Bupati Bojonegoro Harap LMDH Lebih Produktif, Guna Dukung Program Pemerintah
Kamis, 28 Februari 2019 21:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojoneggoro - Dalam acara Pembinaan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang digelar di Aula Taman Tirtawana Dander Bojonegoro pada Kamis (28/02/2019), Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah berharap, bahwa LMDH mampu mengembangkan sesuatu yang produktif, guna mendukung program pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Faisol Ahmadi SH; ADM Parengan, Badarudin Amin; ADM Padangan, Sutopo dan perwakilan dari Perhutani KPH Bojonegoro, Jatirogo dan Cepu, sedangkan para peserta berasal dari anggota LMDH KPH Bojonegoro, Padangan, Cepu, Jatirogo dan KPH Parengan.
Bupati Bojonegoro, DR Hj Anna Muawanah saat memberikan sambutan dalam acara Pembinaan LMDH di Aula Taman Tirtawana Dander Bojonegoro Kamis (28/02/2019).
Dalam sambutannya, Bupati Anna Muawanah menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memiliki program penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang berbasis agrowisata.
“Diharapkan LMDH bisa terlibat di dalamnya, selain itu diharapkan adanya koperasi berbasis LMDH, karenakan hal tersebut masih belum ada,” tutur Bupati.
Masih menurut Bupati, bahwa LMDH juga dapat menyukseskan dan memdukung program pemerintah pusat seperti program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) sertifikat tanah.
“Karena hal tersebut dapat meningkatkan harga tanah sehingga dapat mendorong perkembangan ekonomi masyarakat.” kata Bupati.
Plt Kepala Dinas PMD, Faisol Ahmadi SH saat memberikan sambutan dalam acara Pembinaan LMDH di Aula Taman Tirtawana Dander Bojonegoro Kamis (28/02/2019).
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Faisol Ahmadi SH dalam sambutannya mengatakan bahwa LMDH mempunyai peran penting di dalam masyarakat, untuk itu diperlukan adanya legal standing atau pengakuan secara hukum terkait keberadaan lembaga LMDH di tengah-tengah masyarakat.
“Dharapkan nantinya LMDH dapat menjadi bagian dari kelembagaaan yang ada di pemerintah desa, yang kelembagaannya diatur dengan peraturan desa.” tutur Faisol Ahmadi berharap. (red/imm).