News Ticker
  • BNN Jateng Serahkan Tersangka DPO Kasus Narkotika ke Kejaksaan Blora
  • Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader untuk Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreativitas
  • KPU Bojonegoro Kembalikan Dokumen Persyaratan Calon Perseorangan Nurul Azizah-Nafik Sahal
  • Gudang milik Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 60 Juta
  • Ibu Kandung Pelaku Pembuang Bayi di Cepu, Ditangkap Polres Blora di Jepara
  • Tabrakan Motor dengan Truk di Pohwates, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Kapolres Bojonegoro Pimpin Sertijab 3 Pejabat Utama dan 2 Kapolsek Jajaran
  • Sesosok Bayi Laki-laki Ditemukan di Cepu, Blora, 4 Orang Minat Mengadopsi
  • Sepuluh Kali Raih Predikat Opini WTP, Bupati Arief: Kami Persembahkan untuk Masyarakat Blora
  • Pasangan Nurul Azizah-Nafik Sahal Serahkan Dokumen Persyaratan Calon Perseorangan ke KPU Bojonegoro
  • Calon Jemaah Haji asal Bojonegoro Diberangkatkan Pj Bupati Adriyanto
  • Kecelakaan di Balen, Bojonegoro, Seorang Balita Meninggal Dunia di TKP
  • Motif Pelaku Pembacokan di Bojonegoro akibat Faktor Ekonomi, Bukan Asmara
  • Polisi Bojonegoro Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan Pria asal Demak
  • Pj Bupati Bojonegoro Pimpin Upacara Pembukaan TMMD di Kecamatan Tambakrejo
  • Seorang Pria asal Demak Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Polda Jatim Tetapkan 4 Kades di Padangan, Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Dana BKK
  • Pemkab Bojonegoro Bersama Kemenkeu Jatim Gelar ‘Public Sector Leaders Forum’
  • Truk Tangki Tabrak Motor di Margomulyo, Bojonegoro, 3 Orang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tabrakan Bus dan Motor di Baureno, Bojonegoro, Kernet Bus dan Pembonceng Motor Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Predikat Opini WTP atas LKPD Tahun 2023
  • Warga Kalitidu, Bojonegoro Dilaporkan Hilang, Diduga Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Pilkada Serentak Bakal Digelar 27 November 2024, Berikut ini Tahapannya
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
156 Desa di Kabupaten Bojonegoro Akan Gelar Pilkades Serentak 26 Juni 2019

Pilkades Serentak 2019

156 Desa di Kabupaten Bojonegoro Akan Gelar Pilkades Serentak 26 Juni 2019

Bojonegoro - Sebanyak 156 desa di 27 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 26 Juni 2019 mendatang. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Faisol Ahmadi SH, saat ditemui awak media ini di kantornya, Kamis (25/04/2019) siang.
 
"Ada 156 desa di 27 kecamatan di Bojonegoro yang akan melaksanakan pilkades serentak tanggal 26 Juni 2019 nanti. Hanya satu kecamatan yang tidak menyelenggarakan pilkades serentak, yaitu Kecamatan Kasiman.” tuturnya, Kamis (25/04/2019).
 
Dari 156 desa yang akan menggelar pilkades serentak tersebut, ada yang sudah habis masa jabatannya sejak 2017 dan 2018, namun sebagian besar akan habis masa jabatannya pada 2019.
 
Adapun rinciannya adalah, 1 desa telah habis masa jabatannya pada tahun 2017, yaitu Desa Kedungadem Kecamatan Kedungadem, habis pada bulan Maret 2017. Kemudian 3 desa yang habis masa jabatannya pada tahun 2018, yaitu Desa Kuncen Kecamatan Padangan, habis masa jabatannya pada Juni 2018; Desa Kliteh Kecamatan Malo, habis masa jabatannya pada Pebruari 2018;Dan Desa Semenpinggir Kecamatan Kapas, habis masa jabatannya pada Juni 2018.
 
