Antisipasi Demo Pelajar, Polres Bojonegoro Gelar Police Goes to School
Senin, 30 September 2019 11:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Polres Bojonegoro, pada Senin (30/09/2019) menggelar kegiatan Police Goes to School secara serentak ke sejumlah sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan tersebut dalam rangka menanggulangi kenakalan remaja dan menangkal penyebaran berita hoax, sekaligus untuk mengantisipasi keterlibatan pelajar tingkat SMA dan SMK dalam aksi demo atau unjuk rasa yang berpotensi terjadinya kekerasan.
Kapolres bersama pejabat utama Polres Bojoneggoro menjadi pembina atau ispektur upacara di SMA dan SMK yang ada di Kota Bojonegoro, sementara para Kapolsek jajaran, menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum polsek setempat
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, saat menjadi ispektur upacara di SMK Negeri 4 Bojonegoro. Senin (30/09/2019)
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, saat menjadi ispektur upacara di SMK Negeri 4 Bojonegoro, dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk mewujudkan SDM unggul yang mampu berkompetensi dunia luar dan nantinya bisa membanggakan Indonesia serta memajukan Indonesia.
"Para pelajar harus mempersiapkan diri untuk menjadi generasi yang unggul, generasi yang lebih baik dan berkarakter." kata Kapolres.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mengubah pola interaksi, awalnya interaksi dilakukan di dunia nyata dengan face to face communication, namun sekarang masyarakat membentuk interaksi di dunia maya melalui media sosial.
Menurut Kapolres, kecanggihan teknologi yang diawali dengan munculnya internet dapat menghubungkan antar manusia dari belahan dunia yang tidak saling mengenal, kini masyarakat memiliki alternatif lain untuk berinteraksi sosial di balik pentingnya fungsi media sosial saat ini, sisi negatif dari media sosial adalah penyebaran berita hoax.
"Remaja yang berstatus pelajar sangat rentan menjadi pelaku penyebaran hoax atau berita bohong di jagat maya, setiap informasi yang masuk apalagi yang sensasional jangan langsung disebarkan, cari dahulu kebenarannya," kata Kapolres.
Masih menurut Kapolres, berita hoax termasuk berita sensasi yang belum tentu benar kebenarannya tetapi dapat memprovokasi pembacanya melakukan tindakan di luar nalar dan pikiran, dampak yang ditimbulkan juga sangat membahayakan.
"Gunakan sosial media sesuai fungsi asalnya, open your mind, stop share to hoax, unity be saved! NKRI bersatu selamanya!" tutur Kapolres mengimbuhkan.
Police Goes to School Polres Bojonegoro di SMK Negeri 4 Bojonegoro, Senin (30/09/2019)
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Nomor 9 tahun 2019, tertanggal 27 September 2019, tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik Dalam Aksi Unjuk Rasa Berpotensi Kekerasan. Terkait hal tersebut, Kapolres meminta Kepala Sekolah agar melakukan langkah-langkah pencegahan diantaranya memastikan pengawas sekolah, guru untuk dapat memantau, mengawasi, serta menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
Selain itu juga menjalin kerja sama dengan orang tua atau wali murid untuk memastikan putera dan puterinya mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan ketentuan.
"Siswa itu masih tanggung jawab guru dan orang tua, karena menurut undang undang statusnya masih sebagai warga negara yang dilindungi. belum dewasa, belum bisa mengambil keputusannya sendiri," ucap Kapolres. (red/imm)