Bengawan Solo Riwayatmu Kini (bagian 5)
Cari Aman dengan Menambang Secara Tradisional
Senin, 12 Oktober 2015 22:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Dander - Belakangan, penambang pasir mekanik di Kabupaten Bojonegoro sangat marak. Sebab itu pihak terkait, seperti Satpol PP dan Polres Bojonegoro, gencar mengadakan operasi. Upaya tersebut rupanya cukup bisa mengurangi jumlah penambang mekanik. Seperti halnya titik tambang yang berada di Desa Ngablak, Kecamatan Dander.
Dua perahu dengan panjang sekitar 2 meter tampak menepi ke pinggir sungai Bengawan Solo. Sementara dua orang pria bercaping kelihatan sibuk memindahkan pasir dari perahu tersebut ke bibir sungai. Mereka hanya menggunakan peralatan seadanya seperti skop dan garuk pasir di dasar sungai. Dua perahu tersebut adalah milik Mad Ja'i (53).
"Aturannya memang nggak boleh. Dari Undang-undang ancaman hukumannya 10 Tahun, jadi kita nggak berani menggunakan diesel," kata Madja'i ketika ditemui BeritaBojonegoro.com (BBC) di area tambangnya.
Dia mengaku sejak dulu tidak berani menambang pasir secara mekanik. Sebelumnya, di daerah tersebut memang ada yang menambang dengan diesel. Namun saat ini sudah tidak ada. Para penambang di sekitar situ, lanjut dia, selalu mengikuti pemberitaan tentang razia penambang mekanik. Sebab itu mereka lebih memilih untuk cari aman.
Di samping itu mereka menyadari bahwa penambangan pasir secara mekanik menyebabkan kerusakan pada lingkungan. Terutama pada keadaan sungai bengawan sendiri. Dalam sehari tambang tradisional miliknya mampu mengambil pasir sebanyak 8-10 rit. Hasilnya dia bagi dengan para pekerja dengan sistem borong. Perritnya para pekerja, ungkap dia, mendapat upah sebesar 25 ribu.
"Sehari mereka bisa dapet 100 hingga 150 ribu kan sudah bagus. Kalo tambang mekanik sehari bisa dapat pasir 25 sampai 30 rit," lanjutnya menjelaskan.
Di lain waktu Bupati Bojonegoro, Suyoto, turut memberikan komentarnya terkait penambang pasir mekanik di Sungai Bengawan Solo. Menurutnya penertiban yang dilakukan oleh aparat, sudah semestinya dilakukan. Sebab kerusakan yang timbul akibat penambangan mekanik tersebut sangat
parah.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan bahwa yang dilarang hanya yang menggunakan alat mekanik. Sementara penambang yang menggunakan cara tradisional masih diperbolehkan. Sebab itu dia mengimbau pada para penambang agar jangan menggunakan cara mekanik. Melainkan cara tradisional yang dampak terhadap kerusakan lingkungan
relatif kecil.
"Misalnya ada orang yang kemampuan kerjanya hanya menjual narkoba, kan tetep tidak boleh. Begitu juga dengan penambang pasir secara mekanik," pungkasnya pada BBC. (rul/moha)












































.md.jpg)






