Kapolres Bojonegoro Pimpin Rakor Penanggulangan Karhutla
Jumat, 04 Agustus 2017 08:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Bertempat di Aula Meliwis Putih Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro, pada Kamis (03/08/2017) mulai pukul 10.00 WIB kemarin, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi mempimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), dalam rangka menindaklanjuti Rencana Kontigensi (Rekon) Aman Nusa II.
Adapun tujuan pelaksanaan Rencana Kontigensi Aman Nusa II itu sendiri adalah untuk melaksanakan bantuan personil dan peralatan kepada BNPB atau BPBD di lokasi terjadinya bencana diantaranya bencana kebakaran, agar dapatnya peserta rapat memberikan masukan kepada Polres tentang cara bertindak penanganan Karhutla diwilayah Bojonegoro, sekaligus guna membahas bagaimana cara menanggulangi jika terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bojonegoro.
Acara Rakor yang dihadiri oleh 50 orang peserta yang terdiri dari Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro, 17 Kapolsek jajaran Polres Bojonegoro yang wilayah hukumnya mempunyai hutan, perwakilan dari Kodim 0813 Bojonegoro, perwakilan dari Brimob Bojonegoro, ADM Perhutani KPH Bojonegoro, ADM Perhutani KPH Parengan, ADM Perhutani KPH Padangan, ADM Perhutani KPH Cepu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bojonegoro, Kepala Pelaksana BPBD Bojonegoro.
Dalam sambutannya saat membuka Rakor, Kapolres mengungkapkan bahwa banyak kasus kebakaran hutan di Wilayah Sumatra dan luar pulau Jawa, dimana hal tersebut bisa dijadikan sebagai pelajaran dan tidak menganggap remeh kejadian kebakaran hutan yang berada di luar pulau jawa tersebut, kerena bisa saja terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro yang sebagian wilayahnya merupakan hutan.
"Dengan adanya analisa dan evaluasi (anev) tahun lalu, kita semua sudah memiliki beberapa titik lokasi tempat yang rawan terjadinya kebakaran hutan, contohnya di wilayah Bubulan," ungkap Kapolres.
Menurut Kapolres, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab, apabila kebakaran hutan itu disebabkan oleh faktor kesengajaan, agar dilanjutkan dengan memberikan tindakan secara hukum yang berlaku. Selain itu juga, Kapolres meminta saran dan masukan serta hal apa saja yang perlu dipersiapkan dalam penanganan selanjutnya, apabila terjadi karhutla diwilayah Bojonegoro
"Mari kita mencari solusi bersama-sama, apabila terjadi kebakaran maka kita sudah siap," ucap Kapolres.
Sementara itu, ADM KPH Bojonegoro yang hadir dalam acara tersebut juga mengatakan bahwa wilayah hutan sangat rawan terjadi gangguan kebakaran, umumnya di wilayah desa kebanyakan masyarakat membakar daun-daun dihutan yang seharusnya di potong. Kerugian yang signifikan dalam kebakaran hutan dapat dirasakan dalam jangka panjang.
"Selain itu, api dan asap kebakaran juga akan menghilangkan keanekaragaman hayati di dalamnya," kata ADM KPH Bojonegoro.
Sudah adanya MOU pada tingkat Polda dengan Perum Perhutani tingkat II, selanjutnya antara satuan setingkat di bawahnya juga telah mengatensi dan bersinergi, untuk bersama-sama menekan secara optimal hal-hal yang mungkin menyebabkan kebakaran hutan.
Adapun Nota kesepakatan (MoU) antara Perum Perhutani unit II dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur tertuang dalam Mou dengan Nomor: 03/seknit & kepatuhan/ MoU/XII/ 2013 Tentang Perlindungan Hutan di wilayah Perum Perhutani Daerah Jawa Timur. (inc/imm)