Virus Corona
Kapolres Bojonegoro Pimpin Pengamanan Rapid Test Pedagang Pasar Kota
Kamis, 07 Mei 2020 09:00 WIBOleh Mulyanto SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, pada Kamis (07/05/2020) mulai pukul 02.00 WIB pagi, memimpin pengamanan pelaksanaan rapid test terhadap para pedagang pasar Tradisional Bojonegoro Kota, yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro.
Pelaksanaan rapid test tesebut dilaksanakan karena Pasar Bojonegoro Kota merupakan klaster yang rentan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Turut mendampingi Kapolres, Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Dani Rinawan; Pj Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bojonegoro, Ani Pudjiningrum, sementara anggota yang terlibat pengamanan tersebut personel dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Sat Pol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, saat pimpin pengamanan pelaksanaan rapid test terhadap para pedagang pasar Tradisional Bojonegoro Kota. Kamis (07/05/2020)
Kapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa personil gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Sat Pol PP, dan Dishub Bojonegoro tersebut diterjunkan untuk mengamankan jalannya kegiatan rapid test terhadap para pedagang pasar Kota Bojonegoro yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, supaya berjalan lancar dan aman.
“Total ada sekitar 200 pedagang yang dilakukan rapid test,” kata Kapolres, AKBP M Budi Hendrawan.
Kapolres menambahkan bahwa rapid test terhadap para pedagang Pasar Bojonegoro Kota tersebut dilaksanakan karena Pasar Bojonegoro Kota merupakan salah satu titik yang memiliki risiko penyebaran Covid-19. Selain itu, terjadi banyak interaksi dan ada kerumunan massa, sehingga untuk mengetahui kondisi para pedangang, dilaksanakan rapid test, sebagai upaya deteksi dini penyebaran Covid-19 di Kota Bojonegoro, mengingat Bojonegoro sudah masuk zona merah.
“Pasar merupakan klaster yang rentan penyebaran virus, maka Dinkes melakukan rapid test terhadap para pedagang,” kata Kapolres .
Kapolres jug amenjelaskan bahwa rapid test tersebut dilakukan agar para pedagang tersebut dapat diketahui apakah sudah terpapar virus Corona (Covid-19) atau tidak.
“Jadi rapid test ini dilakukan supaya mereka dapat dipastikan apakah positif Covid-19 atau negatif,” jelasnya.
Kapolres Bojonegoro mengimbau kepada para pedagang tetap mengikuti anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan, dengan berpola hidup bersih dan sehat, jaga jarak antara pedagang satu dengan pedagang lainnya.
"Terpenting lagi, pedagang dan pembeli, wajib menggunakan masker." Kata Kapores. (red/imm)