LSM : UUP Jangan Sampai Untungkan Pengusaha Saja
Kamis, 13 April 2017 13:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Upah umum pedesaan atau biasa disebut UUP merupakan terobosan dari Pemkab Bojonegoro guna menarik minat investor agar berinvestasi di Bojonegoro. Lebih rendahnya UUP dari pada UMR membuat adanya pro kontra di masyarakat.
Alih-alih? menggerakkan roda perekonomian di Kabupaten Bojonegoro dengan adanya UUP, masyarakat sebagi pekerja harus menghasilkan keuntungan yang melimpah bagi para pengusaha meski harus dibayar rendah.
Ketua LSM Mliwis Putih Bb. Laras . M. S mengatakan masyarakat jangan sampai di korbankan hanya untuk meraup keuntungan besar bagi para pengusaha. Jangan sampai UUP ini hanya menguntungkan bagi para pengusaha saja.
"Jika UUP ini tidak menambah kesejahteraan masyarakat lalu untuk apa?. Harusnya UMR itu berlaku di seluruh wilayah Bojonegoro," ujarnya.
Penentuan UUP sendiri berdasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro No.13 tahun 2015 tentang Upah Umum Pedesaan Industri Padat Karya Tertentu di Bojonegoro. Selanjutnya juga terdapat Perbup Bojonegoro No. 14 tahun 2015 tentang Besaran dan Wilayah Pemberlakuan Upah Umum Pedesaan Industri Padat Karya Tertentu di wilayah Bojonegoro.
Dia menambahkan, jika benar hanya pengusaha yang diuntungkan karena bisa membayar rendah para pegawainya, maka masyarakat patut menduga, ada apa dengan Pemkab dengan pengusaha tersebut.
"Ya kemungkinan ada permainan antara pemberi kebijakan dan pengusaha," cetusnya.
Besaran UUP yang hanya Rp. 1.005.000 dan dievaluasi setiap 5 tahun sekali menurutnya jelas tidak berpihak kepada pekerja. Sedangkan UMR saja dievaluasi setiap tahun.
Pada kesempatan berbeda Kapala Bagian Perekonomian Kabupaten Bojonegoro Helmi Elizabeth mengatakan mengenai UUP, Pemkab sudah merumuskan hal itu sesuai dengan KHL yang disesuaikan dengan kondisi di setiap kecamatan.
Dalam hearing bersama Komisi A DPRD Bojonegoro Rabu (12/04/2017) kemarin, kata Helmi, UUP ini akan ditinjau kembali."Tidak sampai dihapuskan, namun akan ditinjau kembali mengenai UUP ini," kata Helmi. (pin/kik)