News Ticker
  • Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon di Gondang, Bojonegoro, Warga Nganjuk Meninggal
  • Persit Kodim 0813 Bojonegoro Bagikan Ratusan Takjil untuk Masyarakat
  • Polisi Bersama Bhayangkari di Sumberrejo, Bojonegoro Bagikan Takjil untuk Masyarakat
  • Produsen Kue Gapit Bojonegoro Ini Banjir Pesanan Hingga Puluhan Juta di Bulan Ramadan
  • Pemkab Blora Terus Dorong Beras Organik Produksi Petani Milenial
  • Pemkab Bojonegoro Kebut Sertifikasi Laik Higiene Dapur Makan Bergizi Gratis
  • 200 Tukang Becak di Bojonegoro Akan Terima Becak Listrik dari Presiden
  • 22 Desa di Kecamatan Kedungadem Tuntaskan Program BKKD
  • Mau Mudik-Balik Gratis Program Pemkab Bojonegoro? Berikut Ini Caranya
  • Sambut 24,9 Juta Pemudik, Gubernur Khofifah Matangkan Strategi Lintas Sektoral di Jawa Timur
  • Menembus Tantangan Literasi Finansial di Tengah Gempuran Gaya Hidup Generasi Muda
  • 10 Maret dalam Sejarah
  • 5.200 Perusahaan di Bojonegoro Wajib Bayar THR, Disperinaker Buka Posko Aduan
  • DPRD Bojonegoro Soroti Aturan Batas Nikotin dan Tar, Khawatir Berdampak pada Sektor Tembakau
  • Cabai Rawit Naik, Pedagang Pasar Bojonegoro Keluhkan Sepinya Pembeli
  • 09 Maret Dalam Sejarah
  • Harga Emas Hari Ini, 09 Maret 2026
  • Perkiraan Cuaca Senin, 09 Maret 2026
  • Peter Jackson Bakal Terima Palme d'Or di Festival Cannes 2026
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Peningkatan SKM, Pelayanan Publik Harus Maksimal
  • Gubernur Khofifah Temui Swaniti Initiative di Grahadi, Bahas penguatan Energi Terbarukan
  • Pemkab Bojonegoro Pastikan Besaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2026 Tidak Naik
  • Vidi Aldiano Meninggal Setelah 6 Tahun Melawan Kanker Ginjal
  • Tips Atur Asupan Protein untuk Jaga Massa Otot Saat Puasa
RUPS PT ADS Milik Pemkab Bojonegoro Ditunda, PT SER Anggap Tak Sesuai Anggaran Dasar Perseroan

RUPS PT ADS Milik Pemkab Bojonegoro Ditunda, PT SER Anggap Tak Sesuai Anggaran Dasar Perseroan

Bojonegoro  -  Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (30/06/2020), menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bojonegoro.
Namun oleh salah satu pemengang saham, yaitu dari PT Surya Energi Raya (SER), RUPS tersebut ditolak karena RUPS dilaksanakan tidak sesuai dengan anggaran dasar perseroan.
 
 
RUPS yang dilaksanakan di Ruang Angling Dharma Gedung Pemkab Bojonegoro, tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Dra Nurul Azizah MM, dan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Perwakilan PT Surya Energi Raya (SER) dan PT Asri Dharma Sejahtera (ADS).
 
Menurut rencana agenda RUPS ersebut antara lain pencabutan skors, kemudian laporan keuangan tahun 2017 dan 2018, Persetujuan perubahan AD/ART, Penarikan kembali seluruh saham SERI C, Pembagian deviden saham, dan penegasan pengunduran diri komisaris dan direksi.
 
 
 

Suasana RUPS PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bojonegoro, di Ruang Angling Dharma Gedung Pemkab Bojonegoro. Selasa (30/06/2020)

 
Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan bahwa RUPS hari ini merupakan sebagai tindak lanjut dari RUPS tahun 2019, yang waktu itu usulan dari salah satu pemegang saham, yaitu PT SER, RUPS diskors, dan hari ini skors dibuka dan dilaksanakan RUPS.
 
Nurul Azizah juga menuturkan bahwa Pemkab Bojonegoro telah mengundang pihak pemegang saham, dalam hal ini PT SER, bahsa Pemkab Bojonegoro akan melaksanakan kegiatan RUPS, dan pihak PT SER sudah mengisi form untuk kehadiran, serta dalam RUPS tersebut telah dihadiri oleh 3 orang perwakilan dari PT SER, sehingga ada beberapa agenda yang akan dilanjutkan pada rapat hari ini.
 
"Tadi Ibu Bupati sudah mencabut skors.Kemudian yang kita lanjutkan adalah untuk kuorum hari ini. Apakah rapat hari ini sudah memenuhi kuorum atau belum, sehingga nanti menjadi dasar apapun kelanjutan karena yang hadir hari ini dari PT SER hanya perwakilan."
 
Selanjutnya, Sekda selaku pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada perwakilan kepada perwakilan PT SER, untuk menyampaikan pendapatnya.
 
 
 
Diki Andi Kusuma, selaku perwakilan PT SER menyampaikan bahwa undagan dari Pemkab Bojonegoro sudah diterima, namun menurutnya, seharusnya RUPS dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
 
"Mohon dicatat bahwa kami hari ini tidak menghadiri RUPS, alasananya bahwa undangan yang dikirim, untuk RUPS hari ini, tidak sesuai dengan anggaran dasar perseroan." kata  Diki Andi Kusuma.
 
