News Ticker
  • Langkah Strategis Perkuat Sektor Energi dan Ekonomi Kreatif Jatim Lewat Pengesahan Dua Perda Baru
  • Prakiraan Cuaca 12 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 12 Mei dalam Sejarah
  • Menemukan Makna di Tengah Langkah yang Belum Selesai
  • Perkuat Tata Kelola Bisnis Lokal, Disperinaker Bojonegoro Bekali Pelaku IKM Ilmu Manajemen
  • Tabrakan Truk Molen dan Motor di Malo, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-luka
  • Pemkab, Kodim, dan BPJS Kesehatan Bojonegoro Luncurkan Desa Sehat JKN dan Penguatan KDMP
  • Pemprov Jatim dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset Strategis Wujudkan Hilirisasi Inovasi
  • ASN Blora Kumpulkan Rp 370 Juta Lewat Gerakan Kencleng untuk Santuni Anak Yatim
  • Mengenal Makanan Penurun Kortisol untuk Mengelola Hormon Stres dan Menjaga Keseimbangan Tubuh
  • Waspada Pencatutan Nama Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah untuk Modus Penipuan
  • Prakiraan Cuaca 11 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 11 Mei dalam Sejarah
  • Film The Mummy Versi Lee Cronin, Horor Mengerikan dari Mitologi Klasik
  • Pemkab Bojonegoro Buka Seleksi Terbuka Lima Posisi Kosong Kepala OPD
  • PWI Bojonegoro Gelar Raker di Malang, Susun Program Strategis Satu Periode
  • Antisipasi Kemarau Panjang 2026 Pemprov Jatim Instruksikan Percepatan Tanam Padi
  • Mengenal Food Noise Gangguan Pikiran yang Menjadi Musuh Utama Pejuang Diet
  • Pemkab Bojonegoro Instruksikan Pengelola HIPPAM Siagaga di 73 Desa Rawan Krisis Air Bersih
  • Prakiraan Cuaca 10 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 10 Mei dalam Sejarah
  • Kepercayaan Masyarakat Meningkat, Puluhan Ribu Penumpang Padati Stasiun Bojonegoro Selama April
  • Aparat Gabungan Sinergi Amankan Lapas Bojonegoro dari Benda Terlarang
  • Sambut Peluncuran KA Anggrek, KAI Daop 8 Surabaya Manjakan Penumpang dengan Bingkisan Spesial
Langkah Strategis Perkuat Sektor Energi dan Ekonomi Kreatif Jatim Lewat Pengesahan Dua Perda Baru

Langkah Strategis Perkuat Sektor Energi dan Ekonomi Kreatif Jatim Lewat Pengesahan Dua Perda Baru

Jawa Timur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur secara resmi menyetujui dua rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, pada Senin kemarin. Keputusan besar ini diambil melalui kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif guna memperkuat landasan hukum pengelolaan badan usaha milik daerah serta struktur perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dua regulasi yang disahkan tersebut meliputi perubahan status hukum PT Petrogas Jatim Utama menjadi Perseroda Petrogas Jatim Utama, serta perubahan kelima atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono, dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan dewan, Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, beserta jajaran pejabat tinggi lainnya.

Blegur Prijanggono menyatakan bahwa seluruh elemen fraksi di parlemen telah memberikan lampu hijau terhadap usulan regulasi tersebut demi kepentingan pembangunan daerah. "Seluruh fraksi menyetujui dan mengesahkan kedua raperda menjadi perda. Ada beberapa catatan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Jatim,” ujar Blegur saat memimpin jalannya persidangan.

Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa perubahan identitas hukum PJU menjadi perseroda bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk memantapkan tata kelola di sektor energi. Dengan status baru ini, perusahaan diharapkan mampu menjalankan usaha secara lebih efektif, akuntabel, dan kompetitif dalam mengelola potensi minyak dan gas bumi, sumber daya mineral, hingga urusan kepelabuhanan yang nantinya akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah.

Selain sektor energi, penyesuaian juga menyasar pada struktur birokrasi dengan lahirnya Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif. Transformasi dari nomenklatur sebelumnya ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan pemerintah pusat dalam upaya mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif sebagai pilar baru ekonomi di Jawa Timur. Khofifah menekankan bahwa setiap BUMD harus mampu bertransformasi menjadi instrumen pembangunan yang profesional dan adaptif.

Pada akhir prosesi pengesahan, Gubernur Khofifah menyampaikan rasa terima kasihnya atas sinergi yang terbangun baik antara pemerintah provinsi dan DPRD Jatim selama masa pembahasan. Ia menaruh harapan besar agar regulasi baru ini menjadi katalisator bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang memberikan dampak langsung pada kualitas hidup warga Jatim.

“Semoga membawa penyelenggaraan pemerintahan yang lebih akuntabel dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menemukan Makna di Tengah Langkah yang  Belum Selesai

Menemukan Makna di Tengah Langkah yang Belum Selesai

Di tengah ritme hidup yang semakin cepat, banyak orang mulai mempertanyakan kembali arah perjalanan mereka. Target demi target dikejar, pencapaian ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film The Mummy Versi Lee Cronin, Horor Mengerikan dari Mitologi Klasik

Film The Mummy Versi Lee Cronin, Horor Mengerikan dari Mitologi Klasik

Dunia perfilman kembali dikejutkan dengan reinterpretasi radikal terhadap salah satu monster ikonik layar perak. Menjauh dari nuansa petualangan arkeologis ala ...

1778558336.3544 at start, 1778558336.3957 at end, 0.041383981704712 sec elapsed