit jiwa menganggu lingkungan di desanya, sehingga dibawa berobat ke rumah sakit jiwa," terang Kapolsek.
Selain anggota Unit Reskrim Polsek Purwosari Bripka Galih Putu, rombongan pengantar yang turut mendampingi pelaku adalah Kanit Humas Polsek Purwosari, Aipda Supriyannto, Kepada Desa Ngrejeng dan Kepala Desa Sedah Kidul Kecamatan Purwosari, serta pendamping dari Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro.
Sebelumnya, keluarga dan perangkat desa setempat berencana membawa Agus Febrianto ke RSJ Lawang guna mendapatkan pengobatan, namun akhirnya diputuskan dibawa ke RSJ Menur Surabaya. Dan sekira pukul 16.00 WIB sore tadi, rombongan tiba di RSJ Menur, yang selanjutnya petugas menyerahkan Agus Febrianto untuk proses penyembuhan.
Agus Febrianto mengidap gangguan jiwa sejak kecil, yang diduga akibat perceraian kedua orang tuanya saat dirinya masih SD. Semenjak perceraian kedua orang tuanya, Agus tinggal serumah dengan kakeknnya, Sukandar. Sementara kedua orang tuanya telah sama-sama menikah.
Dari keterangan warga, pada usia 12 tahun, Agus juga pernah melakukan penganiayaan terhadap warga di desanya dan pada awal tahun 2017 lalu, Agus juga melakukan hal yang sama terhadap warga yang lain di Desa Ngrejeng Kecamatan Purwosari. (her/tap)












































.md.jpg)






