Forum Peduli Satwa Bojonegoro Gelar Aksi Tolak Hiburan Lumba – lumba
Jumat, 12 Mei 2017 19:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Forum Peduli Satwa Bojonegoro meminta Bupati Suyoto melarang pementasan sirkus lumba - lumba keliling yang saat ini berada di jalan Veteran Bojonegoro. Mereka menggelar aksi unjuk rasa hari ini, Jumat (12/05/2017) sekitar pukul 13.00 WIB di gedung DPRD kabupaten Bojonegoro.
Koordinator aksi Ali Zulkarnain mengatakan pertunjukkan sirkus lumba-lumba terdapat penyiksaan dan pemaksaan terhadap lumba – lumba, mulai dari sesi pelatihan hingga pertunjukkan. Hal tersebut jelas bertentangan dengan upaya konservasi satwa yang ideal.
“Upaya melegalkan pertnjukan pentas lumba - lumba sama halnya membiarkan satwa yang dilindungi disiksa dan dieksploitasi untuk kepentingan bisnis semata," katanya.
Padahal, jelasnya, lumba - lumba merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1999.
Disebutkan, dalam atraksi, lumba - lumba sengaja dibuat lapar. “Pelatih akan memberi makan lalu memerintahkan lumba - lumba untuk berakrobat,” jelasnya.
Lumba – lumba, tambahnya, juga diangkut dalam truk yang sempit, gelap, dan pengap.
“Penggunaan klorin dalam kolam lumba - lumba juga dinilai sangat berbahaya dan bisa membuat mereka buta. Bunyi yang mereka dengar dalam truk, pesawat, atau musik keras pertunjukan membuat kerusakan sonar," sambungnya.
Kami menyayangkan banyaknya anak - anak dan pelajar yang mendatangai dan menonton pertunjukkan sirkus lumba - lumba di jalan Veteran Bojonegoro.
“ Ini tentu berdampak negarif. Anak - anak menjadi tidak peka terhadap kekerasan yang tetrjadi pada hewan. Mereka akan menyangka ini adaiah edukasi, padahal yang tetjadi adalah penyiksaan terhadap hewan," tuturnya.
Sementara itu, perwakilan dari penyelenggara hiburan lumba - lumba di Jalan Veteran, Romi, ketika dikonfirmasi mengenai aksi penolakan tersebut mengatakan bahwa tuduhan yang dialamatkan ke pihak penyelenggara tersebut tidak benar.
Kata Romi, pihaknya sendiri memiliki konservasi hewan lumba - lumba di Kantor Pusat Daerah Kendal Jawa Tengah. "Itu tidak benar ada penyiksaan dan lain - lain," ujarnya.
Pihaknya juga sudah mengantongi ijin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan selalu diawasi secara ketat. Mengenai proses pemindahan satwa dari satu kota ke kota lainnya juga ada kendaraan sendiri yang sudah sesuai standar.
"Kita sudah tunjukkan semua itu dan dicek, semua proses perijinan sudah kita lewati," pungkasnya. (pin/moha)












































.md.jpg)






