Virus Corona
Bupati Bojonegoro Minta Santri yang Tinggal di Pondok Pesantren Dipulangkan
Minggu, 29 Maret 2020 09:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, benar-benar serius dalam mencegah penularan dan penyebaran virus Corona (Covid-19), salah satunya adalah dengan meminta agar para santri yang bermukim di Pondok Pesantren, untuk dipulangkan dan belajar di rumah.
Permintaan Bupati tersebut sebagai langkah penyebaran virus Corona (Covid-19), khususnya di Kabupaten Bojonegoro, sehubungan sudah terdapat satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) corona di Bojonegoro yang meninggal dunia.
Permintaan tersebut sesuai surat Bupati Bojonegoro, yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, tertanggal 28 Maret 2020, Nomor: 338/1299/412.033/2020, perihal: Pemulangan Santri dari Pondok Pesantren.
"Diminta agar saudara memerintahkan kepada Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Bojonegoro yang santrinya bermukim untuk dipulangkan dan belajar di rumah sampai dengan dicabutnya status Keadaan Tertentu Darurat Bencana yang ditetapkan oleh Pemerintah," tulis Bupati Anna dalam suratnya.
Surat Bupati Bojonegoro, yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, tertanggal 28 Maret 2020, Nomor: 338/1299/412.033/2020, perihal: Pemulangan Santri dari Pondok Pesantren.
Berikut isi surat Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, perihal Pemulangan Santri dari Pondok Pesantren:
Memperhatikan Keputusan Kepala BNPB Nomor: 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia sampai dengan tanggal 29 Mei 2020, dan mencermati perkembangan penyebaran Virus Corona (Covid-19) secara umum di Indonesia, serta untuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro, yang mana pada saat ini telah terdapat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia, maka diminta agar Saudara memerintahkan kepada Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Bojonegoro yang santrinya bermukim untuk dipulangkan dan belajar di rumah sampai dengan dicabutnya status Keadaan Tertentu Darurat Bencana yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Demikian untuk menjadikan perhatian dan pelaksanaannya.
Terkait surat tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Pemkab Bojonegoro, Masirin SSTP MM, saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa ada surat Bupati perihal permintaan Pemulangan Santri dari Pondok Pesantren, yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro.
"Iya betul, ada permintaan agar para santri yang bermukim di Pondok Pesantren, untuk dipulangkan dan belajar di rumah. Kita harapkan apa yang ada dalam isi surat tersebut dapat dilaksanakan," kata Masirin, yang juga selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro kepada Berita Bojonegoro. Minggu (29/03/2020). (red/imm)