Peristiwa Kebakaran
Perumahan Guru SMPN 3 Bojonegoro Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Jumat, 05 Oktober 2018 09:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Dander) - Peristiwa kebakaran terjadi di rumah asrama guru SMP Negeri 3 Bojonegoro yang berlokasi di Desa Mojoranu Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (05/10/2018) sekira pukul 01.10 WIB dini hari tadi.
Saat pertistiwa tersebut terjadi, rumah tersebut dalam kondisi kosong atau tidak ditempati dan hanya dijadikan rumah singgah saat siang oleh guru Bahasa Inggris yang bernama Agus Wibisono, yang tempat tinggalnya di Bojonegoro Kota, sehingga dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, namun akibat peristiwa tersebut kerugian material diperkirakan mencapai sebesar Rp 8 juta.
Sementara, penyebab kebakaran atau sumber api diduga berasal dari korsleting arus listrik yang berada di rumah tersebut.

Kapolsek Dander, AKP Mashadi SH, kepada media ini menjelaskan bahwa kronologi peristiwa kebakaran tersebut bermula pada Jumat (05/10/2018) sekira pukul 01. 30 WIB, saksi Sukantar (51) salah seorang penjaga sekolah tersebut melihat ada api menyala di atap rumah asrama tersebut sehingga saksi langsung berteriak - teriak pada penghuni asrama lainya, kalau ada kebakaran.
“Saksi bersama penghuni asrama yang lainnya berusaha memadamkan nyala api tersebut, namun api justru semakin membesar,“ terang Kapolsek.
Selanjutnya, saksi segera melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Dander dan petugas langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Bojonegoro, untuk membantu melakukan pemadaman.
“Tidak lama berselang, datang 2 unit mobil pemadam kebakaran dan langsung berusaha memadamkan nyala api, sehingga kobaran api tidak merembet ke rumah asrama lainya,” lanjut Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, berdasarkan hasil oleh TKP dan keterangan saksi-saksi, diduga penyebab kebakaran atau sumber api diduga berasal dari korsleting arus listrik, sehingga membesar dan membakar rumah asrama tersebut.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, namun korban diperkirakan mengalami kerugian material sebesar 8 juta rupiah.” jelas Kapolsek.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro, Sukirno, bahwa pihaknya menerima laporan adanya kebakaran tersebut pukul 01.30 WIB.
Selanjutnya Dinas Pemadam Kebakaran Pos Bojonegoro mengirimkan 2 (dua) unit mobil pemadam kebakaran dengan keukatan 8 personil
“Api benar-benar dapat di padamkan pada pukul 02.35 WIB,’ jelas Sukirno. (red/imm)












































.md.jpg)






