Pilkades Serentak 2019
Antisipasi Perjudian dalam Pilkades, Polres Bojonegoro Kukuhkan Satgas Anti Judi
Senin, 24 Juni 2019 09:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dalam rangka pencegahan dan penindakan kemungkinan adanya penjudian atau yang sering disebtut botoh, dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Bojonegoro, Polres Bojonegoro membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Judi.
Satggas tersebut difokuskan untuk memantau pergerakan para pendukung calon kades di lapangan dan menindak para botoh atau siapa saja yang terbukti bermain judi dalam pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Bojonegoro.
Pengukuhan satgas tersebut dilaksanakan dalam upacara di halaman Mapolres Bojonegoro pada Senin (24/06/2019), yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Drs H Budi Irawanto MPd, Ketua DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto SE MM dan sejumlah tamu undangan.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, saat pimpin upacara pengukuhan Satgas Anti Judi, untuk pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bojonegoro, di Halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (24/06/2019)
Dalam amanatnya, Kapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa dilaksanakannya kegiatan pengukuhan Satgas Anti Judi tersebut merupakan upaya untuk mengawal pesta demokrasi di tingkat desa tersebut agar dapat berjalan sportif, lancar, dan damai, sehingga tidak ada yang namanya botoh.
"Setiap pemilihan kades seringkali ada botoh yang dalam realitanya sangat mempengaruhi dan dapat menimbulkan konflik di masyarakat. Perjudian harus kita kita minimalisir atau kita hilangkan, karena berpotensi menimbulkan konflik." kata AKBP Ary Fadli.
Menurut Kapolres, keberadaan botoh dapat berpotensi menimbulkan konflik, oleh karena itu dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkades agar berjalan aman dan lancar, maka dikukuhkanlah Satgas Anti Judi.
"Diharapkan dengan adanya satgas ini, dapat meniadakan kegiatan kegiatan perjudian atau botoh dalam Pilkades serentak di Kabupaten Bojonegoro," kata Kapolres, mengimbuuhkan.
Dibentuknya Satgas Anti Judi merupakan salah satu upaya mengawal pesta demokrasi di tingkat desa untuk mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaran. Satgas ini difokuskan untuk memantau pergerakan para pendukung calon kades di lapangan dan menindak para botoh atau siapa saja yang terbukti bermain judi dalam pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Bojonegoro tersebut.
Kapolres juga berharap peran serta masyarakat untuk turut menjaga wilayah masing-masing, agar tetap aman dan kondusif, salah satunya dengan melaporkan segala potensi yang dapat menimbulkan keributan kepada aparat kepolisian.
"Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan untuk menjaga Bojonegoro agar tetap aman dan kondusif," ucap Kapolres.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Bojonegoro akan digelar pada Rabu (26/06/2019) mendatang dan sebanyak 154 desa di 27 kecamatan akan menggelar pilkades secara bersamaan.
Guna pengamanan pilkades serentak tersebut, Polres Bojonegoro akan menerjunkan 1.617 personel gabungan, yang terdiri dari 697 personel Polres Bojonegoro; 550 personel BKO Polres jajaran Polda Jatim; 100 personel Dalmas dari polres tetangga, yaitu Polres Tuban, Lamongan, Nganjuk dan Ngawi; 100 personel dari Sat Brimob Polda Jatim; dan 30 personel Anti Anarkis dari Sat Brimob Polda Jatim; serta 10 personel Unit Penjinak Bom (Jibom) Polda Jatim, serta 130 personel lainnya yang merupakan Kompi Siaga di Mapolres Bojonegoro, untuk membackup jika sewaktu-waktu dibutuhkan. (red/imm)