Untuk Pencairan DAK, PD BPR Tawarkan Pelayanan di Sekolah-Sekolah
Rabu, 02 Agustus 2017 09:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Hampir setiap hari kantor PD BPR Bojonegoro di jalan Mastrip dipenuhi oleh siswa-siswi SLTA yang hendak mencairkan DAK Pendidikan tahun 2017. Karena banyaknya siswa yang datang ke bank dan membuat manajemen BPR kewalahan, pihak bank menawarkan kepada sekolah-sekolah agar bekerja-sama dengan mereka, agar BPR yang datang ke sekolah-sekolah.
Dengan cara datang ke sekolah para siswa diharapkan tidak perlu datang ke kantor BPR dan harus antre yang panjang. Cukup petugas yang mendatangi siswa dan siswa bisa mencairkan dana di sekolahan lewat petugas kas keliling BPR.
"Sekolah bisa mengajukan pelayanan di sekolah dan kita yang datang, namanya kas keliling," kata Direktur Utama PD BPR Bojonegoro, Sutarmini SE MM.
Pihaknya mengklarifikasi bahwa tidak benar jika BPR meminta sekolah yang mengkoordinir para siswa. Dan akan mengecek staf bagian tabungan terkait permasalahan ini.
Dengan mekanisme tersebut, sebagian sekolah kata direktur, sudah diberikan sosialisasi terkait hal itu. Mekanisme ini awalnya adalah permintaan dari UPT Dinas Pendidikan Provinsi yang meminta pencairan bisa dilakukan disekolahan.
Menurutnya UPT Dinas Pendidikan Provinsi waktu itu, mengusulkan bagaimana kalau pencairan bisa dilakukan disekolahan karena sudah mulai kegiatan belajar mengajar. "Karena ada permintaan seperti itu, kita katakan yang penting dana langsung diterima siswa dan ada rekomendasi dari sekolah, ya kita ada kas keliling," ujarnya.
Selain itu menurutnya jika semua pencairan dilakukan di kantor cabang, maka dinilai kurang efektif, antrian akan panjang dan membuat siswa kesusahan.
Dia menambahkan selama dana langsung diterimakan siswa hal itu tidak melanggar Perbub tentang Pencairan DAK Pendidikan. Namun pihaknya juga tidak akan menolak siswa yang mencairkan DAK di kantor cabang selama membawa rekomendasi dari sekolah.
"Selama para siswa datang kesini membawa rekomendasi dari sekolahan kita akan layani," Imbuhnya.
Terkait rekomendasi ini, ternyata banyak sekolah yang belum mendapatkan pemberitahuan perubahan mekanisme. Pasalnya saat ini rekomendasi harus tertulis detail penggunaan dana, berbeda dengan dulu yang cukup menggunakan surat keterangan dari sekolah.
Beberapa siswa dan orang tua siswa dari berbagai SLTA harus kembali ke sekolahan masing-masing karena mereka hanya membawa surat keterangan dari sekolah dan tidak mencantumkan detail penggunaan dana. (pin/imm)
Foto: Siswa-ssiswi SLTA yang antre pencairan DAK Pendidikan di PD BPR Bojonegoro