Perkuat Daya Saing IKM Lewat Legalitas dan Manajemen Bisnis di Bojonegoro
Kamis, 14 Mei 2026 11:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja yang bersinergi dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Bojonegoro terus mengupayakan penguatan kapasitas bagi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Melalui agenda Bimbingan Teknis yang berlangsung pada Selasa (12/05/2026) dan Rabu (13/05/2026) di Aula Dinas Perinaker, fokus utama diarahkan pada pentingnya legalitas usaha serta manajemen bisnis yang profesional agar produk lokal mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Kepala Disperinaker Kabupaten Bojonegoro, Mahmudi, menekankan bahwa kemampuan produksi saja tidak cukup bagi pelaku usaha untuk berkembang di era kompetisi saat ini. Menurutnya, pemahaman mengenai aspek hukum dan tata kelola usaha menjadi fondasi utama bagi pelaku IKM untuk meningkatkan level bisnis mereka serta membangun kredibilitas di mata para pembeli.
“Pelaku IKM tidak cukup hanya bisa produksi, tetapi juga harus memahami manajemen usaha, pemasaran, dan legalitas supaya usaha mereka bisa naik kelas dan lebih dipercaya konsumen,” tegas Mahmudi saat membuka kegiatan tersebut.
Selain materi teknis, para peserta mendapatkan pendampingan langsung dalam mengurus dokumen perizinan. Muhammad Rizky Agustino selaku moderator sekaligus pendamping menjelaskan bahwa pelatihan pada hari kedua difokuskan sepenuhnya pada pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi yang belum memiliki, serta arahan untuk mendapatkan sertifikasi PIRT dan sertifikasi halal bagi yang sudah melengkapi izin dasarnya.
“Harapannya setelah mengikuti bimtek ini, pemahaman bisnis peserta sudah dapat, kemudian legalitas usaha juga bisa tercukupi, termasuk merek dagang karena sebagian besar sebelumnya belum punya nama merek,” ujarnya, Rabu (15/05/2026).
Rizky juga merinci bahwa di hari sebelumnya peserta telah dibekali ilmu mengenai strategi penentuan harga produk hingga cara memisahkan keuangan pribadi dengan modal usaha agar kondisi finansial IKM lebih sehat. Mengenai materi motivasi dan kisah sukses, para peserta mendapatkan arahan langsung dari praktisi bisnis untuk memperkuat loyalitas pelanggan serta identitas jenama.
“Output-nya peserta bisa memahami kondisi keuangan usaha serta bisa memisahkan uang pribadi dengan uang usaha,” tambahnya mengenai target capaian dari bimbingan teknis tersebut.
Antusiasme juga dirasakan oleh Herni Purwanti, pelaku usaha pastel mini asal Desa Bulaklo, Kecamatan Balen. Ia merasakan manfaat besar terutama dalam hal kemudahan mengakses informasi perizinan yang selama ini dianggap rumit oleh sebagian besar pelaku usaha kecil di tingkat desa.
“Alhamdulillah dapat banyak ilmu, teman baru, dan informasi penting tentang perizinan usaha. Saya sudah punya PIRT dan NIB, sekarang lanjut pengurusan halal,” ungkapnya penuh semangat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap ekosistem industri kecil di wilayahnya semakin mandiri dan memiliki kekuatan hukum yang sah. Pendampingan yang berkelanjutan dipandang sebagai solusi efektif untuk memastikan produk-produk IKM lokal tidak hanya berkualitas secara rasa atau fisik, namun juga memenuhi standar keamanan dan legalitas nasional.






































