Masih Ada 44 Persen Warga Bojonegoro Belum Ikut BPJS Kesehatan
Kamis, 25 Mei 2017 10:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang ditangani oleh BPJS Kesehatan sudah dicanangkan pemerintah pusat agar diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia. Target pemerintah hingga 1 Januari 2019 adalah 100 persen masyarakat sudah memiliki kartu BPJS kesehatan. Di Bojonegoro sendiri hingga Mei 2017 baru sekitar 56 persen warga yang terdaftar BPJS kesehatan, sedangkan sisanya sebesar 44 persen belum tercover semua.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro Muh. Masrur Ridwan ditemui usai acara sosialisasi BPJS kesehatan kepada para pemilik badan usaha Rabu (24/05/207) mengatakan 44 persen warga itu terdiri dari beberapa segmen, baik dari segmen pekerja penerima upah, pegawai pemerintah non PNS, termasuk perangkat desa, dan juga masyarakat mandiri.
"Seperti badan usaha di Bojonegoro ini dari data Dinas Perizinan masih banyak yang belum terintegrasi, dan Jamkesda," kata Muh. Masrur Ridwan.
BPJS kesehatan berupaya mencapai target dengan memberikan sosialisasi kepada pihak-pihak? terkait. Untuk pegawai non PNS pihaknya sudah mendapatkan data lengkap dari pemerintah daerah Kabupaten Bojonegoro dan akan segera diintegrasikan bertahap mulai tahun 2017 ini.
"Segmen pegawai daerah ini kita sudah mendapatkan data dari bupati ada 10 ribu jiwa, sedang diproses oleh Dinsos dan Dinkes di APBD perubahan 2017 pada bulan September," terangnya.
Selain itu ada juga perangkat desa yang masih belum terintegrasi dengan BPJS kesehatan. Dari total kurang lebih 420 desa di Kabupaten Bojonegoro baru 57 desa yang terintegrasi dengan BPJS.
Sedangkan untuk segmen badan usaha, BPJS kesehatan akan bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kejaksaan, dan Perinnaker, untuk mempercepat pendaftaran pekerja penerima upah (PPU) badan usaha.
"Untuk masyarakat mandiri, kita sudah buka pelayanan di kecamatan - kecamatan, masyarakat bisa langsung datang ke kantor cabang, atau bisa daftar via telpon, tapi syarat - syarat harus disiapkan," imbuhnya.
Upaya tersebut dilakukan agar hingga tanggal 1 Januari 2019 seluruh masyarakat Indonesia bisa terintegrasi semua dengan program BPJS kesehatan. (pin/kik)