News Ticker
  • Kurangi Pencemaran dan Tambah Nilai Ekonomi, Kader PKK Ngasem Dilatih Kelola Sampah Rumah Tangga
  • Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang
  • Bulog Jatim Serap 978 Ribu Ton Beras, Lampaui Target hingga 110,68 Persen
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
  • Sabet Penghargaan Pembina Siskamling Terbaik I Jatim, Bupati Setyo Wahono Dorong Penguatan Keamanan Berbasis Masyarakat
  • PT Shou Fong dan Pemkab Bojonegoro Gelar Seleksi Kerja Massal, Sediakan Kuota Disabilitas
  • Siap-Siap! GUTANBO FEST ’26 Gelar Pameran Pertanian hingga Hiburan Artis Nasional di Alun-Alun Bojonegoro
  • Gelar Medikrun Bojonegoro 2026, IDI Ajak Ribuan Peserta Budayakan Pola Hidup Sehat
  • Kapal Kargo Khatulistiwa 8 Tenggelam Usai Bertabrakan dengan Tongkang di Perairan Tuban, 1 Orang Meninggal
  • 12 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 12 Oktober 2026
  • Dilengkapi Sport Center, Pembangunan Tahap Awal Kampus UNY Blora Senilai Rp52 Miliar Resmi Dimulai
  • Sambut Hari Jadi ke-81 Pemprov Jatim, Layanan Bus Trans Jatim Digratiskan Sehari pada 12 Oktober 2026
  • Sayuran Hidroponik Otomatis Belum Tentu Lebih Sehat Dibanding Konvensional
  • Lobang Buaya: 309 Hari Sebelum Tragedi Berdarah, Eksplorasi Teori Konspirasi dan Horor yang Bikin Penasaran
  • Pembangunan Bendungan Karangnongko dan Cabean Berlanjut, Pasar Ngawen Blora Siap Ditempati November 2026
  • Kebakaran di Dander, Bojonegoro, 2 Orang Alami Luka Bakar
  • 11 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Minggu 11 Oktober 2026
Koperasi Mitra Usaha Bojonegoro Lakukan Mutasi Antar Perusahaan

Dugaan Pelanggaran Hak Karyawan

Koperasi Mitra Usaha Bojonegoro Lakukan Mutasi Antar Perusahaan

Oleh Piping Dian Permadi 

Bojonegoro Kota - Salah satu karyawan Koperasi Mitra Usaha Bojonegoro bernama Rudi Hartanto warga Jalan Pemuda Kelurahan Mojokampung Bojonegoro yang mengaku sudah bekerja kurang lebih sekitar 9 tahun merasa dilanggar haknya oleh perusahaan. Seperti ketika dia dimutasi oleh Koperasi Mitra Usaha Bojonegoro ke perusahaan berbeda yang mana hal itu tidak dibenarkan oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Rudi mengatakan awal kontrak kerjanya dengan Koperasi Mitra Usaha adalah pada bulan Maret tahun 2008. Dia tercatat sebagai karyawan Koperasi Mitra Usaha Padangan hingga bulan Januari 2010. 

Kemudian dia kembali dimutasi di koperasi yang berbeda (perusahaan berbeda) yaitu KSP "Citra Sejahtera Cepu ". Dan sejak bulan Juni 2011 hingga sekarang Rudi tercatat sebagai karyawan di KSP Citra Sejahtera Cepu.

"Lalu sekarang dipindahkan lagi ke KSP Mitra Usaha Baureno," kata Rudi.

Sejak bulan Maret lalu Rudi telah dimutasi kembali dan ditempatkan di KSP Mitra Usaha Baureno Bojonegoro. Anehnya sampai saat ini, setiap memperbarui perjanjian, Rudi tidak pernah diberikan salinan perjanjian kontrak kerja oleh pihak perusahaan (KSP) sebagai para pihak.

Dia juga menengarai di tubuh KSP terjadi diskriminasi antara karyawan lama dan karyawan baru terutama dalam penerimaan gaji. "Karyawan baru bisa mendapatkan gaji lebih tinggi dari pada karyawan lama, ini patut diduga terjadi diskriminasi," imbuhnya.

Dia menegaskan untuk mutasi antara perusahaan tanpa memutuskan hubungan kerja terlebih dahulu atau tanpa memberikan hak - hak karyawan maka diduga KSP mitra usaha Bojonegoro telah melanggar Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 156 ayat 1.

Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa hak-hak pekerja atau buruh yang di-PHK adalah sebagaimana dalam Pasal 156 ayat (1) UU Nomor 13 Tahun 2003 yang menyebutkan, bahwa dalam hal terjadi PHK, pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon (“UP”), uang penghargaan masa kerja (“UPMK”) dan uang penggantian hak (“UPH”) yang seharusnya diterima dengan persyaratan dan besaran jumlahnya diatur dalam (tabel) Pasal 156 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) UU Nomor 13 Tahun 2003.

Selain pasal 156 ayat 1 perusahaan juga diduga melanggar pasal lain yaitu pasal 6, pasal 31, pasal 79 ayat 2, pada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003.

Sementara itu perwakilan perusahaan atau koperasi simpan pinjam (KSP) Mitra Usaha Bojonegoro Yesi ketika ditemui Beritabojonegoro.com mengatakan sudah mengetahui permasalahan tersebut dan enggan berkomentar terkait masalah itu.

Pada kesempatan berbeda Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Penempatan Ketenagakerjaan Disnakertransos Bojonegoro Imam W.S. mengatakan belum menerima pengaduan secara resmi dari pihak pekerja. Namun Imam juga telah mengetahui permasalahan itu dan meminta agar ada penyelesaian antara kedua belah pihak.

"Kalau sudah tidak bisa diselesaikan kita akan fasilitasi kita upayakan mediasi kesepakatan, namun jika masih tidak ada kesepakatan tentunya bisa naik ke tuntutan Pengadilan," ungkapnya. (pin/kik)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Memiliki teman yang suportif dan selalu memberikan semangat tentu menjadi dambaan banyak orang. Sayangnya, membangun lingkaran pertemanan yang positif tidak ...

1791931072.8561 at start, 1791931075.0628 at end, 2.2067010402679 sec elapsed