DAK Pendidikan Tahun 2017, Dikepras Rp 48 Miliar
Selasa, 30 Mei 2017 20:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2017 ini, akan mengurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan dari tahun lalu sebesar Rp 98,4 miliar, menjadi Rp 50 miliar, atau alokasinya dikepras sebesar Rp 48 miliar.
Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPKAD) Bojonegoro Ibnu Soeyuthi kepada media ini pada Selasa (30/05/2017) menjelaskan, penerima DAK Pendidikan dibedakan antara siswa miskin dan siswa tidak miskin, sehingga, besaran dana yang diterima siswa tidak sama rata. “Hal itu dilakukan untuk efesiensi anggaran yang dimiliki Pemkab Bojonegoro,” terangnya.

Tahun ini Pemkab mengalokasikan dana APBD senilai Rp 50 miliar untuk DAK Pendidikan. Dana tersebut lebih kecil dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 98,4 miliar. ‘’Tahun ini dana yang dialokasikan memang lebih kecil,’’ imbuh Ibnu kemarin.
Ibnu menjelaskan, saat ini anggaran yang disediakan juga masih belum lengkap semua. Dari anggaran sebesar Rp 50 miliar itu, masih ada kekurangan sebesar Rp 4,2 miliar. Rencananya, Pemkab akan menutup kekurangan tersebut pada alokasi anggaran Perubahan atau P-APBD mendatang. ‘’Kekurangannya nanti di P-APBD saja,’’ jelasnya.
Ibnu berharap dalam pembagian tahun ini, siswa Bojonegoro yang bersekolah di Bojonegoro diutamakan bisa mendapatkan duluan. “Sementara untuk siswa asal Bojonegoro yang sekolah di luar Bojonegoro, kalau belum mendapatkan dana bantuan maka diharapkan bersabar menunggu P APBD,” pungkasnya. (mol/inc)
*) Foto: Suasana pembayaran DAK Pendidikan di Desa Plesungan Kecamatan Kapas, Minggu (28/05/2017)











































.md.jpg)