Diki Andi Kusuma menyampaikan bahwa undangan yang dikirim tersebut adalah undangan yang ditanda-tangani oleh Sekda Pemkab Bojonegoro. Seharusnya undangan yang dikirim untuk RUPS hari ini, itu ditujukan dulu kepada komisaris yang masih definitif, karena komisarisnya masih menjabat, Kemudian setelah itu komisaris definitif mengundang para pemegang sahamnya, dengan patut dan benar, sesuai anggaran dasar.
 
"Jadi mohon dicatat, hari ini kami tidak menghadiri RUPS, tapi kami hari ini mau menyampaikan keberatan kami, bahwa sampai saat ini agenda RUPS belum disepakati." kata Diki Andi Kusuma.
 
Diki menambahkan bahwa mengingat bahwa per tanggal 26 Juni 2020 sudah tidak ada komisaris dan direksi, proses pengadaan RUPS adalah berdasarkan pasal 74 Undang-Undang Perseroan Terbatas, agenda RUPS harus disepakati para pihak.
 
"Dan sampai saat ini agenda RUPS belum disepakati para pihak, jadi kami hanya menghadiri rapat ini, bahw kami keberatan rapat ini dianggap sebagai RUPS. Sehingga RUPS hari ini kami anggap tidak ada." kata Diki Andi Kusuma.
 
 
 
 
Menanggapi apa yang disampaikan perwakilan PT SER, Sekda menyampaikan bahwa apabila merunut dari peristiwa hukum dalam sebuah perjanjian, kemudian di dalam pelaksanaannya, Pemkab Bojonegoro telah mengundang, bahkan sudah ada itikad baik dari Pemkab Bojonegoro kepada PT SER, bahwa di dalam undangan tersebut juga sudah memperhatikan waktu yaitu 14 hari kerja.
 
Menurut Nurul, di dalam perjalanannya, PT SER juga sudah ada komunikasi, bahkan kemarin sudah menyampaikan akan kehadirannya dan telah membuat beberapa skenario, jalannya peristiwa RUPS hari ini. Kalau di perjalanan dikatakan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, menurutnya tidak bisa, karena sudah ada komunikasi, bahkan skenario yang akan dilaksanakan pada hari ini ada 6 poin, inipun adalah dari usulan PT SER.
 
"Ssampai tadi malam, kita koordinasi. Ketidak hadiran baru diberitahukan pagi hari, sehingga nanti saya akan minta saran masukan, terakhir dari Forkopimda, karena apapun ini sudah menjadi sebuah catatan," kata Nurul Azizah.
 
Nurul menuturkan bahwa saat ini di dalam tubuh PT ADS ada kekosongan mulai dari direksi sampai komisaris, sehingga harus menjadi angenda, tidak mungkin di dalam Perseroan Terbatas atau BUMD, berjalan tetapi organnya tidak lengkap.
 
"Oleh karenanya perlu adanya penegasan pengunduran diri karena kekosongan tersebut. Dengan adanya direksi dan komisaris yang kosong, tentu agenda hari ini, untuk menindaklanjuti kesepakatan sebelumnya," kata Nurul Azizah.
 
 
 
Kepala Bagian Hukum Setda Pemkab Bojonegoro, Faisol Ahmadi SH, menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap pertemuan pagi ini dapat mencapai kata mufakat namun karena keadaan berbalik, sehingga perlu di ambil sebuah keputusan yang nanti menjadi referensi dalam rangka pertemuan lanjutan
 
"Karena kalau di sampaikan oleh PT SER tadi kelihatannya ini tidak dapat di lanjut, sehingga dengan demikian apapun yang terjadi rapat hari ini paling tidak ada semacam kongklusi bagi referensi ke depan," kata Faisol Ahmadi.
 
Menurut Faisol Ahmadi, perlu dibicarakan kalau memang ada beberapa hal yang menurut PT SER secara formil belum prosedural, dan nantinya sebagai catatan, termasuk yang disampaikan pimpinan rapat juga menjadi sebagai catatan.
 
"Jadi semua perlu kita notulensikan bareng bareng, terlepas ini nanti dianggap RUPS atau tidak RUPS, nanti akan tertuang dalam notulen. Karena masing masing dari wakil pemegang saham, pendapat dari masing masing harus kita akomodir. Jadi kita pakai jalan tengah." kata Faisol Ahmadi.
 
 
 
Terkait adanya penolakan, kami pada prinsipnya secara resmi belum menerima terkait dengan surat resmi dari PR SER. Secara resmi Pemkab Bojonegoro belum menerima.
 
"Karena dalam konteks formil di birokrasi, kita bisa menerima ketika sudah masuk, ada registrasi dalam persuratan yang ada di dalam Pemkab Pojonegoro, karena tiba-tiba di sampaikan hari ini." kata Fisol Ahmadi. (red/imm)
 
Banner Ucapan Ramadan ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Teknologi

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Bojonegoro - Salah satu aplikasi media sosial (Medsos) Instagram, juga memiliki kerentanan keamanan, sehingga berpotensi diambil alih (dibajak) oleh orang ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Peter Jackson Bakal Terima Palme d'Or di Festival Cannes 2026

Peter Jackson Bakal Terima Palme d'Or di Festival Cannes 2026

Peter Jackson, sutradara film terkenal asal Selandia Baru, akan menerima Palme d'Or kehormatan di Festival Film Cannes 2026. Penghargaan ini ...

1773166689.6969 at start, 1773166690.4322 at end, 0.73528814315796 sec elapsed