Pemkab Bojonegoro Beri Bantuan Pangan Non Tunai Daerah, Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Rabu, 03 April 2019 18:00 WIBOleh Muliyanto Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, DR Hj Anna Muawanah, pada Rabu (03/04/2019), kembali laksanakan kegiatan pembinaan kapasitas Ketua RT di beberapa kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, antara lain Kecamatan Sumberrejo, Balen, Kanor dan Kecamatan Baureno.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro juga memiliki program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Daerah, selain BPNT yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro juga memiliki program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Daerah, selain BPNT yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Faisol Ahmadi SH.
Bupati Bojonegoro, DR Hj Anna Muawanah, saat beri sambutan dalam kegiatan pembinaan kapasitas Ketua RT di Kecamatan Sumberrejo. Rabu (03/04/2019).
Saat memberikan pembinaan di Kecamatan Sumberrejo, Plt Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro, Faisol Ahmadi SH menuturkan bahwa Rukun Tetangga (RT), merupakan bagian dari pemerintahan, maka dari itu perlu untuk ditingkatkan lagi rasa nasionalismenya.
“Kegiatan ini yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Ketua RT dalam upaya pembangunan desa di Kabupaten Bojonegoro,” kata Faisol Ahmadi SH.
Menurutnya, peradaban yang maju bukan hanya dilihat dari teknologinya saja namun perlu dilihat dari budayanya. Ia mencontohkan, Bangsa Arab memiliki budaya yang seragam namun mereka tidak bisa akur, sedangkan bangsa Indonesia, memiliki budaya yang beragam namun tetap akur. Itu yang perlu di jaga dan ditingkatkan. RT sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat, mempunyai peran penting untuk menjaga itu semua.
“Karena biasanya Ketua RT adalah orang yang dianggap mengenal warga di lingkungannya. Dan jika ada masalah di lingkungannya, Ketua RT selalu yang dimintai masukan atau yang menangani terlebih dahulu. ” kata Faisol Ahmadi SH.
Faisol Ahmadi juga menuturkan bahwa tugas Ketua RT sama dengan tugas dari perangkat desa, yaitu membantu kepala desa dalam memberikan pelayanan.
“Selain itu RT juga memiliki peran untuk membantu pemerintah dalam menyampaikan program-program pemerintah. Sehingga program yang dilakasankan pemerintah, bisa sampai ke masyarakat.” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Anna Muawanah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembinaan dan penguatan kapasitas Ketua RT ini dilakukan dalam upaya pembangunan desa di Kabupaten Bojonegoro.
“Dengan kegiatan ini diharapan akan ada sinergitas bersama, sehingga setiap kebijakan program yang dibuat atau direncanakan oleh Pemkab Bojonegoro, bisa sampai kepada sasaran yang telah ditentukan.” tutur Bupati Anna Muawanah.
Bupati jugan menyampaikan bahwa Jetua RT memiliki peran yang cukup penting dalam pemerintahan, karena sejatinya dalam setiap dokumen pemerintahan, pastinya meminta pengantar dari Ketua RT.
“Tanpa pengantar dari RT, kepala desa tidak bisa mengeluarkan surat pengatar. Jika ada kepala desa yang bisa mengeluarkan surat pengantar tanpa ada pengantar dari RT, bisa dipastikan itu melanggar aturan yang ada.” kata Bupati dengan tegas.
Maka dari, lanjut Bupati, kepala desa harus bisa menjaga harmonisitas dengan Ketua RT di desanya, agar jalannya roda pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik. Selain itu Ketua RT juga wajib membantu pemerintah dalam mensosialisasikan program yang telah dibuat atau direncanakan pemerintah.
“Sehingga program yang dijalankan pemerintah bisa samapai kepada masyarakat.” kata Bupati Anna Muawanah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro juga memiliki program beasiswa bagi masyarakat Bojonegoro, yang diterima di universitas dengan jurusan scientist, misalnya jurusan teknik dan kedokteran.
Untu itu, Ketua RT juga harus membantu Pemkab Bojonegoro agar masyarakat Bojonegoro bisa memiliki pendidikan yang tinggi, dengan cara memberi tahu masyarakat bahwa pemkab memiliki program beasiswa bagi masyarakat Bojonegoro.
Di akhir sambutannya, Bupati juga menuturkan bahwa Pemkab Bojonegoro juga memiliki program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Daerah, selain BPNT yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Menurutnya, biasanya BPNT yang dari pusat lama samapai kepada masyarakat.
“Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Daerah ini diperuntukkan bagi masyarakat Bojonegoro yang tidak mampu dan belum menerima atau terdaftar sebagai penerima BPMT dari Pusat.” pungkas Bupati Anna Muawanah. (red/imm)