Mediasi Kontraktor Lokal dengan HK dan EMCL
Polres Bojonegoro Sudah Kirim Undangan Pada PT Hutama Karya
Selasa, 25 April 2017 19:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bertempat di ruang Parama Satwika Polres Bojonegoro, pada Selasa (25/04/2017) pukul 09.00 WIB pagi tadi, jajaran Polres Bojonegoro lakukan mediasi antara kontraktor lokal dengan pihak PT Hutama Karya serta EMCL, terkait belum dibayarnya sejumlah tagihan pembayaran pengerjaan proyek Engineering, Procurement and Constructions (EPC 5), Lapangan Banyuurip Blok Cepu.
Namun dalam pertemuan tersebut pihak PT Hutama Karya tidak hadir, dengan alasan tidak mendapatkan undangan dari Polres Bojonegoro.
Baca: HK Tak Hadir, Kontraktor Lokal Diminta Melengkapi Data Untuk Pertemuan Selanjutnya
Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Teguh Santoso SE, melalui media ini menegaskan, bahwa Polres Bojonegoro telah membuat undangan kepada semua pihak yang akan dimediasi atau yang terlibat dalam permasalahan tersebut, diantaranya pihak SKK Migas, pihak EMCL, PT Hutama Karya (HK) dan para kontraktor lokal.
“Undangan telah kami buat dan kami sampaikan melalui EMCL pada pertengahan minggu lalu,” tegas Kabag Ops.
Kabag Ops melanjutkan, dirinya juga telah mendapat informasi dari pihak EMCL, bahwa undangan untuk PT. Hutama Karya tersebut, telah disampaikan melalui Kantor EMCL di Jakarta. Namun sebelum dilaksanakan mediasi tadi pagi, dirinya mendapat kabar, kalau undangan untuk PT Hutama Karya, baru disampaikan pagi tadi, oleh PT Hutama Karya di Jakarta ke perwakilan PT Hutama Karya di Surabaya.
“Kami kurang tahu, dimana letak permasalahan keterlambatan penyampaian undangan tersebut,” lanjut Kabag Ops.
Namun demikian, lanjut Kabag Ops, meskipun dalam pertemuan tadi pagi, pihak PT Hutama Karya tidak dapat hadir, Polres Bojonegoro akan mengirimkan notulen rapat kepada PT Hutama Karya, dengan harapan dapat dipergunakan sebagai bahan untuk pelaksanaan mediasi selanjutnya.
“Notulen rapat akan segera kami kirimkan kepada PT Hutama Karya,” imbuhnya
Sementara, humas EMCL, Rexy Mawardi Jaya, ketika dikonfirmasi media ini terkait undangan untuk PT Hutama Karya, dirinya menyampaikan bahwa undangan tersebut telah diteruskan ke Kantor EMCL di Jakarta, pada hari Jumat (21/04/2017) lalu, untuk diteruskan ke PT. Hutama Karya.
“Kami sudah sampaikan undangan tersebut melalui EMCL di Jakarta, untuk diteruskan ke PT Hutama Karya,” terang Rexy.
Sedangkan perwakilan PT Hutama Karya di Surabaya, Alvin, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluer pada Selasa (25/04/2017) malam mengatakan, bahwa dirinya baru diberitahu oleh pihak Kantor Pusat PT Hutama Karya di Jakarta, pada Selasa (25/04/2017) pukul 08.30 WIB pagi tadi. Sementara pelaksanaan mediasi dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB, sehingga dirinya tidak mungkin dapat menghadiri undangan tersebut.
“Saya baru dapat pemberitahuan melalui telepon pada Selasa pagi, sehingga tidak mungkin dapat hadir dalam pertemuan tersebut,” terang Alvin.
Alvin manambahkan, setelah mengetahui adanya undangan mediasi tersebut, dirinya langsung menghubungi pihak EMCL dan Polres Bojonegoro, terkait keterlambatan penyampaian undangan tersebut.
“Tadi pagi saya sudah sampaikan pada pihak Polres Bojonegoro terkait keterlambatan penyampaian undangan tersebut mas,” terangnya.
Pihak PT Hutama Karya, lanjutnya, menyambut baik upaya mediasi yang di lakukan Polres Bojonegoro dan pihaknya siap menghadiri mediasi yang akan diagendakan lebih lanjut.
Secara terpisah Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi media ini terkait ketidak-hadiran pihak PT Hutama Karya dalam mediasi tadi pagi, dirinya menyampaikan bahwa undangan yang dibuat Polres Bojonegoro di tujukan kepada Pimpinan PT Hutama Karya.
“Sebisa mungkin tidak diwakilkan, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” terang Kapolres.
Kapolres juga menyayangkan pihak PT Hutama Karya yang hingga saat ini, belum juga meyelesaikan kewajiban-kewajibannya kepada para sub kontraktor karena tentu saja akan berdampak sosial apabila berlarut larut.
“Seharusnya tidak usah menunggu undangan, tapi harus ada etikat baik untuk membayar dan menyelesaikannya karena tunggakan pembayaran dari tahun 2015 dan tahun 2016,” imbuhnya
Untuk itu, dalam waktu dekat jajaran Kapolres akan kembali mengundang para pihak tersebut, untuk dilakukan mediasi lagi.
“Secepatnya akan kita undang lagi mas,” pungkasnya. (*/inc)