Sedangkan 152 desa lainnya habis masa jabatannya pada tahun 2019, dengan rincian 5 kepala desa di 5 kecamatan, habis masa jabatannya pada April 2019. Kemudian 1 kepala desa akan habis masa jabatannya pada Juni 2019; 18 kepala desa di 10 kecamaan akan habis masa jabatannya pada bulan Juli 2019; 120 kepala desa di 26 kecamatan akan habis masa jabatannya pada Agustus 2019; 6 kepala desa di 2 kecamatan akan habis masa jabatannya pada September 2019; dan 2 kepala desa akan habis masa jabatannya pada Desember 2019.
 
“Ada dua jabatan kepala desa yang akan habis pada Desember 2019 namun diikutkan dalam pilkades serentak tahun 2019 ini, karena di 2 desa tersebut saat ini diisi Pejabat (Pj) Kepala Desa, yaitu Desa Balenrejo Kecamatan Balen dan Desa Ngringinrejo Kecamatan Kalitidu ,” katanya mengimbuhkan
 
Sementara 1 jabatan kepala desa yang akan habis masa jabatannya pada November 2019 yaitu Desa Wotanngare Kecamatan Kalitidu, masa jabatan habis pada  26 November 2019; dan 11 jabatan kepala desa yang akan habis masa jabatannya pada Desember 2019, yaitu Desa Sraturejo Kecamatan Baureno, masa jabatan habis pada  17 Desember 2019; Desa Ngrejeng Kecamatan Purwosari, masa jabatan habis pada  17 Desember 2019; Desa Pojok Kecamatan Purwosari, masa jabatan habis pada  17 Desember 2019; Desa Kalicilik Kecamatan Sukosewu, masa jabatan habis pada  17 Desember 2019; Desa Margoagung Kecamatan Sumberrejo, masa jabatan habis pada  17 Desember 2019; Desa Gunungsari Kecamatan Baureno, masa jabatan habis pada  31 Desember 2019; Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor, masa jabatan habis pada  31 Desember 2019; Desa Brangkal Kecamatan Kepohbaru, masa jabatan habis pada  31 Desember 2019; Desa Bondol Kecamatan Ngambon, masa jabatan habis pada  31 Desember 2019; Desa Deru Kecamatan Sumberrejo, masa jabatan habis pada  31 Desember 2019; Desa Padang Kecamatan Trucuk, masa jabatan habis pada  31 Desember 2019, akan mengikuti pilkades serentak tahun 2020.
 
Lebih lanjut Faisol Ahmadi menuturkan bahwa saat ini tahapan pilkades serentak telah memasuki tahap pendaftaran calon kepala desa, yang mana pendaftaran calon tersebut akan berakhir hari ini, Kamis (25/04/2019). 
Untuk ketentuan jumlah kandidat calon kepala desa di setiap desa minimal dua orang dan maksimal lima calon.
 
“Jika tidak ada calon yang mendaftar atau hanya satu calon yang mendaftar sebagai kandidat, maka pelaksanaan pendaftaran khusus desa tersebut akan di perpanjang selama 20 hari setelah pendaftaran ditutup. Sedangkan apabila jumlah kandidat lebih dari lima orang, maka akan dilakukan seleksi oleh tim seleksi desa.” tuturnya menjelaskan.
 
Masih menurut Faisol Ahmadi bahwa seluruh anggaran untuk pelaksanaan pilkades berasal dari APBD. Dana tersebut digunakan untuk mendukung perlengkapan yang dibutuhkan termasuk honorium panitia dan biaya pelantikan.
Dirinya juga berharap kepada seluruh kandidat atau calon kepala desa dalam pilkades mendatang, menaati segala peraturan dan persyaratan atau yang telah dibuat oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD )sebagai panitia penyelenggara serta mengikuti segala bentuk administrasi menurut ketentuan yang dipersyaratkan.
 
Di akhir keterangannya, dirinya juga mengimbau kepada para kandidat kepala desa untuk tidak menjadikan pilkades ini sebagai ajang rivalitas.
 
“Mari sama-sama kita wujudkan pilkades yang aman, dami dan tertib, Jangan sampai terjadi perpecahan.” tuturnya berpesan.
 
Untuk diketahui, bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bojonegoro mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015, tentang Kepala Desa dan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 29 Tahun 2016, tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Kepala Desa. (red/imm)
Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1715944914.7831 at start, 1715944914.9889 at end, 0.2057831287384 sec elapsed