NA Muhammadiyah Bojonegoro Gelar Aksi Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Minggu, 21 Mei 2017 14:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Organisasi perempuan Muhammadiyah yaitu Nasyiatul Asyiah (NA) Kabupaten Bojonegoro menggelar Aksi Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di alun - alun Bojonegoro pagi tadi, Minggu (21/5/2017).
Aksi yang dimulai pukul 06.00 - 08.00 WIB ini diikuti kurang lebih 70 perempuan Muhammadiyah yang melakukan aksinya dengan membagikan selebaran booklet dan bunga di pengunjung Alun-alun saaf car free day.
"Adapun tujuan kita melakukan aksi ini dikarenakan banyaknya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik itu kekerasan fisik maupun penyimpangan seksual," ungkap dr Diana Kawulaningsari, kordinator aksi usai menggelar aksi damainya.
Dokter Diana menjelaskan, kebanyakan korban tidak bisa dan mau mengadu dan menyelesaikan kemana. Bahkan ada beberapa kasus penyelesaiannya hanya dibayar dengan hukum adat saja, sehingga susah untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak kekerasan maupun pelecehan.
Data komnas perempuan menjelaskan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan sejak 2010 terus meningkat dari tahun ke tahun. Untuk tahun 2015 jumlah kasus meningkat sebesar 9% dari tahun 2014.
Menurutnya, mengutip data dari Komnas Perempuan, angka tersebut adalah jumlah kasus yang dilaporkan, sedangkan yang tidak dilaporkan mungkin bisa lebih tinggi seperti halnya fenomena gunung es Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)/ Ranah Pribadi (RP) yang mencapai angka 11.207 kasus (69%) dan kekerasan di ranah komunitas mencapai angka 5.002 kasus (31%). KDRT/RP ini meliputi kekerasan fisik (38%), kekerasan seksual (30%), psikis (23%) dan ekonomi (9%)Sedangkan kekerasan di ranah komunitas meliputi kekerasan seksual (63%), fisik (22%) dan psikis (4%), ekonomi (1%), buruh migrant (2%); dan tratiking (8%). Dan Jawa Timur termasuk provinsi paling rawan kekerasan terhadap perempuan.
Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak juga semakin meningkat. Data Kementerian Sosial mecatat ”lima provinsi yang tertinggi kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan urutan pertama adalah di Jawa Timur.
Sementara dari Unit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim juga mengungkap data penanganan kasus kekerasan seksual yang menimpa anak dibawah umur mengalami peningkatan cukup signifikan di Jawa Timur.
Sejak tahun 2014 hingga 2016 ini, setidaknya terdapat 188 kasus di tahun 2014, 561 kasug di tahun 2015 dan tahun 2016 hingga bulan Maret ini, sudah tercatat ada sebanyak 105 kasus yang terjadi.
Dokter Diana berharap kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa di tangani dengan serius, agar perempuan dan anak bisa mendapatkan perlindungan yang aman. (mol/moha)